Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  22  September  2019

 

Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

 

Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan saat rapat FGD Bahas Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Jumat (20/9) di Ruangan Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mendukung terciptanya tertib administrasi pemerintah di kelurahan se-Kota Denpasar terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, Pemkot Denpasar berencana membuat Peraturan Daerah. Sebelum menyusun Perda diawali dengan menggelar Focus Group Discusion (FGD) pada Jumat (20/9/2019) di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Dalam FGD diundang beberapa pembicara seperti Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kepala Bidang Hukum dan Ham Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan beserta Camat dan Lurah Se Kota Denpasar.

Kepala Bidang Hukum dan HAM Kemenkumham Kanwil Provinsi Bali, Gusti Putu Malawati mengatakan Sesuai dengan amanat pasal 1 ayat 3 Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Sistem Hukum Nasional merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elementnya yang saling menunjang antara satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan pancasila dan Undang- Undang dasar Negara Republik Indonesiatahun 1945.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pembentukan peraturan perundang- undangan tentunya harus mengedepankan kejelasan tujuan, kelembagaan pejabat bentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan, dapat di laksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan penyusunan naskah ini merupakan kegiatan yang di laksanakan untuk nenindak lanjuti perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali dengan Seketariat Daerah Kota Denpasar Tentang penyusunan Naskah Akademik Kota Denpasar, yang telah di tandatangani tanggal 26 Agustus 2019.

Adapun kegiatan FGD pembukaan Naskah Akademik dan RAPERDA tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Denpasar yang di laksanakan sebagai salah satu tahap dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mengumpulkan data melalui kajian terhadap praktik penyelenggaraan.

“Saya berharap dengan adanya diskusi hari ini dapat mensukseskan perumusan Naskah Akademik beserta rancangan bisa membantu Perwali yang sudah ada dan pada saat diskusi ini belum memenuhi syarat kami akan terjun langsung ke kelurahan untuk menggali informasi lebih dalam sehingga Perda yang dibentuk mampu menampung segala kebutuhan yang di perlukan kepada para lingkungan baik dari proses Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan daerah masing- masing,” paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengatakan sangat mengapresiasi acara diskusi ini penambahan regulasi dan memperbaiki hal-hal yang di atur yang perlu di apresiasi tentang Dasar Penyelenggaraan FGD penyusunan NA Raperda tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepala lingkungan di Kota Denpasar.

Menurutnya, perlu pembenahan dengan peraturan yang lainya yang sudah di sepakati seperti sekarang dan Regulasi yang di buat dalam rangkap jabatan dengan persyaratan-persyaratan tertentu dan tidak menabrak regulasi yang sudah dan di minta meng update regulasi peraturan lebih tinggi, dan analisis jabatan.

“Dalam tata cara pemilihan kepala lingkungan juga jangan sampai menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat di Kota Denpasar, dan tata cara pengangkatan kaling baru masyarakat hanya mengusulkan tetapi yang mengatur di kelurahan atas perintah kecamatan,” tambahnya.

Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga kedepanya pemilihan kaling di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Tentunya kami sangat menyambut baik pelaksanaan FGD ini sehingga diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang tepat sasaran dan dapat diterapkan serta mampu memberikan kemanfaatan maksimal di masyarakat,” pungkasnya.

(074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  Maret  2020   Renungan  JOGER      

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  08  November  2025 Renungan  Joger  

  • Bidik Pelanggan Korporasi  XL Axiata  Sediakan Layanan Solusi Smart Building Untuk Nutrifood   

    Bidik Pelanggan Korporasi XL Axiata  Sediakan Layanan Solusi Smart Building Untuk Nutrifood  

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  19  Maret  2020   Bidik Pelanggan Korporasi XL Axiata  Sediakan Layanan Solusi Smart Building Untuk Nutrifood       JAKARTA,  INDEX  –  T XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT Nutrifood Indonesia (Nutrifood) menjalin kerjasama untuk menerapkan solusi digital Smart Building berbasis layanan internet di kantor pusat Nutrifood di Jakarta. Melalui proyek ini, […]

  • Masa Peniadaan Mudik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus

    Masa Peniadaan Mudik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 18 Mei 2021   Masa Peniadaan Mudik, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang Kepentingan Khusus       Bali, indonesiaexpose.co.id – Masa Peniadaan Mudik Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 6 – 17 Mei 2021 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, […]

  • Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

    Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pontianak, Kamis  04  November  2021   Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam   Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati. Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin […]

  • Resmi di Launching, Juliati Sigit Prabowo Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan

    Resmi di Launching, Juliati Sigit Prabowo Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  17  Agustus  2021   Resmi di Launching, Ny Diana Listy  Sigit  Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan   Ibu  Diana Listy  Sigit Launching Program “Aku Sedulurmu” di Polda Jawa Tengah, Senin (16/8/2021) Foto. Humas Polri   Jawa  Tengah, indonesiaexpose.co.id – Program Aku Sedulurmu Polda Jateng resmi di launcing hari, Senin 16 Agustus 2021. Bertempat di […]

expand_less