Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  05  Februari  2024

Sambut Hut Kota Denpasar Ke-236, Sekda Alit Wiradana Serahkan Piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menyerahakan piala Lomba Final Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Senin (5/2/2024) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menyambut HUT Kota Denpasar Ke-236, Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar mengadakan lomba Akselerasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah antar OPD Pemkot Denpasar.

Pelaksanaan lomba berlangsung, Senin (5/2/2024) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar yang dibuka Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, sekaligus menyerahan piala pemenang lomba.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, serta Kepala Bank BPD Cabang Utama Denpasar, Made Sudarma.

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sedangkan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020, tentang perubahan atas
peraturan nomor 27 tahun 2014, tentang pengelolaan barang milik negara/ daerah.

Dalam pemerintahan yang baik (good governance) pada penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut dipandang perlu peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Untuk itu dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi para pengelola keuangan dan aset daerah pada perangkat daerah di Kota Denpasar, maka dilakukan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah antar pengelola keuangan dan aset pada perangkat daerah Kota Denpasar,” ujarnya.

Diharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan lomba antar pengelola keuangan dan aset daerah pada Perangkat Daerah Kota Denpasar dapat dijadikan sebagai ajang untuk mengetahui kemampuan, wawasan serta pemahaman pengelola keuangan dan aset daerah pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

“Dimana penyelenggaraan kegiatan lomba akselerasi pengelolaan keuangan dan aset daerah diharapkan mampu meningkatkan
pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik serta dapat memastikan pengelolaaan keuangan dan aset daerah
dikelola secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif. Hal ini tentu sangat penting untuk mempertahankan opini atas laporan keuangan Pemkot Denpasar yang sudah kita peroleh dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sebanyak 11 (sebelas) kali,” jelasnya.

Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati dalam laporannya mengatakan, untuk Tahap I (babak penyisihan) dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 2 Pebruari 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BKPSDM Kota Denpasar. Kemudian Tahap II (Babak Final) dilaksanakan pada Hari ini, Senin tanggal 5 Pebruari 2024, bertempat di Aula Sewaka Mahottama Lantai III Gedung Graha Sewakadarma.

Dimana, Tahap I Babak Penyisihan diikuti oleh 42 Perangkat Daerah dengan mekanisme menjawab soal-soal langsung secara online melalui sistemSite Announcements. Babak penyisihan ini untuk menjaring 9 peserta yang akan lanjut menuju babak semifinal.

“Hari ini Tahap III selanjutnya, 9 peserta yang sudah lolos dibabak penyisihan tersebut akan mengikuti babak final untuk menentukan 3 besar pemenang. Dan berhasil sebagai juara, yakni sebagai Juara 1 diraih oleh BPBD Kota Denpasar, Juara 2 diraih DPMD Kota Denpasar dan juara 3 diraih Sekretariat Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang 2026 Dibuka, Bupati Badung Pacu Infrastruktur Inklusif; Rp1,5 Triliun Disiapkan Atasi Macet Kuta Selatan

    Musrenbang 2026 Dibuka, Bupati Badung Pacu Infrastruktur Inklusif; Rp1,5 Triliun Disiapkan Atasi Macet Kuta Selatan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  09  Pebruari  2026 Musrenbang 2026 Dibuka, Bupati Badung Pacu Infrastruktur Inklusif; Rp1,5 Triliun Disiapkan Atasi Macet Kuta Selatan     Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan 2026, Senin (9/2/2026), dengan penekanan pada percepatan infrastruktur inklusif dan berkelanjutan sebagai fondasi pariwisata berkualitas. […]

  • Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu  25  Januari  2020   Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara JAKARTA,  INDEX  –  Kepolisian Negara RI melalui Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur (Satreskrim) telah menggelar Konsfrensi Press untuk Kasus Pemerasan, di Mapolres Jakarta Timur,Selasa 21 Januari 2020 lalu.   Atas dasar laporan warga korban […]

  • Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup

    Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Purbalingga, Jumat   27  Mei  2022   Jelang Iduladha, Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Ketersediaan ternak sapi, kambing, atau domba dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 2022. Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Mukodam, menyatakan, saat ini populasi ternak sapi di Purbalingga mencapai […]

  • Hadiri HUT Ke-14 PPS Kertha Wisesa Ranting Yamuna dan DPD Cimande Bali, Wawali Jaya Negara Harap Terus Berkarya Cetak Atlet Berprestasi.

    Hadiri HUT Ke-14 PPS Kertha Wisesa Ranting Yamuna dan DPD Cimande Bali, Wawali Jaya Negara Harap Terus Berkarya Cetak Atlet Berprestasi.

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Oktober  2019   Hadiri HUT Ke-14 PPS Kertha Wisesa Ranting Yamuna dan DPD Cimande Bali, Wawali Jaya Negara Harap Terus Berkarya Cetak Atlet Berprestasi.     HUT Ke 14 Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa Ranting Yamuna dan DPD Cimande Bali digelar pada Sabtu (19/10) di Padepokan PPS Kertha Wisesa Ranting Yamuna […]

  • Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung Untuk Ditanami Bunga Gumitir

    Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung Untuk Ditanami Bunga Gumitir

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Februari  2024 Tekan Laju Inflasi, Kelurahan Peguyangan Manfaatkan Lahan Subak Sembung Untuk Ditanami Bunga Gumitir     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam menekan laju inflasi, Kelurahan Peguyangan memanfaatkan sejumlah lahan di kawasan Subak Sembung dengan penanaman bibit bunga Gumitir, yang berhasil dipanen, di lahan subak setempat, pada Selasa (6/2/2024). Panen bunga ini dihadiri langsung […]

  • Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

    Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  22  Juli  2021   Polda Jawa Barat Ungkap Kasus Penimbunan dan Penjualan Obat Covid-19 Diatas Harga Eceran Tertinggi     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan dan penjualan obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan disparitas harga obat yang dijual pelaku berkali-kali lipat lebih […]

expand_less