Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Pilkada serentak 2024,  KPU Kab. Badung  Siapkan Surat Suara  bagi Pemilih   Disabilitas

Pilkada serentak 2024,  KPU Kab. Badung  Siapkan Surat Suara  bagi Pemilih   Disabilitas

Mangupura, Selasa  01  Oktober   2024

Pilkada serentak 2024,  KPU Kab. Badung  Siapkan Surat Suara  bagi Pemilih   Disabilitas

 

KPU Kabupaten Badung di acara  Ngopi (Ngobrol Bareng Pilkada) bertempat di Kab.Badung,Bali, Selasa (01/10/2024).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Berbagai persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Badung untuk menyambut Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November 2024 nanti, salah satunya dengan menyediakan surat suara dan template khusus bagi pemilih disabilitas.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan inklusi dan kemudahan akses bagi seluruh pemilih, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, dalam proses pemungutan suara.

Dalam proses tersebut, KPU Badung juga telah mengundang Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilgub Bali untuk memberikan persetujuan terhadap desain surat suara dan template khusus tersebut.

“Proses penandatanganan surat suara dan template untuk pemilih disabilitas ini dilakukan dalam rangka memastikan persetujuan dari Paslon yang nantinya akan dicetak,” terang Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra di acara  Ngopi (Ngobrol Bareng Pilkada) bertempat di Kab.Badung,Bali, Selasa (01/10/2024).

Yusa Arsana  menjelaskan, dengan adanya surat suara dan template khusus ini, KPU Badung berharap dapat memberikan kesempatan yang setara bagi pemilih disabilitas untuk menyalurkan hak pilih mereka secara mandiri dan akurat.

“KPU juga akan menyiapkan berbagai fasilitas tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mendukung kenyamanan pemilih disabilitas selama proses pemilihan berlangsung,” terangnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara menambahkan, untuk  penyelenggaraan pilkada ditingkat KPPS sudah rampung 100 persen sejumlah 5.237 KPPS untuk 761 TPS.

Menurutnya,  KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat pada Sistem Infomasi Partai Politik (Sipol), untuk penetapan KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 7oktober 2024. Dan satu bulan akan dilakukan kordinasi dengan KPPS terkait siapa yang akan bertugas di Sirekap sebelum nantinya dilantik.secara resmi tanggal 7 november 2024.

“Pada saat pelantikan akan digelar penanaman pohon bagi seluruh jajaran baik di KPU Badung PPK, PPS dan KPPS secara serentak dan ini adalah program dari KPU provinsi Bali,” jelasnya.

Sedangkan, untuk debat publik  akan di mulai tanggal 25 oktober untuk debat pertama selanjutnya tanggal 8 november debat kedua dan tanggal 22 november untuk debat ketiga. Tema debat saat ini sedang di susun yang melibatkan panelis dan tokoh masyarakat.

Sementara untuk kampanye akbar Paslon Suyadinata menggelar kampanye di tanggal 10 november di lapangan Mengwi Badung dan untuk Adicipta tanggal 3 november di Lapangan Kopral Wayan Sugeng blahkiuh Terkait Alat Peraga Kampanye (Apk) KPU Badung memaksimalkan untuk baliho 5/kab atau Kota, umbul umbul 20/kecamatan/paslon, Spanduk 2/desa/paslon.

“Ini himbuan dari KPU bali. Kami telah sediakan 15 titik untuk baliho, 6 untuk umbul umbul dan 124 pemasangan apk untuk spanduk di masing masing desa. Tidak ada baliho dipasang secara liar,”pungkasnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk mewujudkan pemilihan umum yang inklusif, memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama dalam berpartisipasi pada Pilgub Bali 2024.

(110)

 

373

Check Also

Renungan Joger

Bali, Selasa  01  Juli  2025 Renungan  Joger 68

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …