Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK dan Kemendagri Komitmen Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD)

OJK dan Kemendagri Komitmen Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  05  Februari  2024

OJK dan Kemendagri Komitmen Perkuat Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD)

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) berkomitmen untuk bersama memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar lebih kontributif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah melalui penguatan dan konsolidasi BPD.

Demikian kesimpulan Focus Group Discussion (FGD) dalam Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah, yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Suhajar Diantoro di Jakarta. Senin, (4/3/2024).

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah. Hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah,” kata Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa pertumbuhan perekonomian di daerah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan BPD memegang peranan penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah.

“Untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah maka OJK melakukan dua hal, yaitu penguatan dan konsolidasi BPD serta mewajibkan seluruh Kantor OJK di daerah untuk mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bahwa penguatan permodalan menjadi salah satu langkah yang perlu untuk dilakukan. Peran serta pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) juga memegang peranan penting untuk memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK yang mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024,” kata Dian.

Data per 31 Desember 2023, terdapat 105 bank umum termasuk 27 di antaranya adalah BPD (24 BPD konvensional dan 3 BPD syariah). Sampai saat ini terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan dimaksud, dua di antaranya akan melakukan pemenuhan MIM melalui setoran modal mandiri dan 10 BPD akan melakukan konsolidasi dalam bentuk kelompok usaha bank (KUB).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Kemendagri mendukung langkah OJK untuk melakukan penguatan BPD.

“BPD diharapkan dapat mengisi kekosongan akan kebutuhan permodalan masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah. Selain itu, BPD juga diharapkan mampu untuk menjangkau kebutuhan akses keuangan masyarakat di daerah yang masih terkendala dengan jarak (inklusi keuangan),” kata Suhajar.

Menurutnya, untuk mewujudkan BPD yang menjadi regional champion di daerah masing-masing dibutuhkan komitmen bersama dalam peningkatan permodalan BPD, sehingga akan terbentuk BPD yang kuat dan resilien.

“Kami mengimbau pemerintah daerah untuk ikut serta memenuhi ketentuan POJK 12 tahun 2020. Pemerintah daerah sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dapat melakukan penyertaan modal pada BPD,” kata Suhajar.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola). POJK ini menekankan pada prinsip tata kelola pada Bank dengan dukungan manajemen risiko dan kepatuhan yang terintegrasi untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan bank yang sehat, berdasarkan prinsip kehatihatian dan beretika, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.

Selain itu, POJK Tata Kelola juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bank, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi dalam penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

POJK Tata Kelola ini juga sejalan dan sebagai tindak lanjut dari amanat pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Data OJK mencatatkan bahwa aset BPD terus tumbuh terhadap total aset perbankan nasional, dari 7,66 persen pada tahun 2016 menjadi 8,17 persen pada tahun 2023. Pada periode yang sama porsi kredit BPD juga tumbuh menjadi 8,44 persen dengan rasio NPL turun menjadi 2,10 persen lebih rendah 0,21 basis poin dibandingkan NPL perbankan nasional yang sebesar 2,31 persen.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pelayanan Kepada Masyarakat, Jaya Negara Kunjungan Ke Desa/Kelurahan Se Kota Denpasar.

    Percepat Pelayanan Kepada Masyarakat, Jaya Negara Kunjungan Ke Desa/Kelurahan Se Kota Denpasar.

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Maret  2021   Percepat Pelayanan Kepada Masyarakat, Jaya Negara Kunjungan Ke Desa/Kelurahan Se Kota Denpasar.   Diawali Dari Kesiman Kertalangu dan Kesiman Petilan Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam mempercepat pelayanan masyarakat khususnya dalam penanganan Covid-19 serta pelayanan vaksinasi kepada masyarakat, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melaksanakan kunjungan kerja ke Desa/Kelurahan Se Kota Denpasar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  24  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Wabub Tabanan Dirga Hadiri RAKOR Pelaksanaan Operasi Agung 2025

    Wabub Tabanan Dirga Hadiri RAKOR Pelaksanaan Operasi Agung 2025

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  17  Maret  2025 Wabub Tabanan Dirga Hadiri RAKOR Pelaksanaan Operasi Agung 2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi Agung 2025 yang diselenggarakan oleh Polres Tabanan di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Senin (17/3/2025). Acara dibuka langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Bali, Senin  22  Juli  2024 Renungan  Joger

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Juni  2025

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  05  Maret  2022   Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jagat Kerthi Peringati Hari Tumpek Wayang   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta Forkopimda Kota Denpasar saat mengikuti pelaksanaan Upacara Jagat Kerthi dalam rangka memperingati […]

expand_less