Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Komisi II  DPRD  Provinsi  Bali IGK.Kresna  Budi Mengucapkan Selamat  Hari  Pers  National

    Ketua Komisi II  DPRD  Provinsi  Bali IGK.Kresna  Budi Mengucapkan Selamat  Hari  Pers  National

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  Februari   2023 Ketua  Komisi  II  DPRD  Provinsi  Bali IGK.Kresna  Budi Mengucapkan Selamat  Hari  Pers  National  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 14 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

    Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  April  2023 Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H di Kota Denpasar. Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2023 di Kota Denpasar yang berlangsung pada 19-25 April 2023 beberapa sektor pelayanan di Kota Denpasar tetap buka. Hal ini mulai dari Kegawatdaruratan seperti BPBD, […]

  • Wujud Perhatian Kapolres Gianyar, Bantu Masker dan Vitamin Kepada Anggota Bhabinkamtibmas

    Wujud Perhatian Kapolres Gianyar, Bantu Masker dan Vitamin Kepada Anggota Bhabinkamtibmas

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis 08  Juli  2021   Wujud Perhatian Kapolres Gianyar, Bantu Masker dan Vitamin Kepada Anggota Bhabinkamtibmas     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Perhatian Kapolres Gianyar AKBP l Made Bayu Sutha Sartana ,S.I.K.,M.H terhadap bawahan khususnya kepada para Babinkamtibmas dengan memberikan Masker dan Vitamin dari Biddokes Polda Bali Rabu 07/07/21 di Lapangan Endra Dharmalaksana Polres Gianyar […]

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  Februari 2022   Walikota Jaya Negara Buka Lomba Ogoh-Ogoh Mini ST. Yowana Dharma Santi Banjar Cemara Agung.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Serangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1944 Tahun 2022 serta upaya memberikan ruang kreatifitas bagi kreator ogoh-ogoh di masa pandemi Covid-19 saat ini. ST. Yowana Dharma Santi Banjar Cemara Agung, Desa […]

  • Secara Serentak, Pemkot Denpasar Serahkan BLT Di Empat Kecamatan

    Secara Serentak, Pemkot Denpasar Serahkan BLT Di Empat Kecamatan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020   Secara Serentak, Pemkot Denpasar Serahkan BLT Di Empat Kecamatan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pekerja harian, pekerja PHK, dan pekerja yang dirumahkan secara simbolis secara serentak pada Selasa (12/5/2020).   BALI, INDEX  – Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Pemkot Denpasar dan Pemerintah Pusat mulai […]

expand_less