Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  15  Oktober  2024

Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB dan Pajak MBLB

 

 Pelaksanaan penandatanganan PKS terkait sinergitas penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemkab/kota se-Bali bertempat  di The Meru Hotel, Sanur, Denpasar -Bali, Selasa, (15/10/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali berlangsung pada Selasa, (15/10/2024) di The Meru Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, turut menandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor. Acara ini difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar selaku tuan rumah, dan dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda dari masing-masing kabupaten di Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, melalui penandatanganan PKS ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengharapkan PKS ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.

Sementara Kepala Bapenda Denpasar, Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, bahwa pelaksanaan PKS terkait sinergitas penerimaan pajak tidak terlepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini mengatur objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan perubahan dari format bagi hasil BBNKB menjadi pola opsen.

“Opsen adalah sistem distribusi langsung kepada kabupaten/kota, berdasarkan data kendaraan bermotor yang dikelola secara “by name by address” dan proporsional sesuai potensi. Dengan pola ini, 66 persen pendapatan akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, sementara 34 persen diterima Provinsi Bali. Peraturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2025, dan Kota Denpasar telah siap untuk implementasinya,” ujar Eddy Mulya.

Lebih lanjut dijelaskan, menurut data dari Bapenda Provinsi Bali, Kota Denpasar memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak serta volume transaksi pembelian kendaraan bermotor terbesar. Berdasarkan data tersebut, Kota Denpasar merancang pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB sekitar 450 miliar rupiah, yang merupakan bagian dari 66 persen total pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Eddy Mulya berharap PKS yang telah ditandatangani ini dapat berjalan dengan baik, sejalan dengan fungsi koordinasi antar kabupaten/kota yang melibatkan komponen penting seperti pendataan, pembinaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penagihan piutang pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan PKB dan BBNKB.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubenur Koster  Siapkan 15 Perda Baru , Atur Alih Fungsi Lahan hingga Perlindungan Pantai

    Gubenur Koster  Siapkan 15 Perda Baru , Atur Alih Fungsi Lahan hingga Perlindungan Pantai

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06 Maret 2025 Gubenur Koster  Siapkan 15 Perda Baru , Atur Alih Fungsi Lahan hingga Perlindungan Pantai   Gubernur Bali Wayan Koster Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menyusun 15 peraturan daerah (perda). Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster, mengungkapkan perda tersebut disusun untuk berbagai macam kebutuhan. Satu perda akan memuat pengendalian alih […]

  • Perumda  Sendang  Kamulyan

    Perumda  Sendang  Kamulyan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Sabtu 20 Desember 2025 Perumda  Sendang  Kamulyan  

  • Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, BBKHIT Bali Sampaikan Program Kerja Berkelanjutan 2025

    Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, BBKHIT Bali Sampaikan Program Kerja Berkelanjutan 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12 September 2024 Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, BBKHIT Bali Sampaikan Program Kerja Berkelanjutan 2025     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali menggelar coffee morning bersama awak media terkait program kerja berkelanjutan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia (Barantin) 2025, Kamis (12/9/2024). Acara […]

  • Bali Dorong Nyepi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Langkah Strategis Resmi Dimulai

    Bali Dorong Nyepi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Langkah Strategis Resmi Dimulai

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle 071
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2026 Bali Dorong Nyepi Jadi Warisan Dunia UNESCO, Langkah Strategis Resmi Dimulai   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Upaya menjadikan Hari Suci Nyepi sebagai Warisan Budaya Takbenda dunia memasuki babak penting. Rapat strategis digelar pada Senin (27/4/2026) di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, menandai keseriusan berbagai pihak dalam mendorong pengakuan internasional dari […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 17 Oktober  2021   Renungan  JOGER    

  • Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

    Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  26  Januari  2021   Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998   Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau […]

expand_less