Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  15   Maret  2025

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

 

Puan Maharani (Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia juga menilai hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada pelaku.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Seperti diketahui, Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perjinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, memposting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal karena video pencabulan yang direkam Fajar bocor di Australia. Fajar diduga tak hanya melakukan pencabulan, tapi juga merekam aksinya lalu menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.

Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia yang menemukan video Fajar melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan tahun 2024. Dalam unggahan itu terdapat wajah Fajar yang tengah mencabuli anak berusia tiga tahun. AFP dan Pemerintah Australia lalu melaporkannya ke otoritas Indonesia.

Setelah diselidiki, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Puan mengatakan, kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Saat ini, Fajar ditahan di Bareskrim Polri dan telah dicopot dari jabatannya meskipun masih belum dipecat dari institusi Polri. Bareskrim Polri memastikan hukuman Fajar diperberat karena menyangkut eksploitasi seksual terhadap anak.

Menurut Puan, hal tersebut sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebab dalam beleid ini, ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Ia meminta, semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” imbuh Mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, mayoritas korban pada kasus ini adalah anak-anak yang masih dalam usia rentan. Para korban, kata Puan, berpotensi mengalami trauma jangka panjang akibat perbuatan pelaku.

“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” tutur ibu dua anak itu.

“Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan,” sambung Puan.

Puan pun mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan bagi para korban. Ia juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut turun memberikan pendampingan.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis,” terang Puan.

Puan juga meminta Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memastikan korban mendapatkan fasilitas dan rehabilitasi yang mumpuni.

“Negara harus menyediakan program pemulihan jangka panjang, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai. Rehabilitasi sosial sebagai hak korban kekerasan seksual harus dipenuhi,” pesan cucu Bung Karno ini.

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan agar proses hukum harus dilakukan dengan memastikan bahwa korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Penegak hukum perlu memberikan perlakuan khusus dalam pemeriksaan korban anak, dengan pendekatan yang tidak memperparah trauma mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan mendorong agar upaya pencegahan kasus kekerasan seksual semakin ditingkatkan. Apalagi masalah kekerasan seksual ini juga menjadi salah satu isu yang terkait dengan sasaran atau target dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Target SDGs 5 bertujuan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan di dunia, yang di dalamnya termasuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” urai Puan.

Untuk itu, Puan menekankan pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat. Ia juga menilai lembaga pendidikan, lingkungan dan keluarga, serta komunitas untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang cara mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan bagaimana melaporkannya.

Puan memastikan DPR bekerja sama dengan Pemerintah juga akan terus berupaya memperkuat kebijakan perlindungan anak dan perempuan.

“Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” tutupnya.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

    Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin   5 Juli 2021   Dukung Program Vaksinasi Pemerintah, Bandara I Gusti Ngurah Rai – Bali Siapkan Layanan Vaksinasi Bali,indonesiaexpose.co.id – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam membantu mensukseskan program vaksinasi dan memudahkan calon penumpang melengkapi dokumen sebelum berangkat telah dibuka layanan Vaksinasi pada hari ini, 5 Juli 2021. Sebagaimana […]

  • Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari   Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint. (Dok. Y.O.U) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Riasan yang ringan dan natural kini menjadi pilihan utama banyak orang dari berbagai kalangan. Tren effortless beauty semakin […]

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Juli  2020   IDI Denpasar : Percepat Penanganan Covid 19, Lakukan Test Lebih Masif dan Terus Menerus   Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Denpasar, dr. IGA Ngurah Anom, MARS   BALI,  INDEX  –  Peningkatan angka kasus di Kota Denpasar memang memberikan rasa khawatir di masyarakat. Namun demikian, masyarakat diminta tidak langsung […]

  • Cegah Covid 19, Pemkot Jalin Kolaborasi Dengan IDI Denpasar

    Cegah Covid 19, Pemkot Jalin Kolaborasi Dengan IDI Denpasar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29  April  2020   Cegah Covid 19, Pemkot Jalin Kolaborasi Dengan IDI Denpasar   BALI,  INDEX  –  Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Cabang Denpasar turut ambil bagian dalam mencegah penularan covid-19 di Kota Denpasar. Hal tersebut terungkap saat Ketua IDI Denpasar, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS saat menyerahkan bantuan 5.000 […]

  • Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan SDM Kunci Indonesia Emas 2045

    Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan SDM Kunci Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  18  November  2023 Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan SDM Kunci Indonesia Emas 2045       Lebih lanjut, Presiden memandang bahwa kepemimpinan nasional yang kuat juga dibutuhkan dalam menghadapi tantangan tersebut. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Meski tantangan ke […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  12  Agustus  2023 Renungan  Joger

expand_less