Wednesday , May 1 2024
Home / Bali /

Klungkung, Selasa  28  Februari  2023

DPRD Kab.Klungkung : Sepakati Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Panca Mahottama

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Kabupaten Klungkung ,Bali gelar rapat Paripurna II mengenai Ranperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum ( PDAM) Panca Mahottama bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kab.Klungkung,Bali, Senin (27/2/2023).

Turut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekretaris Daerah Kab.Klungkung I Gede Putu Winastra, Forkompinda Kab.Klungkung serta disaksikan para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab.Klungkung dan undangan terkait lainnnya melalui media vidio conference.

Dari hasil pembahasan, anggota dewan dan Pemkab Klungkung menyepakati penyertaan modal tersebut.Namun ke depan, diharapkan Perumda Tirta Mahottama berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah) dengan menyetor deviden ke kas daerah.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Dewan AA Gde Anom dan dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.Ketika rapat tersebut, semua fraksi di DPRD pada umumnya menyetujui ranperda tersebut. Hanya ada beberapa masukan.

Misalnya masukan dari Fraksi Hanura yang dibacakan I Nyoman Sukirta mengatakan, dengan penyertaan modal daerah ini, Perusahaan Daerah Air Minum Panca Mahottama wajib berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah dengan menyetor deviden ke kas daerah di tahun-tahun mendatang.

“Untuk kepentingan tersebut agar dalam postur APBD mendatang pihak Perusahaan Daerah Air Minum Panca Mahottama semestinya sudah diberikan target PAD,” ungkap Sukirta.

Sementara Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom mengatakan, dengan penyertaan modal ini, ia berharap agar meminta jajaran PDAM untuk lebih profesional dalam mengatasi berbagai masalah di lapangan.

“Ke depan diharapkan Perumda juga berinovasi, untuk bisa berkembang,” jelasnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda Panca Mahottama ini bukanlah fresh money.Namun berupa penyerahan aset yang sudah sejak dulu digunakan Perumda Tirta Mahottama, namun masih tercatat di Pemkab.

“Itu nilainya sekitar Rp20 miliar. Sekarang perdanya sudah dibuat, sehingga sepenuhnya sudah bisa dikelola oleh Perumda. Sehingga sekarang tidak sulit lagi untuk pemeliharaanya (aset),” tandas Suwirta. (077)

 

305

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Selasa  30  April   2024 Renungan  Joger 105

Angelus Buana, Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan

Tabanan,  Senin  29  April   2024 Angelus Buana, Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan     …