Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 20  Februari  2023

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan serta meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin  (20/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi. Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE. Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda. Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

(Hartono/ 010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  04  Oktober  2020

  • Sekretaris Komisi II  DPRD Badung

    Sekretaris Komisi II  DPRD Badung

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  12  Maret  2026 Sekretaris Komisi II  DPRD Badung  

  • Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  April  2021   Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah     Jakarta, indonesiaexpose.co id  –  Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta. “Kami ingin meluruskan pemberitaan […]

  • Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

    Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  14  Januari  2022   Program Pembiayaan usaha Ultra Mikro(UMi)  Efektive membantu pelaku usaha yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia   Acara Edukasi PIP UMi Bersama Jurnalis yang di gelar secara virtual, di Jakarta (14/1/2022).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP) Kementerian Keuangan menargetkan penyaluran pembiayaan dana bergulir […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 30 Juni 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Juli 2022 Jaya Negara Serahkan Bedah Rumah “Vasudhaiva Kutumbakan”     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar bersama Yayasan Megumi Shanti Indonesia, Jaba Paon dan Pertiwi Indonesia berkolaborasi melaksanakan bedah rumah di salah satu rumah warga di jalan Ahmad Yani, Desa Dauh Puri Kaja Denpasar pada Minggu (17/7/2022). Pada kesempatan tersebut hadir, Walikota […]

expand_less