Gianyar, Jumat 16 Mei 2024
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali Gencarkan Program Kredit Untuk Pertanian
Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali terus mendorong pemanfaatan program Kredit atau Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) untuk Pertanian guna semakin meningkatkan kesejahteraan petani.
“KPSP merupakan kredit atau pembiayaan yang mencakup proses bisnis praproduksi hingga pascaproduksi pada sektor pertanian, khususnya sub sektor pertanian tanaman pangan dan sub sektor peternakan dengan karakteristik terintegrasi, aman, dan inklusif kolaboratif, yang dalam implementasinya dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah,” kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat sosialisasi dengan ratusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Bali di Gianyar dalam acara Pekan Daerah (PEDA) XXVII KTNA Provinsi Bali Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bali.
Acara PEDA ini bertujuan meningkatkan motivasi petani, nelayan dan masyarakat pelaku agribisnis, dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, melalui kemitraan yang saling menguntungkan, serta menumbuh kembangkan minat generasi muda pada bidang pertanian dan perikanan. Hal ini selaras dengan salah satu program TPAKD yang saat ini sedang digencarkan OJK Provinsi Bali yakni implementasi Kredit atau Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian.
Acara PEDA ini dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dan Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa. Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan PEDA kali ini.
“Saya menyambut gembira dengan pelaksanaan PEDA ini, karena PEDA merupakan salah satu wahana bagi Petani dan Nelayan untuk mengukur keberhasilan yang telah dicapai selama ini, sekaligus ajang evaluasi dan bertukar pengalaman, informasi, serta teknologi,” kata Sang Made Mahendra Jaya.
Melalui sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah, regulator, PUJK, dan pelaku usaha khususnya sektor pertanian, diharapkan dapat memperluas akses keuangan di daerah untuk mewujudkan kemandirian pangan, kestabilan harga, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk hasil pertanian.
Berdasarkan data, KPSP melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Sektor Pertanian yang telah disalurkan selama tahun 2024 hingga bulan Maret adalah sebesar Rp362.667.000.000. KPSP ini akan terus dioptimalkan dengan memastikan adanya offtaker untuk menyerap hasil panen sehingga menumbuhkan kepercayaan industri jasa keuangan dalam memberikan pembiayaan.