Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 288
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  15   Maret  2025

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

 

Puan Maharani (Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia juga menilai hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada pelaku.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Seperti diketahui, Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perjinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, memposting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal karena video pencabulan yang direkam Fajar bocor di Australia. Fajar diduga tak hanya melakukan pencabulan, tapi juga merekam aksinya lalu menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.

Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia yang menemukan video Fajar melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan tahun 2024. Dalam unggahan itu terdapat wajah Fajar yang tengah mencabuli anak berusia tiga tahun. AFP dan Pemerintah Australia lalu melaporkannya ke otoritas Indonesia.

Setelah diselidiki, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Puan mengatakan, kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Saat ini, Fajar ditahan di Bareskrim Polri dan telah dicopot dari jabatannya meskipun masih belum dipecat dari institusi Polri. Bareskrim Polri memastikan hukuman Fajar diperberat karena menyangkut eksploitasi seksual terhadap anak.

Menurut Puan, hal tersebut sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebab dalam beleid ini, ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Ia meminta, semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” imbuh Mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, mayoritas korban pada kasus ini adalah anak-anak yang masih dalam usia rentan. Para korban, kata Puan, berpotensi mengalami trauma jangka panjang akibat perbuatan pelaku.

“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” tutur ibu dua anak itu.

“Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan,” sambung Puan.

Puan pun mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan bagi para korban. Ia juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut turun memberikan pendampingan.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis,” terang Puan.

Puan juga meminta Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memastikan korban mendapatkan fasilitas dan rehabilitasi yang mumpuni.

“Negara harus menyediakan program pemulihan jangka panjang, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai. Rehabilitasi sosial sebagai hak korban kekerasan seksual harus dipenuhi,” pesan cucu Bung Karno ini.

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan agar proses hukum harus dilakukan dengan memastikan bahwa korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Penegak hukum perlu memberikan perlakuan khusus dalam pemeriksaan korban anak, dengan pendekatan yang tidak memperparah trauma mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan mendorong agar upaya pencegahan kasus kekerasan seksual semakin ditingkatkan. Apalagi masalah kekerasan seksual ini juga menjadi salah satu isu yang terkait dengan sasaran atau target dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Target SDGs 5 bertujuan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan di dunia, yang di dalamnya termasuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” urai Puan.

Untuk itu, Puan menekankan pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat. Ia juga menilai lembaga pendidikan, lingkungan dan keluarga, serta komunitas untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang cara mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan bagaimana melaporkannya.

Puan memastikan DPR bekerja sama dengan Pemerintah juga akan terus berupaya memperkuat kebijakan perlindungan anak dan perempuan.

“Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” tutupnya.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubenur  Koster  Buka Kite Festival (BIKF) dengan tema “Krida Langu Segara Kerthi”

    Gubenur  Koster  Buka Kite Festival (BIKF) dengan tema “Krida Langu Segara Kerthi”

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 16 Juli 2023 Gubenur  Koster  Buka Kite Festival (BIKF)  dengan tema “Krida Langu Segara Kerthi”     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi membuka Bali International Kite Festival (BIKF) dengan tema “Krida Langu Segara Kerthi” pada Sabtu 15 Juli 2023 di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar Timur yang ditandai dengan […]

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16 Maret  2023 Kesbangpol Bali minta peran aktif parpol sukseskan Pemilu 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali meminta peran aktif partai politik peserta Pemilu 2024 di provinsi itu untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Kesuksesan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  30  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Kementerian Perhubungan Gelar Simulasi Penanganan Bomb Threat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Kementerian Perhubungan Gelar Simulasi Penanganan Bomb Threat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  02  Mei 2019   Kementerian Perhubungan Gelar Simulasi Penanganan Bomb Threat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali   BALI,  INDEX   – Bandar udara selaku obyek vital nasional, membutuhkan personel yang selalu siap siaga dalam mengantisipasi segala jenis ancaman. Salah satu jenis ancaman yang acapkali dialamatkan terhadap bandar udara adalah ancaman […]

  • Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.

    Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Januari  2020   Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.   Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai PRK,di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Selasa (14/01/2020).   BALI, INDEX – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of […]

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Cimahi,  Sabtu  03  Oktober  2020   Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja   Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat konferensi pers kasus lahguna Narkotika jenis ganja, di Mapolres Cimahi, Jumat (02/10/2020)   JAWA  BARAT, INDEX  – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Narkoba […]

expand_less