Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Senin 21 Juli  2025

Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Bali sesuai Visi Gubernur, 48 Bangunan di Pantai Bingin akhirnya di Bongkar

 

Gubenur Bali Koster  di Dampingi Bupati Badung Adi Arnawa saat menghadiri pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Kab.Badung, Senin (21/7/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebanyak 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Badung, Senin (21/7/2025).

Pembongkaran bangunan di tepi tebing curam itu dilakukan secara manual, dan disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Adi Arnawa.Bangunan tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin dan berdiri di kawasan tebing perlindungan setempat.

DPRD Bali pada Januari 2025 menyatakan Vila Morabito Art Cliff di Pantai Bingin di Desa Pecatu, Hotel Step Up di Desa Jimbaran, serta 48 bangunan akomodasi lain di Pantai Bingin di kawasan Kuta Selatan melanggar aturan.

Fasilitas akomodasi tersebut diduga melanggar aturan batas ketinggian 15 meter, pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan akomodasi, serta melakukan perusakan tebing alam.

Sedangkan Hotel Step Up diduga telah memotong tebing sebagai penyangga kawasan terbuka hijau, melakukan reklamasi pantai tanpa seizin pemerintah, dan membangun bangunan di sempadan pantai.

Pada 15 Juli 2025 lalu, Bupati Badung Adi Arnawa menerbitkan surat perintah pembongkaran yang ditujukan pada 48 bangunan di sepanjang Pantai Bingin.

Pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 08.30 Wita dilakukan pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Bali dan Satpol PP Badung yang dibantu oleh aparat TNI dan Polri.Dinas PUPR Badung mengerahkan sejumlah alat berat untuk mempercepat pembongkaran bangunan.

Gubernur Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembongkaran bangunan tersebut. Hadir pula Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya.

Gubenur Koster menegaskan, pembongkaran merupakan bagian dari agenda besar Pemprov Bali untuk menertibkan seluruh perizinan pariwisata.

“Kami akan bentuk tim audit dan investigasi untuk menyisir semua izin usaha pariwisata di Bali. Jika ada pelanggaran, kami tindak tegas,” ujarnya.

Eksekusi ini sempat diwarnai aksi protes para pegawai bangunan ilegal, namun aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas – total 500 personel – tetap melaksanakan pembongkaran sesuai prosedur.

Koster pun memastikan akan memikirkan kelangsungan hidup para karyawan terdampak, namun menegaskan aturan harus ditegakkan.

“Kalau melanggar, memakai lahan pemerintah tanpa izin, tidak bisa ditoleransi. Kita sedang bersih-bersih Bali. Jangan ada lagi yang bermain-main,” tandas Gubernur Koster.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pembongkaran 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, sudah sesuai aturan.

Ia menjelaskan pembongkaran bermula dari temuan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali pada 6 Mei lalu.

 

DPRD Bali Komisi I saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Senin (21/7/2025).

 

Sementara DPRD Bali Komisi I mengapresiasi langkah tegas Gubenur Bali dan Bupati Badung dalam mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang berdiri diatas alas tanah Negara yang terletak di sempadan pantai bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut menuai apresiasi dari DPRD Bali, yang menilai bahwa penegakan Perda penting korsisten digalakkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali Budi Utama kepada media, usai sidang paripurna Senin (21/7/2025) siang.

“Kami apresiasi kinerja eksekutif meliputi Gubernur Bali dan Bupati Badung yang tegas dalam penertiban kawasan Pantai Bingin,” ujarnya didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Bali di Gedung Wiswa Saba, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Bersama seluruh anggota Komisi I DPRD Bali, pihaknya menegaskan bahwa penertiban usaha liar di Pantai Bingin sekaligus menjadi imbauan kepada pihak-pihak yang membuka usaha di Bali agar taat aturan, sehingga tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Selain kerugian ekonomi, aksi ilegal tersebut juga berdampak secara sosial, salah satunya banyak pekerja yang akhirnya berhenti bekerja.

Menyinggung dampak sosial tersebut, Budi Utama menilai pemerintah telah mempertimbangkan dengan baik. Setelah pembongkaran ini, tentu akan ada upaya untuk menata ulang kawasan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Bali Made Suparta menambahkan, seyogyanya pihak pengusaha bertanggungjawab terhadap nasib para pekerja yang berhenti bekerja.

” Ketika untung, dia (investor) tidak lapor-lapor,bahkan bayar pajakpun tidak.Jangan kemudian lepas tangan, nggak boleh. Ini karyawan mereka,itukan bisnias semua,” tegas Supartha.

Menurutnya pihak pengusaha harus mediasi kepada pemerintah untuk mengatasi dampak karyawan yang berhenti bekerja.

Supaya menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang menunggangi kondisi ini dengan memprovokasi warga, hingga adanya gugatan.

la menilai pemerintah telah memiliki aturan dan kesiapan dalam menegakkan Perda

Sementara, pembongkaran bangunan tersebut masih mendapat perlawan dari warga setempat. Mereka menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk penolakan atas pembongkaran tersebut. Di lokasi tersebut terdapat 48 bangunan yang telah beroperasi bertahun-
tahun.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov. Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya beserta Perangkat Desa Pecatu dan personil TNI/Polri.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29  April  2026 UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi       Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026. Fakta ini memicu kemarahan […]

  • Bangkitkan Ekonomi UKM di Masa Pandemi, Sucofindo Berikan Batuan 30 Ekor Sapi Kepada Mitra Binaan di Pasuruan

    Bangkitkan Ekonomi UKM di Masa Pandemi, Sucofindo Berikan Batuan 30 Ekor Sapi Kepada Mitra Binaan di Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pasuruan,  Rabu  01  Juli  2020   Bangkitkan Ekonomi UKM di Masa Pandemi, Sucofindo Berikan Batuan 30 Ekor Sapi Kepada Mitra Binaan di Pasuruan     JATIM,  INDEX  –  PT Sucofindo(Persero) memberikan bantuan kepada peternakan sapi perah yang tergabung sebagai mitra binaan PT SUCOFINDO (Persero) di Pasuruan, Jawa Timur. “Bantuan ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai upaya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 29 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Index

    Index

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 September 2023

  • Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh

    Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  20  Januari  2023 Pemkab Tabanan Laksanakan Peringatan Siwaratri Di Pura Dalem Purwa Kubon Tingguh     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Memaknai Hari Siwaratri sebagai hari yang baik dalam kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M dalam hal ini diwakili oleh […]

  • Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga Untuk Tenaga Medis Yang Rawat Pasien Covid 19

    Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga Untuk Tenaga Medis Yang Rawat Pasien Covid 19

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  April  2020   Pemkot Denpasar Siapkan Hotel Bintang Tiga Untuk Tenaga Medis Yang Rawat Pasien Covid 19   Kadis Pariwisata Kota Denpasar Ir. MA. Dezire Mulyani, Saat meninjau salah satu hotel yang akan dijadikan tempat istirahat bagi paramedis Kota Denpasar     BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar terus bergerak menyikapi perkembangan penanganan […]

expand_less