Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • visibility 365
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Senin  14  Oktober  2024

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

 

 

Kalimantan Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan pansus dalam mengatasi masalah replanting (penanaman ulang) kebun kelapa sawit yang ternyata menyulitkan petani. Pembentukan pansus ini sangat dimungkinkan mengingat penyelesaian dalam masalah ini melingkupi lintas kementerian, tidak terbatas pada mitra Komisi VII saja.

“Kami akan membuat rekomendasi untuk teman-teman periode selanjutnya. Apakah ini perlu ditingkatkan menjadi pansus karena ini terkait dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian. Jadi memang ini ada keterkaitan dengan tiga komisi,” ujar Maman Abdurrahman melalui siaran tertulisnya.

Solusi itu, kata Maman, sangat penting dilakukan mengingat akibat negatif dari terhambatnya proses replanting ini sangat krusial. Selain berdampak langsung pada produktivitas sawit, juga akan mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak, mengingat sawit adalah salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia.

“Pada saat mereka (petani) ingin melakukan penanaman ulang, mereka terkendala dengan aturan-aturan yang memang dibuat. Nah ini menghambat produktivitas peningkatan produksi kelapa sawit itu. Dampaknya kemana? dampaknya kepada peningkatan menurunnya pendapatan negara dari kelapa sawit itu. Tadi teman-teman koperasi menyampaikan pengajuan penanaman ulang atau bahasa kerennya replanting itu, pengajuan sudah hampir 1 tahun lebih. Ada yang tiga tahun,” jelas Maman.

Maman pun mengingatkan, harusnya regulasi mengenai replanting tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk memperhitungkan aspek lingkungan saja, tetapi juga melibatkan pertimbangan dari sisi ekonomi dan industri. Sehingga petani sawit tidak merasa dirugikan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau kondisi lahan yang sudah cukup tua, lebih dari 20 tahun, yang secara konsekuensi pasti kan harus ditanam ulang. Logika sederhana saya, kalau sudah tanam ulang seharusnya simpel saja, mereka sudah punya izin, mereka sudah punya lahan, dan itu juga diketahui oleh pemerintah dan lain sebagainya. Jadi seharusnya secara aturan tidak perlu terlalu banyak, tidak perlu terlalu mempersulit. Tinggal diamankan bagaimana cara tanam ulang yang baik dan benar,” pungkasnya.

(022)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  25  April  2022   Exit Meeting dengan Kepala BPK, Bupati Tabanan Berharap Jajaran Pemkab Segera Tindaklanjuti dan Masukan dari Tim BPK       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menerima exite meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas […]

  • Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

    Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Desember 2023 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI    Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan nasional yang diserahkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (14/12/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan nasional dari Ombudsman Republik Indonesia terkait […]

  • Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

    Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  19  November  2019   Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”   Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, […]

  • Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.

    Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2024 Desa Dauh Puri Kaja Gelar DPKJ Kreatif Festival, Wadahi Kreatifitas Anak Muda dan UMKM Desa.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Desa Dauh Puri Kaja kembali menggelar Dauh Puri Kaja (DPKJ) Kreatif Festival Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya ini dibuka Sekda […]

  • Terkait Wacana Nyipeng 3 Hari di Bali, Bupati Gianyar Siap Bantu Sembako 7.554 KK Miskin.

    Terkait Wacana Nyipeng 3 Hari di Bali, Bupati Gianyar Siap Bantu Sembako 7.554 KK Miskin.

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  07  April  2020   Terkait Wacana Nyipeng 3 Hari di Bali, Bupati Gianyar Siap Bantu Sembako 7.554 KK Miskin.   BALI,  INDEX  –  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mewacanakan Nyipeng Desa Adat selama tiga hari, tanggal 18-20 April mendatang untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Bupati Gianyar Made Mahayastra […]

  • Perumda Air  Minum Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda Air  Minum Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  10  Agustus  2024 Perumda Air  Minum Tirta  Hita  Buleleng  

expand_less