Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  22  September  2019

 

Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

 

Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan saat rapat FGD Bahas Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Jumat (20/9) di Ruangan Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mendukung terciptanya tertib administrasi pemerintah di kelurahan se-Kota Denpasar terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, Pemkot Denpasar berencana membuat Peraturan Daerah. Sebelum menyusun Perda diawali dengan menggelar Focus Group Discusion (FGD) pada Jumat (20/9/2019) di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Dalam FGD diundang beberapa pembicara seperti Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kepala Bidang Hukum dan Ham Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan beserta Camat dan Lurah Se Kota Denpasar.

Kepala Bidang Hukum dan HAM Kemenkumham Kanwil Provinsi Bali, Gusti Putu Malawati mengatakan Sesuai dengan amanat pasal 1 ayat 3 Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Sistem Hukum Nasional merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elementnya yang saling menunjang antara satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan pancasila dan Undang- Undang dasar Negara Republik Indonesiatahun 1945.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pembentukan peraturan perundang- undangan tentunya harus mengedepankan kejelasan tujuan, kelembagaan pejabat bentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan, dapat di laksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan penyusunan naskah ini merupakan kegiatan yang di laksanakan untuk nenindak lanjuti perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali dengan Seketariat Daerah Kota Denpasar Tentang penyusunan Naskah Akademik Kota Denpasar, yang telah di tandatangani tanggal 26 Agustus 2019.

Adapun kegiatan FGD pembukaan Naskah Akademik dan RAPERDA tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Denpasar yang di laksanakan sebagai salah satu tahap dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mengumpulkan data melalui kajian terhadap praktik penyelenggaraan.

“Saya berharap dengan adanya diskusi hari ini dapat mensukseskan perumusan Naskah Akademik beserta rancangan bisa membantu Perwali yang sudah ada dan pada saat diskusi ini belum memenuhi syarat kami akan terjun langsung ke kelurahan untuk menggali informasi lebih dalam sehingga Perda yang dibentuk mampu menampung segala kebutuhan yang di perlukan kepada para lingkungan baik dari proses Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan daerah masing- masing,” paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengatakan sangat mengapresiasi acara diskusi ini penambahan regulasi dan memperbaiki hal-hal yang di atur yang perlu di apresiasi tentang Dasar Penyelenggaraan FGD penyusunan NA Raperda tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepala lingkungan di Kota Denpasar.

Menurutnya, perlu pembenahan dengan peraturan yang lainya yang sudah di sepakati seperti sekarang dan Regulasi yang di buat dalam rangkap jabatan dengan persyaratan-persyaratan tertentu dan tidak menabrak regulasi yang sudah dan di minta meng update regulasi peraturan lebih tinggi, dan analisis jabatan.

“Dalam tata cara pemilihan kepala lingkungan juga jangan sampai menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat di Kota Denpasar, dan tata cara pengangkatan kaling baru masyarakat hanya mengusulkan tetapi yang mengatur di kelurahan atas perintah kecamatan,” tambahnya.

Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga kedepanya pemilihan kaling di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Tentunya kami sangat menyambut baik pelaksanaan FGD ini sehingga diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang tepat sasaran dan dapat diterapkan serta mampu memberikan kemanfaatan maksimal di masyarakat,” pungkasnya.

(074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Jalur Mudik di Banten, Korlantas : Pelabuhan Ciwandan Alternatif Penyeberangan Lebaran 2023

    Cek Jalur Mudik di Banten, Korlantas : Pelabuhan Ciwandan Alternatif Penyeberangan Lebaran 2023

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Banten, Rabu  08  Maret  2023 Cek Jalur Mudik di Banten, Korlantas : Pelabuhan Ciwandan Alternatif Penyeberangan Lebaran 2023   Irjen Pol Firman Shantyabudi Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Alternatif Penyebrangan Pelabuhan Ciwandan, Senin (6/3/23) Dok. Humas Polri.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama stakeholder kembali melakukan […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer.Minta Langsung Beroperasi Tangani Masalah Sampah di Wilayah Panjar.

    Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer.Minta Langsung Beroperasi Tangani Masalah Sampah di Wilayah Panjar.

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Januari  2022   Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer.Minta Langsung Beroperasi Tangani Masalah Sampah di Wilayah Panjar. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari Kelurahan Panjer pada Kamis (27/1/2022).   […]

  • Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau

    Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Palembang, Rabu  29  Desember  2021 Di  Penghujung  Tahun 2021, Pusri Raih  Proper  Hijau   (Foto/Ist)   Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id – Sebagai bentuk keberhasilan Pusri dalam menjaga lingkungan, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali meraih penghargaan Proper Hijau Tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diserahkan secara […]

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 Oktober 2022   Dukung Kegiatan Pemuda Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Buka Kesambi Futsal Competition IV 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memperingati HUT Ke-52, ST. Mekar Sari gelar Kesambi Futsal Competition IV 2022, yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, ditandai dengan pemukulan gong, pada Minggu (16/10/2022). […]

  • KUNJUNGAN DINAS ESDM JAWA TENGAH, PLN UID BALI  KENALKAN SPKLU

    KUNJUNGAN DINAS ESDM JAWA TENGAH, PLN UID BALI KENALKAN SPKLU

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  22  Desember  2020   KUNJUNGAN DINAS ESDM JAWA TENGAH, PLN UID BALI KENALKAN SPKLU     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan dalam rangka koordinasi terkait implementasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Bebasis Baterai (KBLBB) di Bali. Manager […]

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  23  September  2021

expand_less