Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  22  September  2019

 

Rancang Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kaling , Pemkot Gelar FGD.

 

Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan saat rapat FGD Bahas Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Jumat (20/9) di Ruangan Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mendukung terciptanya tertib administrasi pemerintah di kelurahan se-Kota Denpasar terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, Pemkot Denpasar berencana membuat Peraturan Daerah. Sebelum menyusun Perda diawali dengan menggelar Focus Group Discusion (FGD) pada Jumat (20/9/2019) di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Dalam FGD diundang beberapa pembicara seperti Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara, Kepala Bidang Hukum dan Ham Kemenkumham Kanwil Bali, Gusti Putu Malawati, Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar I Dewa Made Puspawan beserta Camat dan Lurah Se Kota Denpasar.

Kepala Bidang Hukum dan HAM Kemenkumham Kanwil Provinsi Bali, Gusti Putu Malawati mengatakan Sesuai dengan amanat pasal 1 ayat 3 Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Sistem Hukum Nasional merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elementnya yang saling menunjang antara satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan pancasila dan Undang- Undang dasar Negara Republik Indonesiatahun 1945.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam pembentukan peraturan perundang- undangan tentunya harus mengedepankan kejelasan tujuan, kelembagaan pejabat bentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis, hierarki dan materi muatan, dapat di laksanakan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan penyusunan naskah ini merupakan kegiatan yang di laksanakan untuk nenindak lanjuti perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali dengan Seketariat Daerah Kota Denpasar Tentang penyusunan Naskah Akademik Kota Denpasar, yang telah di tandatangani tanggal 26 Agustus 2019.

Adapun kegiatan FGD pembukaan Naskah Akademik dan RAPERDA tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Denpasar yang di laksanakan sebagai salah satu tahap dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mengumpulkan data melalui kajian terhadap praktik penyelenggaraan.

“Saya berharap dengan adanya diskusi hari ini dapat mensukseskan perumusan Naskah Akademik beserta rancangan bisa membantu Perwali yang sudah ada dan pada saat diskusi ini belum memenuhi syarat kami akan terjun langsung ke kelurahan untuk menggali informasi lebih dalam sehingga Perda yang dibentuk mampu menampung segala kebutuhan yang di perlukan kepada para lingkungan baik dari proses Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan daerah masing- masing,” paparnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengatakan sangat mengapresiasi acara diskusi ini penambahan regulasi dan memperbaiki hal-hal yang di atur yang perlu di apresiasi tentang Dasar Penyelenggaraan FGD penyusunan NA Raperda tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepala lingkungan di Kota Denpasar.

Menurutnya, perlu pembenahan dengan peraturan yang lainya yang sudah di sepakati seperti sekarang dan Regulasi yang di buat dalam rangkap jabatan dengan persyaratan-persyaratan tertentu dan tidak menabrak regulasi yang sudah dan di minta meng update regulasi peraturan lebih tinggi, dan analisis jabatan.

“Dalam tata cara pemilihan kepala lingkungan juga jangan sampai menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat di Kota Denpasar, dan tata cara pengangkatan kaling baru masyarakat hanya mengusulkan tetapi yang mengatur di kelurahan atas perintah kecamatan,” tambahnya.

Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Dewa Made Puspawan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Sehingga kedepanya pemilihan kaling di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat Kota Denpasar.

“Tentunya kami sangat menyambut baik pelaksanaan FGD ini sehingga diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang tepat sasaran dan dapat diterapkan serta mampu memberikan kemanfaatan maksimal di masyarakat,” pungkasnya.

(074)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.

    Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 04 Oktober 2024 Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum PP FHI Mayjen (Purn) Budi Sulistijono didampingi Sekjen PP FHI, Yasser Asuady Arafat melantik dan mengukuhkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali periode 2024-2026 di The Nexx Showroom and Café, […]

  • Tahap Awal Proyek Infrastruktur Strategis di Denpasar Resmi Dimulai

    Tahap Awal Proyek Infrastruktur Strategis di Denpasar Resmi Dimulai

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  Oktober  2025 Tahap Awal Proyek Infrastruktur Strategis di Denpasar Resmi Dimulai    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri rapat bersama Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Rabu (1/10/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Proyek pengembangan infrastruktur strategis perkotaan di Kota Denpasar secara resmi akan […]

  • Wawali Arya Wibawa: Sinergi Adat dan Dinas Dukung Kemajuan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa: Sinergi Adat dan Dinas Dukung Kemajuan Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 Oktober 2022 Wawali Arya Wibawa: Sinergi Adat dan Dinas Dukung Kemajuan Kota Denpasar    Pengukuhan Bendesa Adat Panjer, AA Ketut Oka Adnyana Masa Bhakti 2022-2027 oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Panjer, Senin (10/10/2022) petang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  AA Ketut […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 15  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • ITB STIKOM Bali Ciptakan Aplikasi Pemantau Cuaca di Bandara Seluruh Indonesia

    ITB STIKOM Bali Ciptakan Aplikasi Pemantau Cuaca di Bandara Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 23 Desember 2021   ITB STIKOM Bali Ciptakan Aplikasi Pemantau Cuaca di Bandara Seluruh Indonesia   Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali I Wayan Mustika, S. Si, M. Si  saat memukul gong disaksikan Wakil Rektor II ITB STIKOM Bali Putri Srinadi, SE., MM.Kom menandai peresmian aplikasi Infometri, pekan lalu. […]

  • OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14 April 2025 OJK Bali :   Februari 2025 IJK Bali Nusra Tumbuh Positif Terjaga dan Stabil   Kepala Otorita Jasa Keuangan Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap […]

expand_less