Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  05  Oktober  2024

OJK Cabut Izin Usaha PT RSF

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-49/D.06/2024 tanggal 3 Oktober 2024, mencabut izin usaha PT Rindang Sejahtera Finance (PT RSF) yang beralamat di Gedung Jaya Lantai 3, R L03-A1, Jalan M.H. Thamrin Nomor 12, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10340.

Sebelumnya, OJK telah menetapkan PT RSF sebagai perusahaan pembiayaan dengan status Pengawasan Khusus dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham PT RSF untuk melakukan langkah-langkah guna perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan. Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, PT RSF tidak dapat melakukan perbaikan tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan dimaksud.

Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha PT RSF adalah dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri perusahaan pembiayaan yang sehat dan terpercaya, serta melindungi konsumen.

Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, PT RSF dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya;

• Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dicabutnya izin usaha untuk memutuskan pembubaran badan hukum PT RSF serta membentuk Tim Likuidasi;

• Memberikan informasi secara jelas kepada Debitur, Kreditur, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;

• Menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan; dan

• Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama perusahaan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  04  Januari  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 16 Agustus 2022 Wagub Cok Ace Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke 77 di TMP Pancaka Tirta   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, yang […]

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 Mei 2020   Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Idul Fitri 1441 Hijriah     BALI, INDEX  –  Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Suci Idul Fitri yang jatuh pada 24 – 25 Mei mendatang. Kendati dalam masa penanganan Covid 19, perayaan Hari Suci Idul Fitri […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Kekompakan Masyarakat Dalam Yadnya Bersama di Desa Kelating

    Bupati Tabanan Apresiasi Kekompakan Masyarakat Dalam Yadnya Bersama di Desa Kelating

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  12  Juni 2024 Bupati Tabanan Apresiasi Kekompakan Masyarakat Dalam Yadnya Bersama di Desa Kelating     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan akan berupaya selalu hadir memberikan apresiasi dan dukungan atas kekompakan masyarakat dalam membangun yadnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, saat kehadirannya pada uleman Ngupasaksi […]

  • Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 04  Juni  2025 Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI secara online melalui Zoom Meeting dari Gedung Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar, pada […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  September  2025 Renungan  Joger

expand_less