Tuesday , June 24 2025
Home / Bali / Membandel, Dishub Denpasar Kembali Tertibkan Truck Parkir di Jalan Cargo.

Membandel, Dishub Denpasar Kembali Tertibkan Truck Parkir di Jalan Cargo.

Denpasar, Kamis  22  Mei  2025

Membandel, Dishub Denpasar Kembali Tertibkan Truck Parkir di Jalan Cargo.

 

 

 Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Cargo, pada Rabu (21/5/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo Denpasar pada Rabu (21/5/2025). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 9 truck yang kedapatan parkir sembarangan. Dimana, sebanyak 7 truck diganjar teguran, dan sebanyak 2 truck ditilang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran merupakan truck barang yang parkir sembarangan. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya dipinggir Jalan Cargo, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.

(112).

312

Check Also

Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite

Denpasar, Senin  23  Juni  2025 Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas …

Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024 di Rapat Paripurna ke-19

Denpasar, Senin  23  Juni  2025 Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD …