Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Rabu  03  Juli  2024

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

(Foto/hms)

Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Sumut, Rabu (3/7/2024).

Fatoni dalam sambutanya menyampaikan,  LPJ yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Seluruh laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna pada tanggal 27 Mei 2024 lalu dan mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terang Fatoni melalui siaran tertulisnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Saya berharap Pemprov Sumut bisa mempertahankan opini yang diberikan BPK dengan tetap menjaga tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif untuk kemajuan Sumut,” harapnya.

Fatoni juga berharap agar laporan yang diberikan untuk segera dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun 2023 setelah nantinya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan untuk pengkajian Ranperda tersebut pimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 14-19 Juli 2024.

“Hasil kunjungan tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna pada 23 Juli mendatang,” tutup Sutarto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran.

(215)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 Oktober 2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Juni 2022   Renungan  JOGER

  • Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

    Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  Mei  2020   Polda Metro Jaya Gagalkan  Peredaran Narkoba 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi dari Malaysia (Foto/ist) JAKARTA, INDEX   – Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi ditengah pandemi Covid-19. Sebanyak  46 kg sabu dan 65 ribu ekstasi berhasil disita. ” Narkoba jenis  sabu dengan total […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  20  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Penyelenggaraan CMSE 2023 Aku Investor Saham Diramaikan 17.446 Pengunjung

    Penyelenggaraan CMSE 2023 Aku Investor Saham Diramaikan 17.446 Pengunjung

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  31  Oktober  2023 Penyelenggaraan CMSE 2023 Aku Investor Saham Diramaikan 17.446 Pengunjung     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Penyelenggaraan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2023 yang bertema Aku Investor Saham yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Kamis (26/10/2023) hingga Sabtu (28/10/2023) telah berakhir. Acara yang telah berlangsung di Lobby dan Main Hall Bursa […]

expand_less