Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 12 September 2025

Pansus TRAP  DPRD Bali: Tanpa Integrasi Pusat-Daerah, Tata Ruang Bali Rawan Disalahgunakan

 

Pansus TRAP DPRD Bali Gelar rapat bersama akademisi bertempat di Denpasar, Jumat (12/9/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset DPRD Bali mengingatkan bahaya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ketua Pansus,  I Made Supartha, S.H.,M.H., menilai tanpa adanya integrasi yang jelas, regulasi tata ruang hanya akan membuka celah penyalahgunaan izin dan berpotensi menabrak aturan tata ruang Bali yang telah dirancang berdasarkan kearifan lokal serta daya dukung lingkungan.

“Peraturan yang tidak selaras antara pusat dan daerah justru menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan izin. Padahal, tata ruang Bali sudah disusun dengan memperhatikan keseimbangan alam, budaya, dan masyarakat,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali   I Made Supartha, S.H.,M.H., di Denpasar, Jumat (12/9/2025).

Untuk memperkuat langkah pengawasan, DPRD Bali juga menggandeng akademisi dan pakar lintas bidang di antaranya :

  • Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,
  • Guru Besar Fakultas Hukum Udayana Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra
  • Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa

Selain para guru besar, DPRD Bali juga melibatkan kelompok pakar dan tim ahli internal untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Bali.

Prof. Wyasa Putra menegaskan, pemberian izin tidak boleh sekadar formalitas atau diwarnai tarik-menarik kepentingan. Izin harus berpijak pada regulasi yang jelas, konsisten, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah kerap menimbulkan kerancuan, bahkan membuka ruang pelanggaran tata ruang. Hal inilah yang berpotensi melahirkan masalah serius, mulai dari alih fungsi lahan, banjir, hingga sengketa hukum.

Prof. Wyasa mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperkuat pengawasan serta berani menindak tegas izin yang keluar tanpa dasar hukum yang sah. Ia juga mengingatkan, Bali memiliki kearifan lokal dalam tata ruang yang seharusnya dijadikan pedoman, bukan justru diabaikan.

Sementara Prof. Lanang menilai, pembangunan yang hanya mengejar aspek ekonomi tanpa mempertimbangkan nilai budaya dan sosial masyarakat Bali akan menimbulkan dampak serius. Mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya identitas kearifan lokal.

Ia juga menekankan, filosofi Tri Hita Karana yang diwariskan leluhur seharusnya menjadi fondasi utama tata ruang. Dengan begitu, keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritual dapat tetap terjaga.

Prof. Lanang menegaskan, penataan ruang di Bali bukan hanya soal regulasi dan pembangunan, tetapi juga soal menjaga warisan sosial budaya agar tidak punah di tengah arus modernisasi.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan, integrasi antara pusat dan daerah mutlak diperlukan agar Bali tidak terus-menerus terjebak dalam konflik izin dan pelanggaran tata ruang yang berujung pada kerusakan lingkungan serta bencana.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, I Made Supartha bersama Sekretaris Pansus Putu Diah Pradnya Maharani, I Nyoman Suwitra dan anggota dewan lainnya, menghadirkan berbagai pakar lintas disiplin. Hadir di antaranya Tim Terpadu Penanganan Perusakan Ekosistem Danau, Mata Air, Sungai, Laut, dan Gunung Pemprov Bali, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa, Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra, dan Prof Dr Ir Putu Rumawan Salain. Jajaran eksekutif juga hadir, mulai dari Kepala BPKAD Bali, Kepala Biro Hukum Setda Bali, kelompok ahli bantuan hukum, serta tim pakar DPRD Bali.

 

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • One Earth School Gelar Matru Pitru Pujan Divas, Tanamkan Nilai Hormat kepada Orang Tua

    One Earth School Gelar Matru Pitru Pujan Divas, Tanamkan Nilai Hormat kepada Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle 072
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  25  Juli  2026 One Earth School Gelar Matru Pitru Pujan Divas, Tanamkan Nilai Hormat kepada Orang Tua     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — One Earth School di bawah naungan Anand Krishna Education Foundation kembali menyelenggarakan Matru Pitru Pujan Divas, sebuah kegiatan pendidikan karakter yang mengajak siswa mengungkapkan rasa syukur, cinta, dan penghormatan kepada […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  24  Oktober  2024 Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia   Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya program kerja yang signifikan, terukur, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  15 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Walikota Denpasar Lepas Peserta Raimuna Nasional Tahun 2023

    Walikota Denpasar Lepas Peserta Raimuna Nasional Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Agustus  2023 Walikota Denpasar Lepas Peserta Raimuna Nasional Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar melepas secara resmi Kontingen Kota Denpasar yang akan mengikuti Raimuna Nasional Tahun 2023 di […]

  • Peringati Hari Ulang Tahun Kementerian BUMN, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Program Paket Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis

    Peringati Hari Ulang Tahun Kementerian BUMN, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Program Paket Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  11 April  2019   Peringati Hari Ulang Tahun Kementerian BUMN, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Program Paket Pangan Murah dan Periksa Kesehatan Gratis   BALI, INDEX – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) ke-21, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara […]

  • Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus 

    Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus 

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Pontianak, Jumat  01  Oktober  2021   Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus (Foto/ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang terpidana Daftar Pencarian orang (DPO) selama empat tahun dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektare di […]

expand_less