Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Kamis  12  Juni  2025

Proyek Magnum Resort Berawa di Duga Ilegal

 

Proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara

Bali, indonesiaexpose.co.id – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Badung yakni Komisi I, II dan Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort Berawa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara. Sidak itu menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa pelaksanaan proyek fisik PMA di situ belum dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Benar saja, ketika para wakil rakyat itu menanyakan perizinan terhadap penanggungjawab proyek, tidak bisa ditunjukkan. Seperti izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Karena kalau amdal belum dikantongi izin-izin lainnya otomatis tidak bisa diproses.

Konsultasi legal proyek Magnum Resort Berawa Andi Nahan yang menangani perizinan, menjelaskan bahwa izin Amdal belum keluar. Izin itu ditangani Kementrian Lingkungan Hidup. Dan juga ada perubahan gambar. Pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Badung dan berusaha akan memenuhi izin Amdal dan izin -izin lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan itu. Izin berusaha akan kami urus semuanya sesuai ketentuan. Tetapi kalau hanya diberikan waktu dua minggu jelas tidak cukup,”  kata Andi Nahak saat dikonfirmasi awak media, mengapa mengapa belum mengantongi izin sudah membangun?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara  menjelaskan, bahwa pihak Magnum Resort Berawa sama sekali belum mengantongi izin. Termasuk izin Amdal. Tetapi mereka sudah berani melakukan pembangunan fisik di lokasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Bali. Lantaran tadi dari pihak Konsultasi Legal bilang ada pendelegasian dari Kemerintrian LH ke Dinas LH. Ada gak berupa surat,” papar lanang ke awak media.

Ditambahkan Lanang, karena peruntukan kawasan itu bisa membangun. Namun izin-izinnya harus ada. Kalau izin Amdal belum ada berarti izin -izin lainnya belum bisa diproses. Pemkab Badung juga memiliki kewenangan untuk bertindak, termasuk menghentikan pengerjaan proyek oleh Pol PP. Pihaknya memberi waktu dua minggu untuk menyelesaikan perizinan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat penting DPRD Badung, antara lain :

  • Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara
  • Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, dan
  • Anggota Komisi I I Wayan Puspa Negara.

Mereka didampingi oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP Badung, serta perwakilan dari perangkat desa setempat.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  17  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Astindo Travel Fair tawarkan berbagai Paket Wisata Hemat

    Astindo Travel Fair tawarkan berbagai Paket Wisata Hemat

    • calendar_month Sabtu, 23 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kuta, Sabtu 23 Februari 2019   Astindo Travel Fair tawarkan berbagai Paket Wisata Hemat Pembukaan “Astindo Travel Fair 2019” yang ditandai dengan pemukulan gong,di Kuta,Bali, Jumat (22/2/2019).   BALI, INDEX – Astindo Travel Fair kembali digelar di Bali. Puluhan biro perjalalanan menawarkan paket wisata hemat ke seluruh destinasi di penjuru dunia dalam ajang Astindo Travel Fair 22-24 […]

  • Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha dan Fasilitas Wisata di Gianyar.

    Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha dan Fasilitas Wisata di Gianyar.

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 6 Juli 2021   Petugas Pasang Spanduk Penutupan Sementara Tempat Usaha dan Fasilitas Wisata di Gianyar.     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali, memaksa petugas Kepolisian dari Polres Gianyar bersama TNI dan Pecalang Desa Adat setempat memasang spanduk penutupan sementara tempat usaha dan fasilitas wisata di sejumlah titik […]

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah, Satu Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli.

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah, Satu Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli.

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  06  April  2023 Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah, Satu Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Pembeli.   Bali,  indonesiaexpose.co.od  – Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama Perumda Pasar Sewaka Dharma kembali menggelar pasar murah. Pasar murah ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan […]

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Kebersihan Manggrove Komunitas Sungai Watch

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Kebersihan Manggrove Komunitas Sungai Watch

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 11 Juni 2021   Walikota Jaya Negara Apresiasi Aksi Kebersihan Manggrove Komunitas Sungai Watch     Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri kegiatan aksi kebersihan manggrove yang digagas Komunitas Sungai Watch dan Kodam IX Udayana di Kawasan Hutan Manggrove, Desa Pemogan, Jumat (11/6/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

  • As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

    As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juli  2020   As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru   JAWA  BARAT, INDEX  – Seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46) warga Kp. Pamucatan, Kec. Nagreg, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB diamankan jajaran Dit Reskrimum […]

expand_less