Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 20  Februari  2023

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan serta meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin  (20/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi. Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE. Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda. Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

(Hartono/ 010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Resmikan Pasar Tradisional Phula Kerti Sesetan  Terapkan Pasar Rakyat E-Digital

    Rai Mantra Resmikan Pasar Tradisional Phula Kerti Sesetan Terapkan Pasar Rakyat E-Digital

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  28  Januari  2020   Rai Mantra Resmikan Pasar Tradisional Phula Kerti Sesetan Terapkan Pasar Rakyat E-Digital Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat meresmian Pasar Rakyat Phula Kerti Banjar Kaja Sesetan, Senin (27/1/2020).   BALI, INDEX  –  Dalam upaya menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  31  Agustus 2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12  Juli  2022   Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkot Denpasar Jalin Kerjasama dengan Universitas Mahasaraswati   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang juga merupakan salah satu visi dan misi Kota Denpasar, baik melalui pelatihan – pelatihan, program kreatif, hingga kerjasama dengan internasional, Pemkot Denpasar menjalin kerjasama dengan Universitas […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jabar

    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jabar

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  07  Agustus  2021   Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jabar     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dua Pejabat Utama dan Kapolres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar, bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 […]

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  14  Maret  2023 Wagub Cok Ace Wakili Bali Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Presiden Republik Indonesia H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap upaya dan kerja keras BPJS Kesehatan dalam meningkatkan prioritas layanan kesehatan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Sejak tahun 2014 silam, tonggak […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 18  November  2025

expand_less