Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  13  Januari  2025

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Cagub dan Cawagub Bali Terpilih Di Pilkada 2024

 

Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Mengumumkan  Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pengumuman Hasil Penetapan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin, 13 Januari 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya pengumuman DPRD Bali tersebut disampaikan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ, tanggal 6 September 2024.

“Surat Edaran Mendagri tersebut tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, yang diantaranya mengatur bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Selain itu, juga berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pengesahan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, juga sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa Pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu lima hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

“Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” kata Mahayadnya di acara sidang Paripurna ke 8 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali di Denpasar, Senin ( 13/1/2025).

Sementara Plt Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Wiryanata dalam sambutanya , membacakan Pengumuman DPRD Bali dengan nomor B.08.000.1.5/1226/PSD/DPRD tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030 oleh KPU Provinsi Bali.

“Dengan ini diumumkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali Terpilih Periode Tahun 2025-2030 sebagai berikut : Nama: Dr. Ir. Wayan Koster, MM, Jabatan Gubernur Bali dan Nama: I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Jabatan Wakil Gubernur Bali,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 26 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024, telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46 % dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ini selain dihadiri jajaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, juga dihadiri Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 23  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  06  April  2026

  • Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Studi Komparatif ke GOW Kota Bogor

    Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Studi Komparatif ke GOW Kota Bogor

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Bogor, Sabtu  02  Desember  2023 Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Studi Komparatif ke GOW Kota Bogor   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, bersama para anggotanya melakukan studi komparatif, dengan menyambangi Sekretariat GOW Kota Bogor, pada Jumat (1/12). Studi ini ditujukan untuk mempelajari bagaimana […]

  • Pemkab Tabanan Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Bali Bahas Pemeriksaan Belanja Daerah 2024–2025

    Pemkab Tabanan Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Bali Bahas Pemeriksaan Belanja Daerah 2024–2025

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  07   Oktober  2025 Pemkab Tabanan Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI Bali Bahas Pemeriksaan Belanja Daerah 2024–2025     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2024 dan 2025 […]

  • Mendikbudristek Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023

    Mendikbudristek Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  02  Desember  2022 Mendikbudristek Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023   Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 1 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Kris   Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan alokasi anggaran Rp80,22 triliun. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) […]

expand_less