Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Utara » Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Senin 01 April  2024

Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

 

 

XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) sangat serius dan tegas dalam menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Ketegasan sikap XL Axiata ini sudah ditunjukkan dalam mendukung aparat kepolisian untuk menggulung sindikat penipuan dan pencurian STB mengaku petugas XL Home. Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai. Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP. Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.

”Penangkapan yang dilakukan oleh anggota kami, karena adanya laporan dari masyarat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan. Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut. Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan,” terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H.

Kompol Bayu juga menambahkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home yang kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home. Dengan menunjukkan kartu pengenal XL Home palsu, para pelaku kemudian menanyakan soal pembayaran perpanjangan layanan internet. Apabila belum melakukan pembayaran, pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan memberhentikan status berlangganannya. Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Aksi kriminal yang sempat menyasar ke beberapa rumah pelanggan XL Home di Medan dan Binjai tersebut telah merugikan pihak XL Axiata karena komitmen XL dalam memberikan layanan jasa telekomunikasi terbaiknya kepada pelanggan menjadi terganggu, meskipun pelanggan tidak mengalami kerugian secara material.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk mengembangkan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.

“Atas nama manajemen PT XL Axiata Tbk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut akan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan atas dugaan terjadinya penipuan dan pengambilan secara ilegal perangkat milik XL Home dan rekanan di wilayah Sumatera Utara. Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap secara tuntas operasi kriminal yang dilakukan para pelaku yang telah menganggu layanan XL Home di Kota Medan dan Kota Binjai,” jelas Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza  melalui siaran tertulisnya di Medan.

Reza menegaskan bahwa meskipun dalam kasus ini pelanggan tidak dirugikan secara material, namun para pelaku sempat mengelabui pelanggan. XL Axiata tetap berkomitmen kuat untuk melindungi pelanggan dari tindak kejahatan yang terkait dengan layanan telekomunikasi dan data. Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi.

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home. Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

(216)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 09 November 2021  

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Maret  2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 14 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pada Minggu (28/3) masih ditemukan penambahan kasus positif, sembuh dan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data resmi, kasus positif bertambah […]

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  12  Oktober  2022

  • Buka Suryaloka dan Tourism Talk, Sekda Dewa Indra Apresiasi Kontribusi BI untuk Ekonomi Bali

    Buka Suryaloka dan Tourism Talk, Sekda Dewa Indra Apresiasi Kontribusi BI untuk Ekonomi Bali

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  September  2023 Buka Suryaloka dan Tourism Talk, Sekda Dewa Indra Apresiasi Kontribusi BI untuk Ekonomi Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Bali Dewa Made Indra membuka secara resmi acara Suryaloka yang dirangkaikan dengan Tourism Talk bertajuk “Fostering Sustainable Economic through Quality Tourism: Unlocking Indian Market potential” bertempat di […]

  • Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  11  Desember  2019   Perusahaan  Daerah  Parkir  Kota  Denpasar  

  • Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia Yang di Pimpin 5 Pemuka Agama

    Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia Yang di Pimpin 5 Pemuka Agama

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kendari, Selasa  13  Februari  2024 Pemprov Sultra Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia Yang di Pimpin 5 Pemuka Agama     Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Pemprov Sulawesi Tenggara menggelar “Doa Bersama Dari Sultra Untuk Indonesia” dipimpin oleh 5 Pemuka Agama, bertempat di halaman kantor Gubernur Sultra, Senin (12/02/24). “Kita berdoa, bermunajat kepada Allah SWT semoga pada masa […]

expand_less