Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 09 Juli  2024

Tidak Memiliki Nilai Guna, Bapenda Kota Denpasar Musnahkan Ratusan Arsip.

 

Pemusnahan arsip Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Selasa (9/7/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar secara resmi memusnahkan arsip yang memiliki retensi dibawah 10 tahun sebanyak 15 box dengan 639 berkas. Pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan langsung Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Ketua Tim Pemusnahan Arsip Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai disaksikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Selasa (9/7/2024).

Ketua Tim Pemusnahan Arsip Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang juga selaku Sekretaris Bapenda Kota Denpasar menjelaskan, pelaksanaan penyusutan/pemusnahan arsip in aktif ini dilaksanakan untuk menentukan arsip-arsip yang vital dan memiliki nilai guna. Sehingga untuk arsip yang tidak memiliki nilai guna yang memiliki retensi dibawah 10 tahun wajib dimusnahkan

Lebih lanjut dijelaskan, pemusnahan arsip ini dilaksanakan juga bertujuan untuk efektifitas dan efesiensi dalam rangka menghemat tempat penyimpanan arsip, biaya, tenaga serta untuk mempercepat waktu dalam usaha penemuan kembali arsip bila sewaktu-waktu diperlukan.

“Arsip yang dimusnahkan adalah arsip milik Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang memiliki retensi dibawah 10 tahun sebanyak 15 box, 639 berkas dan telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pelaksanaan Penyusutan dan Pemusnahan Arsip telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Pasal 66 Tentang Prosedur Pemusnahan Arsip. Sebagaimana telah dilaporkan oleh Ketua Tim bahwa arsip-arsip sebelum dimusnahkan, tentunya telah diproses dan dinilai secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan Eddy Mulya menekankan terkait dengan Nilai Guna Arsip, bahwa fungsi arsip dalam berbangsa dan bernegara sangat menentukan dalam menetapkan kebijakan pemerintah. Untuk itu perlu kehati-hatian karena arsip yang telah dimusnahkan tidak akan bisa/dapat diciptakan kembali sebagaimana sediakala, dan tidak boleh memusnahkan Arsip tanpa memulai prosedur yang benar.

“Dengan Pemusnahan Arsip yang sudah tidak mempunyai nilai guna lagi, akan menghemat tempat/ruang penyimpanan, biaya, tenaga, serta waktu dalam rangka penemuan kembali Arsip yang diperlukan, berupa arsip – arsip yang bernilai guna permanen, vital serta Arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (Arsip Statis),” tutupnya.

(212).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  6  Februari  2021   Renungan   JOGER  

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  19  Februari  2021   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim   Komjen Pol. Agus Andrianto JAKARTA, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Pol. Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021). Penunjukan itu berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor : ST/318/II/2021 […]

  • Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa

    Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 15 Mei 2020   Masa Pandemi Covid-19, Denpasar Genjot Penyaluran BLT Dana Desa   Kepala Balai Latihan Masyarakat Kementerian Desa PDTT Wilayah Kerja Provinsi Bali, NTB dan NTT, Dadang Suyatna saat menyerahkan BLT Dana Desa di Desa Padangsambian Kelod, Jumat (15/5/2020). Selain itu, penyerahan juga dilaksanakan di seluruh Desa di Kota Denpasar.   […]

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  November  2020   Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI   BALI,  INDEX  –  Delapan kali berturut-turut Pemkot Denpasar mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali diapresiasi Kementerian Keuangan RI. Kementerian Keuangan RI melalui Kepala […]

  • Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

    Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  14  Desember 2022 Denpasar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terinformatif se Bali.Digitalisasi Permudah Akses Informasi Bagi Warga.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dewasa ini data dan informasi menjadi hal yang strategis dan penting bagi banyak kalangan. Salah satunya termasuk informasi yang wajib disiapkan instansi pemerintah bagi warganya. “Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang […]

  • Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind

    Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Agustus  2023 Manjakan Diri di Manifest Wellness, Berikan Keseimbangan Body and Mind Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Beragam kegiatan dapat dipilih menjadi salah satu cara memanjakan diri guna menjaga keseimbangan body dan midlnd (pikiran). Manifest Wellness, salah satu tempat massage dan reflexology yang bisa menjadi pilihan untuk relaksasi di Denpasar. Terletak di Jalan Pemelisan […]

expand_less