Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  18  November  2021 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 07 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

    Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  19   Januari 2024 Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian meraih penghargaan Indonesia Brand Champion 2024 di ajang The 4th Annual Infobrand Summit 2024. Penghargaan yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja Pegadaian sepanjang tahun 2023 ini, diterima langsung oleh Plh Kepala Departemen Komunikasi […]

  • Polres  Metro  Tangerang  Kota  Launcing  Tim  Pemburu  ProkesROKES COVID-19

    Polres  Metro  Tangerang  Kota  Launcing  Tim  Pemburu  ProkesROKES COVID-19

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Banten, Sabtu  5  Desember  2020   Polres  Metro  Tangerang  Kota  Launcing  Tim  Pemburu  ProkesROKES COVID-19 BANTEN ,  indonesiaexpose.co.id   — Polres Metro Tangerang Kota secara Virtual melaunching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di lapangan Mapolres. Jum’at (4/12/2020). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, nantinya tugas dari Tim Pemburu Covid-19 […]

  • Kagumi Budaya dan Kepariwisataan Denpasar Duta Besar Colombia Bersama 24 Walikota se Kolombia Kunjungi Denpasar

    Kagumi Budaya dan Kepariwisataan Denpasar Duta Besar Colombia Bersama 24 Walikota se Kolombia Kunjungi Denpasar

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  29  Maret  2019   Kagumi Budaya dan Kepariwisataan Denpasar Duta Besar Colombia Bersama 24 Walikota se Kolombia Kunjungi Denpasar BALI, INDEX  –  Kota Denpasar terus mendapatkan kunjungan dari lembaga internasional. Kali ini Duta Besar Colombia untuk Indonesia H.E Mr. Juan Camilo Valencia Gonzalez bersama 24 orang Walikota atau delegasi dari Colombia berkunjung ke […]

  • As SDM Kapolri Buka Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup ll Tahun 2019 di Kota Tasikmalaya

    As SDM Kapolri Buka Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup ll Tahun 2019 di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  21  September  2019     As SDM Kapolri Buka Turnamen Bulutangkis Kapolda Cup ll Tahun 2019 di Kota Tasikmalaya   Jawa Barat,INDEX – Turnament Bulutangkis Kapolda Cup II tahun 2019 tingkat Polda Jawa Barat telah berlangsung pada hari Jumat 19 September 2019 lalu, dengan mengusung Tema “Bulutangkis Menyatukan Kita Untuk Indonesia” bertempat di […]

expand_less