Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » KPU Badung  Segera  Rekrut 5327 KPPS , Cek Syaratnya

KPU Badung  Segera  Rekrut 5327 KPPS , Cek Syaratnya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung Rabu  11  September   2024

KPU Badung  Segera  Rekrut 5327 KPPS , Cek Syaratnya

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung segera bakal merekrut 5.327 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ribuan petugas tersebut nantinya bertugas di 761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 62 Kelurahan/Desa pada 6 kecamatan di seluruh Badung. 759 TPS Reguler dan 2 TPS Lokasi Khusus yang bertempat masing-masing di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kerobokan dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kerobokan masing-masing 1 TPS.

Anggota KPU Badung sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia; Agung Rio Swandisara mengatakan pendaftaran KPPS akan dimulai pada 17 September 2024. Nantinya, pendaftaran dan penerimaan berkasnya akan berlangsung selama 12 hari sampai 28 September mendatang.

“Seleksi KPPS adalah seleksi Terbuka, dan kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung untuk dapat berkontribusi aktif sebagai penyelenggara di tingkat TPS sebagai KPPS Pilkada 2024. Proses seleksi tidak melalui proses tes dari KPU, tetapi dilihat dari komposisi pengalaman pemilu-nya. Termasuk penting juga kemampuan teknologi, karena saat pemungutan-rekapitulasi suara akan menggunakan aplikasi dengan ketentuan memiliki HP Android versi 8,” terang Agung, melalui siaran tertulisnya , di Badung, Rabu (11/09/2024).

Agung menjelaskan batasan usia pelamar yakni paling rendah 17 dan diutamakan sampai usia 55 tahun. KPU Badung ingin menjamin kondisi kesehatan calon penyelenggara pemilu sebelum diterima menjadi petugas KPPS dan kemampuan penggunaan teknologi informasi.

“Pendaftar harus menyertakan surat keterangan sehat. Apabila ada potensi memiliki komorbid, akan menjadi bahan pertimbangan dan wajib melalui skrining kesehatan terdahulu” sambung Agung.

Untuk diketahui, sistem pembentukan KPPS akan direkrut oleh PPS di kelurahan/desa. KPU Badung akan mengecek secara cermat calon petugas KPPS agar betul-betul tidak terafiliasi dengan partai politik pengusul pasangan calon termasuk simpatisannya.

“Kami akan cek melalui Sipol (sistem informasi partai politik). Tentu menjadi petugas KPPS wajib memegang prinsip mandiri. Dia bebas dari kepentingan peserta Pasangan Calon,” tegasnya.

Berikut syarat menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024 :
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima);
3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
5. tidak menjadi anggota partai politik;
6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Puskesmas/RS dan Surat Pernyataan;
8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dibuktikan dengan Ijazah SMA/Surat Pernyataan Calistung;
9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP  Bongkar Dugaan Pelanggaran Marina Internasional BTID: Wilayah Laut 0–12 Mil Disorot

    Pansus TRAP  Bongkar Dugaan Pelanggaran Marina Internasional BTID: Wilayah Laut 0–12 Mil Disorot

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei  2026 Pansus TRAP  Bongkar Dugaan Pelanggaran Marina Internasional BTID: Wilayah Laut 0–12 Mil Disorot     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Tim Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT BTID dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/5/2026). […]

  • Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   5 Juli 2021   Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus   Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Armini   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar mulai waswas jika rumah sakit yang ada di Kota Denpasar mengalami kelangkaan oksigen.Pasalnya beberapa wilayah di […]

  • Dorong penerapan digital, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank

    Dorong penerapan digital, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 29 November 2021 Dorong penerapan digital, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank Bank DKI Luncurkan JakOne Abank di Pasar Santa Jakarta Selatan, (25/11/21) Dok Humas Bank DK   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Bank DKI mendorong penerapan inklusi keuangan di DKI Jakarta, Bank DKI meluncurkan JakOne Abank di Pasar Santa, Jakarta Selatan yang menjadi projek percontohan digitalisasi […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar Per 16 Februari : Total 9.364 Kasus Positif , 8.284 Sembu

    Update Covid-19 di Kota Denpasar Per 16 Februari : Total 9.364 Kasus Positif , 8.284 Sembu

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  16  Februari  2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar Per 16 Februari : Total 9.364 Kasus Positif , 8.284 Sembuh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, indonesiaexpose.co.id  – Hingga saat ini Pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Dimana, tren perkembangan kasus masih berfluktuatif dan bergerak. Pada […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

    Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Oktober  2025 Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda, Ranperda Penyertaan Modal Pada Bank BPD Bali dan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota […]

  • Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral

    Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  Maret  2021     Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral     Jakarta, indonesiaexpose.co id  –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik pasca terjadinya aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Jl. Kajaolalido no.14  Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). […]

expand_less