Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Rabu 09  Juli  2025

Bupati Sanjaya Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Persetujuan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7/2025). Rapat ini menjadi momen penting dalam agenda pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pembentukan regulasi daerah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan pendapat akhirnya terkait persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa didampingi Wakil Ketuanya, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tabanan, para Anggota Dewan Sekretaris Daerah beserta para asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan serta tamu undangan lainnya.

Empat Ranperda yang disetujui bersama dalam rapat paripurna ini meliputi: Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024-2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan, Pembahas Ranperda Pertanggungjawaban SPBD TA 2024, dalam hal ini diwakili oleh I Made Sugiarta selaku sekretaris, melaporkan bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan telah melakukan kajian dan pembahasan sebagai bentuk penyamaan persepsi baik dalam Rapat internal maupun Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dan Inspektorat Kabupaten Tabanan.

Dalam beberapa point yang disampaikan, salah satunya yaitu, “Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA. 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini sudah diperoleh sebanyak 11 (sebelas) kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan kedepannya harus tetap dipertahankan” jelas Sugiarta dalam laporannya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa sebagai kepala daerah dan pemrakarsa Ranperda, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Menurutnya, pembahasan Ranperda telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Bupati Sanjaya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa setelah persetujuan bersama ini, keempat Ranperda akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur Bali. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan pengesahan peraturan daerah, yang bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun telah sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi.

“Setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali,” tegasnya, seraya menyatakan pentingnya tahapan ini dalam memperkuat aspek legalitas produk hukum daerah.

Bupati Sanjaya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyatakan bahwa semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 harus terus menjadi pedoman dalam memperkuat kerja sama antara DPRD dan kepala daerah demi kepentingan masyarakat Tabanan.

“Sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kerjasama DPRD dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah senantiasa terus ditingkatkan. Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini, dan terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” tambahnya.

Empat Ranperda yang disetujui kali ini dinilai sebagai fondasi penting dalam arah pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang di Kabupaten Tabanan. Mulai dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, hingga perencanaan industri dan pembangunan daerah lima hingga dua puluh tahun ke depan, semuanya dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.

Sebagai penutup penyampaiannya, Bupati Sanjaya menyampaikan harapan agar seluruh proses legislasi yang telah dan akan dijalani ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Orang nomor satu di Tabanan itu juga memanjatkan doa agar segala upaya pembangunan di Tabanan senantiasa mendapat restu dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Februari  2024 Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Utsawa Dharma Gita dan Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 resmi ditutup. Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Piala, Piagam dan Hadiah bagi pemenang lomba oleh Walikota […]

  • Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

    Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  September  2019   Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.   Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan saat rapat FGD Bahas Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Jumat (20/9) di Ruangan […]

  • Kakorlantas Polri Bersama Menhub Tinjau Penyekatan PPKM Darurat di KM 31 Tol Cikampek

    Kakorlantas Polri Bersama Menhub Tinjau Penyekatan PPKM Darurat di KM 31 Tol Cikampek

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 20  Juli  2021   Kakorlantas Polri Bersama Menhub Tinjau Penyekatan PPKM Darurat di KM 31 Tol Cikampek   Menhub Bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat Meninjau Penyekatan di Tol KM 31 Cikampek. Dok. Humas Polri. (18/7/21) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau […]

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10  November 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  02  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Rumah Sakit Bhayangkara Tk ll Sartika Asih Bandung, Kini Miliki Alat Canggih Untuk Deteksi Penyakit Jantung Coroner

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk ll Sartika Asih Bandung, Kini Miliki Alat Canggih Untuk Deteksi Penyakit Jantung Coroner

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  13  April  2019   Rumah Sakit Bhayangkara Tk ll Sartika Asih Bandung, Kini Miliki Alat Canggih Untuk Deteksi Penyakit Jantung Coroner   RS Bhayangkara Tk ll Sartika Asih Bandung, Jl. Moch Toha No 369 Kota Bandung (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id) JAWA BARAT, INDEX –  Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Sartika Asih Bandung Polda Jabar, saat ini […]

expand_less