Wednesday , September 3 2025
Home / Bali / Polres Gianyar Tangkap 8 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Polres Gianyar Tangkap 8 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Gianyar, Selasa  30  Juli  2024

Polres Gianyar Tangkap 8 Pengedar dan Pemakai Narkoba

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Delapan pelaku yang ditangkap oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar dalam satu bulan terakhir ini antara lain Rahmat S (43), Vitta Z Z(30), Ahmad Y (30), I Wayan Eka P (41) serta beberapa pelaku lainnya.

Hal tersebut diungkap Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra serta jajaran Satreskoba Polres Gianyar dalam rilis kasus di Lobby Mapolres Gianyar, (29/7/2024) sore.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar dalam kurun waktu bulan Juli 2024, dimana kami menangani 5 kasus dengan 8 orang tersangka,” ujar Kapolres Gianyar.

Terungkap Polisi berhasil mengamankan 78 paket narkotika jenis sabu dengan berat netto sebesar 45,81 gram. “Para tersangka ini ditangkap di tiga wilayah, meliputi Kecamatan Sukawati, Kecamatan Blahbatuh, dan Kecamatan Gianyar,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(072)

606

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Rabu  03  September  2025 Renungan  Joger 82

Gubernur Koster : Bali Aman dan Kondusif

Denpasar, Selasa  02  September  2025 Gubernur Koster : Bali Aman dan Kondusif   Gubernur Bali …