Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  31  Oktober  2024

Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025., PAD  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat mengikuti Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD Kota Denpasar TA. 2024 secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10/2024).

 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2024 secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10/2024). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna ini secara resmi menyetujui Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025 untuk disahkan menjadi peraturan perundang-undangan.

Pengambilan keputusan ini dilaksanakan setelah seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai PSI-Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menetujui penetapan tersebut. Hadir dalam kesempatan tersebut Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya.

Pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp.2,71 Triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,81 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 907,06 Milyar lebih.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.638,98 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.20 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.297,37 Miliar lebih.

Dimana, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp.490,58 Miliar Lebih.

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

Dewa Mahendra juga turut memberikan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan serta segenap anggota dewan yang terhormat. Hal ini utamanya atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.

Dikatakannya, penetapan Ranperda ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  Pebruari 2022   Renungan  JOGER  

  • Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar

    Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni 2021 Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Prokes di Jalan Raya Pemogan Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Berbagai upaya telah dilaksanakan, tak terkecuali pelaksanaan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang digelar oleh Tim Yustisi Kota Denpasar guna menekan penyebaran penularan virus covid-19. Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Mei 2023 Renungan  Joger

  • Update Covid 19, Kasus Sembuh Bertambah 42 Orang, Kasus Positif Bertambah 21 Orang

    Update Covid 19, Kasus Sembuh Bertambah 42 Orang, Kasus Positif Bertambah 21 Orang

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  September  2020   Update Covid 19, Kasus Sembuh Bertambah 42 Orang, Kasus Positif Bertambah 21 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Kasus sembuh pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami peningkatan yang signifikan. Sejak beberapa hari […]

  • Kapolda Jabar Laksanakan Pengcekan Pengamanan Gereja Katedral Kota Bogor

    Kapolda Jabar Laksanakan Pengcekan Pengamanan Gereja Katedral Kota Bogor

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  24  Desember  2019   Kapolda Jabar Laksanakan Pengcekan Pengamanan Gereja Katedral Kota Bogor     Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa pagi (24/12/2019) melaksanakan kegiatan pengecekan pengamanan Gereja Katedral yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat, Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.   Turut […]

  • Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

    Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  Maret  2024 Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian meraih 3 penghargaan bergengsi dalam ajang 9th Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2024, yang diselenggarakan di Bali, pada Kamis (07/03/2024). Mengusung tema Komunikasi yang Menginspirasi Peradaban, salah satu ajang bergengsi dan […]

expand_less