Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditengah Pandemi Covid – 19, Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2020 Di Kota Denpasar Tetap Berjalan Khidmat, Dengan Prokes Yang Ketat.

    Ditengah Pandemi Covid – 19, Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2020 Di Kota Denpasar Tetap Berjalan Khidmat, Dengan Prokes Yang Ketat.

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  November  2020   Ditengah Pandemi Covid – 19, Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2020 Di Kota Denpasar Tetap Berjalan Khidmat, Dengan Prokes Yang Ketat.   Upacara Peringatan Hari  Pahlawan Nasional ,Selasa (10/11/2020) Gedung Legiun Veteran RI Denpasar, Jl. Suropati, Denpasar. BALI,  INDEX  – Ditengah situasi pandemi Covid-19, Hari Pahlawan Nasional yang diperingati […]

  • Kapolda Jabar Buka Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan serta Bencana Alam

    Kapolda Jabar Buka Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan serta Bencana Alam

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  25  Pebruari  2020   Kapolda Jabar Buka Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan serta Bencana Alam   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Komunitas Pelukis Indonesia (KOMPI) menyelenggarakan Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan dan Bencana Alam. Pameran dibuka secara resmi oleh Kapolda Jabar […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 31  Oktober  2025

  • Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12

    Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Desember  2019   Menteri PPPA Bintang Darmawati Kunjungi Denfest Ke 12 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati didampingi Ibu Wakil Walikota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengunjungi Denpasar Festival, Senin (30/12) siang.   BALI, INDEX  –  […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Pebruari  2026 Renungan JOGER

  • Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes Sasar Pasar Tradisional

    Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes Sasar Pasar Tradisional

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13 Juni  2021   Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes Sasar Pasar Tradisional       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Desa Pemogan menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Minggu (13/6) , giat pemantauan dilakukan diseputaran wilayah Desa Pemogan yakni areal Pasar Kangkung […]

expand_less