Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Senin  14  Oktober  2024

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

 

 

Kalimantan Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan pansus dalam mengatasi masalah replanting (penanaman ulang) kebun kelapa sawit yang ternyata menyulitkan petani. Pembentukan pansus ini sangat dimungkinkan mengingat penyelesaian dalam masalah ini melingkupi lintas kementerian, tidak terbatas pada mitra Komisi VII saja.

“Kami akan membuat rekomendasi untuk teman-teman periode selanjutnya. Apakah ini perlu ditingkatkan menjadi pansus karena ini terkait dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian. Jadi memang ini ada keterkaitan dengan tiga komisi,” ujar Maman Abdurrahman melalui siaran tertulisnya.

Solusi itu, kata Maman, sangat penting dilakukan mengingat akibat negatif dari terhambatnya proses replanting ini sangat krusial. Selain berdampak langsung pada produktivitas sawit, juga akan mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak, mengingat sawit adalah salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia.

“Pada saat mereka (petani) ingin melakukan penanaman ulang, mereka terkendala dengan aturan-aturan yang memang dibuat. Nah ini menghambat produktivitas peningkatan produksi kelapa sawit itu. Dampaknya kemana? dampaknya kepada peningkatan menurunnya pendapatan negara dari kelapa sawit itu. Tadi teman-teman koperasi menyampaikan pengajuan penanaman ulang atau bahasa kerennya replanting itu, pengajuan sudah hampir 1 tahun lebih. Ada yang tiga tahun,” jelas Maman.

Maman pun mengingatkan, harusnya regulasi mengenai replanting tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk memperhitungkan aspek lingkungan saja, tetapi juga melibatkan pertimbangan dari sisi ekonomi dan industri. Sehingga petani sawit tidak merasa dirugikan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau kondisi lahan yang sudah cukup tua, lebih dari 20 tahun, yang secara konsekuensi pasti kan harus ditanam ulang. Logika sederhana saya, kalau sudah tanam ulang seharusnya simpel saja, mereka sudah punya izin, mereka sudah punya lahan, dan itu juga diketahui oleh pemerintah dan lain sebagainya. Jadi seharusnya secara aturan tidak perlu terlalu banyak, tidak perlu terlalu mempersulit. Tinggal diamankan bagaimana cara tanam ulang yang baik dan benar,” pungkasnya.

(022)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  14  September  2019   Renungan  JOGER

  • Sasar Simpang Puri Agung Gianyar,Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan.

    Sasar Simpang Puri Agung Gianyar,Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan.

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 07  Juli  2021   Sasar Simpang Puri Agung Gianyar,Petugas Gabungan Gelar Operasi Penyekatan.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Dihari keempat, Petugas gabungan PPKM Darurat Covid-19 terus meningkatkan operasi penyekatan di jalan. Sebanyak 31 personel gabungan diantaranya personel Polres Gianyar 16 orang, TNI 7 orang, Dishub 4 orang dan Satpol PP Gianyar 4 orang […]

  • Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

    Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 September 2022   Pemkot Denpasar Terima BKN Award untuk Kategori Pemerintah Kota Tipe Besar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota (Pemkoht) Denpasar meraih BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota tipe Besar. Penghargaan tersebut diberikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA), BKN Suharmen yang diterima […]

  • Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

    Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  15 Desember 2023 Dari Akselerasi EBT Hingga Pensiun Dini PLTU, PLN Berhasil Jaring 14 Kerja Sama Global dalam COP28   Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ad Interim, Erick Thohir (tengah), Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kedua dari kiri), Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail (kedua dari kanan), Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PLN NP, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  28  Desember  2022 Renungan  JOGER

  • Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

    Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023 Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non […]

expand_less