Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  15   Maret  2025

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

 

Puan Maharani (Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia juga menilai hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada pelaku.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Seperti diketahui, Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perjinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, memposting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal karena video pencabulan yang direkam Fajar bocor di Australia. Fajar diduga tak hanya melakukan pencabulan, tapi juga merekam aksinya lalu menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.

Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia yang menemukan video Fajar melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan tahun 2024. Dalam unggahan itu terdapat wajah Fajar yang tengah mencabuli anak berusia tiga tahun. AFP dan Pemerintah Australia lalu melaporkannya ke otoritas Indonesia.

Setelah diselidiki, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Puan mengatakan, kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Saat ini, Fajar ditahan di Bareskrim Polri dan telah dicopot dari jabatannya meskipun masih belum dipecat dari institusi Polri. Bareskrim Polri memastikan hukuman Fajar diperberat karena menyangkut eksploitasi seksual terhadap anak.

Menurut Puan, hal tersebut sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebab dalam beleid ini, ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Ia meminta, semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” imbuh Mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, mayoritas korban pada kasus ini adalah anak-anak yang masih dalam usia rentan. Para korban, kata Puan, berpotensi mengalami trauma jangka panjang akibat perbuatan pelaku.

“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” tutur ibu dua anak itu.

“Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan,” sambung Puan.

Puan pun mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan bagi para korban. Ia juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut turun memberikan pendampingan.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis,” terang Puan.

Puan juga meminta Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memastikan korban mendapatkan fasilitas dan rehabilitasi yang mumpuni.

“Negara harus menyediakan program pemulihan jangka panjang, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai. Rehabilitasi sosial sebagai hak korban kekerasan seksual harus dipenuhi,” pesan cucu Bung Karno ini.

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan agar proses hukum harus dilakukan dengan memastikan bahwa korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Penegak hukum perlu memberikan perlakuan khusus dalam pemeriksaan korban anak, dengan pendekatan yang tidak memperparah trauma mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan mendorong agar upaya pencegahan kasus kekerasan seksual semakin ditingkatkan. Apalagi masalah kekerasan seksual ini juga menjadi salah satu isu yang terkait dengan sasaran atau target dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Target SDGs 5 bertujuan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan di dunia, yang di dalamnya termasuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” urai Puan.

Untuk itu, Puan menekankan pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat. Ia juga menilai lembaga pendidikan, lingkungan dan keluarga, serta komunitas untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang cara mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan bagaimana melaporkannya.

Puan memastikan DPR bekerja sama dengan Pemerintah juga akan terus berupaya memperkuat kebijakan perlindungan anak dan perempuan.

“Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” tutupnya.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.592 Calon Bintara Polri di Polda Jabar Ikuti Tes Psikologi Dengan Sistem CAT

    3.592 Calon Bintara Polri di Polda Jabar Ikuti Tes Psikologi Dengan Sistem CAT

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  23  Mei  2021   3.592 Calon Bintara Polri di Polda Jabar Ikuti Tes Psikologi Dengan Sistem CAT     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Sebanyak 3.592 calon bintara Polri panitia daerah (Panda) Polda Jabar mengikuti tes psikologi dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 4 Sekolah SMKN di Kota Bandung selama 5 […]

  • Polda Jabar Kerahkan Belasan Ribu Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

    Polda Jabar Kerahkan Belasan Ribu Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  19  Desember  2019   Polda Jabar Kerahkan Belasan Ribu Personel Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020   Jawa Barat,INDEX  –  Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar apel gelar pasukan “Operasi Lilin Lodaya 2019” di lapangan Gasibu, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019) pagi. Polda […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD

    Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  24 Januari  2026 Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP)  Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali.   Bali tidak boleh dijual. Sawah tidak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  8  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Dari Peluncuran Lagu Band Crazy Horse Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreatifitas Meretas Batas

    Dari Peluncuran Lagu Band Crazy Horse Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreatifitas Meretas Batas

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 November 2020   Dari Peluncuran Lagu Band Crazy Horse Rai Mantra Ajak Produktif Dalam Kreatifitas Meretas Batas   BALI, INDEX  –  Agenda Denpasar Festival (Denfest) pada Rabu (11/11) malam berlangsung peluncuran album “This Is Bali Always Happy” dari Band Crazy Horse di Dharma Negara Alaya Kreatif Hub. Penampilan peluncuran album Crazy Horse […]

  • Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ribuan Kader Banteng Tabanan Tunjukan Soliditas dan Militansi Kaum Marhaen

    Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ribuan Kader Banteng Tabanan Tunjukan Soliditas dan Militansi Kaum Marhaen

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  07  Mei  2024 Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ribuan Kader Banteng Tabanan Tunjukan Soliditas dan Militansi Kaum Marhaen     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kobarkan semangat kaum Banteng Tabanan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M buka acara Konsolidasi Internal Partai Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Senin, (6/5/2024) di Gedung […]

expand_less