Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Senin  14  Oktober  2024

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

 

 

Kalimantan Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan pansus dalam mengatasi masalah replanting (penanaman ulang) kebun kelapa sawit yang ternyata menyulitkan petani. Pembentukan pansus ini sangat dimungkinkan mengingat penyelesaian dalam masalah ini melingkupi lintas kementerian, tidak terbatas pada mitra Komisi VII saja.

“Kami akan membuat rekomendasi untuk teman-teman periode selanjutnya. Apakah ini perlu ditingkatkan menjadi pansus karena ini terkait dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian. Jadi memang ini ada keterkaitan dengan tiga komisi,” ujar Maman Abdurrahman melalui siaran tertulisnya.

Solusi itu, kata Maman, sangat penting dilakukan mengingat akibat negatif dari terhambatnya proses replanting ini sangat krusial. Selain berdampak langsung pada produktivitas sawit, juga akan mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak, mengingat sawit adalah salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia.

“Pada saat mereka (petani) ingin melakukan penanaman ulang, mereka terkendala dengan aturan-aturan yang memang dibuat. Nah ini menghambat produktivitas peningkatan produksi kelapa sawit itu. Dampaknya kemana? dampaknya kepada peningkatan menurunnya pendapatan negara dari kelapa sawit itu. Tadi teman-teman koperasi menyampaikan pengajuan penanaman ulang atau bahasa kerennya replanting itu, pengajuan sudah hampir 1 tahun lebih. Ada yang tiga tahun,” jelas Maman.

Maman pun mengingatkan, harusnya regulasi mengenai replanting tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk memperhitungkan aspek lingkungan saja, tetapi juga melibatkan pertimbangan dari sisi ekonomi dan industri. Sehingga petani sawit tidak merasa dirugikan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau kondisi lahan yang sudah cukup tua, lebih dari 20 tahun, yang secara konsekuensi pasti kan harus ditanam ulang. Logika sederhana saya, kalau sudah tanam ulang seharusnya simpel saja, mereka sudah punya izin, mereka sudah punya lahan, dan itu juga diketahui oleh pemerintah dan lain sebagainya. Jadi seharusnya secara aturan tidak perlu terlalu banyak, tidak perlu terlalu mempersulit. Tinggal diamankan bagaimana cara tanam ulang yang baik dan benar,” pungkasnya.

(022)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali, Senin 01 Desember 2025 Renungan  JOGER  

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 30 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 30 Orang

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27 April 2021   Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 30 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id – Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, penambahan kasus positif Covid-19 masih terjadi. Berdasarkan data resmi Selasa (27/4) pasien sembuh Covid-19 di Kota Denpasar […]

  • DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

    DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Juni  2025 DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar   DPRD Bali komisi I menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perijinan bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up, bertempat di ruang rapat gabungan Lt. III DPRD Prov. […]

  • Sucofindo Raih Apresiasi The Most Entrepreneurial SOE Dalam Bmn Marketerrs Award 2020

    Sucofindo Raih Apresiasi The Most Entrepreneurial SOE Dalam Bmn Marketerrs Award 2020

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  18  September  2020   Sucofindo Raih Apresiasi The Most Entrepreneurial SOE Dalam Bmn Marketerrs Award 2020 (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX  – PT SUCOFINDO (Persero) raih penghargaan pada Penganugerahan BUMN Marketeers Award 2020 dengan kategori The Most Entrepreneurial State Own Enterprise (SOE) yang diselenggarakan oleh MarkPlus, Inc secara virtual melalui media meeting online […]

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  16  November  2020

  • Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Oktober  2019   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta ke-3 Tahun 2019 di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Minggu (6/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan sekaligus melestarikan seni dan budaya Bali, Kelurahan Sumerta […]

expand_less