Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan,  Selasa  17  Juni 2025

Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan sejak awal Juni 2025 dan direncanakan selesai pada minggu ketiga bulan Juni 2025.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Dukcapil, serta Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan. Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari para Perbekel (Kepala Desa) serta operator SIDP dari 133 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Tabanan. Khusus di Kecamatan Kerambitan dan Kecamatan Selemadeg Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (16/6/2025).

Pelaksanaan SIDP merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, serta Peraturan Bupati Tabanan Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan teknis dari peraturan daerah tersebut.

Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) berperan strategis dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten. Data desa yang valid dan berkualitas menjadi fondasi penting dalam merancang program-program yang tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Dalam konteks implementasi Visi “Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani”, kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki nilai strategis sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Monev dilakukan untuk memastikan proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data desa berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta sebagai langkah koreksi dan perbaikan berkelanjutan demi optimalisasi sistem informasi yang dibangun.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Monev SIDP ini. Bupati menegaskan pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam pelaksanaan program ini. “Data Desa adalah aset penting yang tidak hanya digunakan untuk kepentingan desa, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten. Saya mengajak seluruh perangkat desa, operator, dan jajaran pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam mengelola sistem informasi desa ini. Karena manfaat besar dari program ini pada akhirnya akan kembali kepada desa itu sendiri,” ujar Bupati Sanjaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan bahwa saat ini seluruh desa di Kabupaten Tabanan telah terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Desa Presisi.

“Total 133 desa di Kabupaten Tabanan telah terhubung dalam sistem SIDP. Sesuai dengan target, pada bulan Juni 2025 ini seluruh data demografi desa diharapkan sudah terisi lengkap dalam sistem. Ini merupakan langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis data presisi,” ucapnya.

Sementara itu, Kelompok Ahli Bupati Tabanan, I Gede Arya Sena, juga menekankan pentingnya data desa yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“SIDP bukan hanya alat pencatatan, tetapi menjadi dasar utama dalam penyusunan program dan kebijakan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data harus benar-benar dijaga. Kami juga menghimbau agar seluruh desa memperhatikan aspek keamanan data demi melindungi informasi strategis yang dimiliki,” ungkap Arya Sena.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen terus mendampingi dan memperkuat kapasitas desa dalam pemanfaatan dan pemenuhan data SIDP, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih akurat dan responsif.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  04  Juli  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  05  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  09  Desember 2025 Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Minggu  25  April  2020

  • Jelang Pembelajaran Tatap Muka Desa Pemogan Lakukan Penyemprotan Eco Enzym Di Sekolah

    Jelang Pembelajaran Tatap Muka Desa Pemogan Lakukan Penyemprotan Eco Enzym Di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09  Juli  2022 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Desa Pemogan Lakukan Penyemprotan Eco Enzym Di Sekolah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Proses Belajar Mengajar (PBM) akan dimulai, dalam upaya menekan penularan covid 19, Desa Pemogan melakukan penyemprotan Eco Enzym secara bertahap di semua Sekolah Dasar yang ada di Pemogan. Kali ini Jumat (8/7) kegiatan […]

  • Bambang S, Hidayat.Ka.Perwakilan LPS II : Peran LPS Semakin diperkuat dan diperluas, Pasca UU P2SK 2023 No.4/2023

    Bambang S, Hidayat.Ka.Perwakilan LPS II : Peran LPS Semakin diperkuat dan diperluas, Pasca UU P2SK 2023 No.4/2023

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  Oktober  2024 Bambang S, Hidayat.Ka.Perwakilan LPS II : Peran LPS Semakin diperkuat dan diperluas, Pasca UU P2SK 2023 No.4/2023   Kepala Kantor Perwakilan LPS II , Bambang S. Hidayat (kanan) di acara  temu media di Denpasar-Bali, Jumat (11/10/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia pada triwulan I-2024 masih dalam […]

expand_less