Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  10  Juni  2025

DPRD Bali Komisi I, Rekomendasikan  Puluhan Usaha Ilegal di Kawasan Pantai Bingin  Segera Ditutup dan Dibongkar

 

DPRD Bali komisi I menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perijinan
bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up, bertempat di ruang rapat gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Renon, Selasa 10 Juni 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – DPRD Bali komisi I menggelar rapat tindak lanjut hasil kunjungan terkait permasalahan perijinan
bangunan liar yang berada di Kawasan Pantai Bingin dan Step Up, bertempat di ruang rapat gabungan Lt. III DPRD Prov. Bali, Renon, Selasa 10 Juni 2025.

Rapat di pimpin Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama , anggota Komisi I I Made Supartha, Kepala Satpol PP Bali, BPN Bali, BPN Badung, .Pemilik Usaha di sekitaran Pantai Bingin dan Pengelola Bangunan di Step Up, Kepala Desa Pecatu, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Dispar Badung, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan instansi terkait.

Hasil rapat memutuskan, 45 unit usaha villa dan homestay di kawasan Pantai Bingin, Kuta Selatan, Bali, direkomendasikan untuk ditutup dan dibongkar.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan, rapat ini  merupakan tindak lanjut dari  inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa vila di tebing Pantai Bingin, Pecatu, pada Selasa (6/5/2025) bulan lalu.

Hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan puluhan usaha berdiri di atas tebing kawasan pelindungan setempat tanpa izin resmi.

Bahkan, sebagian di antaranya memanfaatkan dan menguasai tanah negara secara ilegal. Satpol PP juga menemukan adanya penyewaan tanah negara kepada warga negara asing (WNA) tanpa dasar hukum yang sah.

“Para pelaku usaha juga tadi mengakui telah memanfaatkan tanah negara tanpa izin,” terang Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama.

Tanggal 6  Mei 2025, dan 19 Mei 2025 rapat kerja dan sidak ke lapangan. Kini kita mengundang pemilik untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. Sekali lagi kita ingin tegaskan, kita bukan penyidik, kita ingin melakukan kroscek dan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran ini,” paparnya.

 

Sementara Made Supartha komisi I DPRD Bali menambahkan, Penguasaan tanah negara tanpa izin sebagai tempat usaha juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak.

“Kalau rekomendasi ini dibaikan tinggal dilaporkan saja ke pihak penegak hukum,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk data yang diperoleh ada sebanyak 45 bangunan yang direkomendasi untuk dibongkar di Pantai Bingin. Dan untuk Hotel Step Up direkomendasikan untuk pembongkaran karena pelanggaran ketinggian bangunan.

“Berdasarkan data bangunan tersebut menggunakan tanah negara, ini sudah masuk pelanggaran berat . Setelah putusan rapat ini akan ada penutupan, pembongkaran dan  sanksi administartif,” tandasnya.

Dalam rekomendasi DPRD ini disebutkan, 45 bangunan tersebut diduga melanggar PP Nomor 8 Tahun 1953 Tentang Penguasaan Tanah-Tanah Negara juncto PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kemudian, melanggar UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP Nomor 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Salinan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 jo Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Sementara dari pihak para pemilik homestay dan vila yang ada di kawasan Pantai Bingin yakni Ni Wayan Suryantini menjelaskan, pihaknya mengakui bahwa dirinya membangun penginapan sejak tahun 2022 dan menyadari bahwa pihaknya salah membangun di lahan negara dan tidak memiliki perizinan.

“Saya akui memang belum memberikan kontribusi baik pajak atau hal lainnya ke pemerintah karena tidak memiliki izin. Namun saya memohon ada solusi tebaik untuk masalah ini karena ada pegawai yang mesti kita nafkahi,” paparnya.

Sedangkan Arik Sanjaya perwakilan Hotel step Up mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi apa yang di harapkan pemerintah.

“Dokumen perizinan sudah kami serahkan ke pihak Satpol PP Provinsi Bali dan siap akan memenuhi apa yang dihapkan,” terangnya

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali menerima langsung berkas berita acara hasil pemeriksaan dari Satpol PP Bali untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri dan Instansi Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Sampah Pasca Bencana Banjir di Pamanukan Subang

    TNI-Polri dan Instansi Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Sampah Pasca Bencana Banjir di Pamanukan Subang

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Subang, Minggu  14  Februari  2021   TNI-Polri dan Instansi Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Sampah Pasca Bencana Banjir di Pamanukan Subang   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolsek Pamanukan Polres Subang Polda Jabar Kompol Dadang pimpin Kegiatan Kerja Bakti Pembersihan Sampah Pasca Bencana Banjir Gabungan TNI-Polri dan Intansi Terkait di Wilayah Kecamatan Pamanukan Subang, Minggu (14/2/2021). Kegiatan […]

  • Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun

    Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

      Denpasar, Minggu  22  Desember  2019 Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat berfoto bersama Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat PMD Provinsi Bali Ir. I Nengah Suta Maryana, M.MA (kanan) pada acara Rakor TIK Denpasar Tahap kedua di Denpasar beberapa waktu lalu. […]

  • Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Kembali Mengangkat Adjunct Profesor

    Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Kembali Mengangkat Adjunct Profesor

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  02  September 2022   Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Kembali Mengangkat Adjunct Profesor (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – LSPR Institute of Communication & Business (LSPR) kembali memiliki seorang Adjunct Professor yaitu Professor Mike Hardy. Beliau akan menjalankan kewajibannya sebagai akademisi di LSPR pada Fakultas Bisnis, Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Post Graduate Programme. […]

  • Dir Binmas Polda Jabar Berikan Penghargaan Kepada 3 Satpam UIN Sunan Gunung Jati Bandung

    Dir Binmas Polda Jabar Berikan Penghargaan Kepada 3 Satpam UIN Sunan Gunung Jati Bandung

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  13  Pebruari  2020   Dir Binmas Polda Jabar Berikan Penghargaan Kepada 3 Satpam UIN Sunan Gunung Jati Bandung   Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol Badya Wijaya, SH, MH, saat menyerahkan penghargaan kepada 3 Satpam UIN Sunan Gunung Jati atas prestasi mengungkap dan mengamankan TSK Curanmor di Kampus UIN Bandung, Rabu (12/2/2020) (Foto:Ist/indonesiaexpose.co.id) […]

  • Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

    Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  01  Juni   2023 Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar bersama KPU dan Bawaslu Kota Denpasar menyepakati pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024.Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, , Kepala […]

  • “Hidup Segan Mati Gak Mau”

    “Hidup Segan Mati Gak Mau”

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  Juni  2023 “Hidup Segan Mati Gak Mau”   Staff Kanwil DJPb Provinsi Bali, bersama kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Bali Wayan Juwena (Tengah) dan peserta Expo UMKM di Denpasar,Bali , Jumat (26/5/ 2023) lalu.(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Seiring dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya usaha kecil […]

expand_less