Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  25  Pebruari  2025

Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi RUU Inisiatif DPR RI

 

Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (18/2/2025). (Foto/ist)

Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU mengenai Perubahan UU Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) sebagai RUU Inisiatif DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam kesempatan itu, Adies menjelaskan Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari pimpinan Komisi III yang meminta RUU KUHAP untuk diajukan sebagai Usul Inisiatif DPR sehingga dapat didisahkan pada hari ini. Adies pun meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah acara rapat tersebut dapat disetujui,” tanya Adies di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025)

“Setuju,” jawab peserta rapat. Adies kemudian mengetuk palu.

Melaluis siaran tertulisnya di jelaskan,  RUU KUHAP sebelumnya sempat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2024 dan Prolegnas Jangka Menengah pada DPR RI periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024, pembahasan RUU tersebut tak mengalami kemajuan berarti. Pada periode DPR 2024-2029, RUU KUHAP masuk menjadi salah satu satu RUU dari 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025. Adapun setelah resmi menjadi RUU Usulan, RUU KUHAP nantinya akan dibahas DPR bersama pemerintah.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil telah mengirim surat secara terbuka kepada Komisi III DPR soal pembahasan RUU KUHAP. Perwakilan koalisi dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan berdasar hasil kajian berbagai organisasi masyarakat sipil, KUHAP yang sudah berlaku sejak 1981 tidak lagi memadai jadi rujukan utama dalam menjalankan proses peradilan pidana di Indonesia. Koalisi mendorong pembaruan KUHAP segera dilakukan karena KUHP hasil revisi yang disahkan pada 2023 akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

(011)

763
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  03  Februari  2024 Renungan  Joger     610

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  07  Juni 2024 Renungan  Joger 697

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  Maret  2023 Renungan  JOGER 815

  • I Made Supartha.SH.MH, Komis I DPRD Bali Angkat Bicara Persoalan  (KEK ) Kura-Kura Bali

    I Made Supartha.SH.MH, Komis I DPRD Bali Angkat Bicara Persoalan  (KEK ) Kura-Kura Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Januari  2025 I Made Supartha.SH.MH, Komis I DPRD Bali Angkat Bicara Persoalan  (KEK ) Kura-Kura Bali   I Made Supartha.SH.MH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Provinsi Bali, Anggota Komisi I   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menyikapi persoalan yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat bahwa terdapat informasi penyematan nama suatu tempat di sekitar pulau […]

  • PAN Bulatkan Tekad, Siap Menangkan Paslon AMERTA Untuk Perubahan

    PAN Bulatkan Tekad, Siap Menangkan Paslon AMERTA Untuk Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 14 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 14  November  2020   PAN Bulatkan Tekad, Siap Menangkan Paslon AMERTA Untuk Perubahan   BALI,  INDEX  –   Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kini Paslon AMERTA tidak hanya diusung dan didukung oleh Partai Golkar, Demokrat dan NasDem […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  03  Januari  2023 693

expand_less