Wednesday , September 3 2025
Home / Bali / Sidang Paripurna ke – 30 DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali.

Sidang Paripurna ke – 30 DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali.

Denpasar, Selasa  02  September  2025

Sidang Paripurna ke – 30 DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada PT. BPD Bali.

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Paripurna ke – 30 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, pada Selasa (2/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa menyampaikan Pidato Pengantar Walikota tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raneprda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra. Hadir pula Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta jajaran DPRD Kota Denpasar, perwakilan BPD Bali, OPD Pemkot Denpasar dan unsur terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa membacakan Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan seluruh pemangku kebijakan dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kota Denpasar.

“Saya juga menyampaikan, ditengah dinamika situasi yang terjadi belakangan ini, atas nama Pemkot Denpasar, saya memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kebijakan di Kota Denpasar atas kesiapsiagaan menjaga konduktivitas situasi di Kota Denpasar. Melalui koordinasi seluruh pemangku kebijakan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat kita redam bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian dan menggerakkan roda perekonomian dibutuhkan penguatan modal di berbagai badan usaha. Untuk penguatan modal tersebut, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal. Dengan melakukan penyertaan modal, Pemerintah Daerah akan mendapatkan keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa deviden.

“Deviden inilah yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Penerimaan daerah dari deviden ini ikut berperan serta dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bersama, Pemerintah Kota Denpasar sejak tahun 2013 telah melakukan penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali. Hal ini pertama kali diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2013 yang menetapkan penyertaan modal sebesar Rp.100 Miliar. Selanjutnya, melalui Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2014, jumlah penyertaan modal ditingkatkan sehingga total penyertaan modal Pemerintah Kota Denpasar menjadi Rp.300 miliar.

Realisasi penyertaan modal tersebut kini telah terpenuhi sepenuhnya dengan total kepemilikan saham sebesar Rp. 300 miliar atau setara 300.000 lembar saham. Dari investasi ini, Pemerintah Kota Denpasar memperoleh imbal hasil berupa deviden rata-rata 22,92% persen per tahun. Hingga tahun 2025, akumulasi penerimaan deviden mencapai kurang lebih Rp419,92 ( empat ratus sembilan belas koma sembilan puluh dua ) miliar. Kontribusi deviden ini telah menjadi salah satu sumber penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun demikian, lanjut Arya Wibawa, seiring dengan kebutuhan penguatan permodalan PT. Bank BPD Bali, serta untuk menjaga daya saing dan memperkuat posisi strategis kepemilikan saham Pemerintah Kota Denpasar, maka diperlukan penambahan penyertaan modal kembali. Tambahan modal ini juga didukung oleh kemampuan fiskal daerah yang cukup, dimana SiLPA rata-rata menunjukkan tren positif, sehingga ruang fiskal tersedia untuk melakukan investasi daerah tanpa mengganggu belanja prioritas lainnya. Dengan demikian, penambahan penyertaan modal dipandang perlu agar Pemerintah Kota Denpasar tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui peningkatan deviden, sekaligus mendukung penguatan kelembagaan Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat, “ tutup Arya Wibawa.

(112)

59

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Selasa  02  September  2025 Renungan  Joger   106

Renungan  Joger

Bali, Senin  01  September  2025 Renungan  Joger 137