Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  19  September  2025

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 

Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).

Melalui forum ini, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menyamakan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah strategis agar penerapan market conduct berjalan lebih efektif.

Plh. Kepala OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, menyampaikan bahwa POJK 22/2023 menjadi landasan penting dalam memperkuat market conduct di seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Regulasi ini hadir untuk memastikan tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel antara PUJK dan konsumen.

“Seluruh PUJK perlu menjadikan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya sebatas kewajiban normatif, tetapi juga harus menjadi budaya dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ananda.

POJK 22/2023 mengatur tujuh prinsip pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Edukasi yang memadai, yaitu mengedepankan nilai dan aksi edukatif diantaranya mengenai peran PUJK dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan konsumen.
  2. Keterbukaan dan Transparansi Informasi Produk dan/atau Layanan yaitu mengutamakan kejelasan, keakuratan, kejujuran, dan tidak menyesatkan dari informasi mengenai produk dan/atau layanan, baik sebelum, saat, maupun sesudah produk dan/atau layanan digunakan.
  3. Perlakuan yang Adil dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab yaitu mengedepankan tindakan yang adil, tidak diskriminatif, dan bertanggung jawab dari PUJK dalam menjalankan bisnis.
  4. Pelindungan Aset, Privasi, dan Data Konsumen yaitu menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan pelindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUJK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui Konsumen.
  5. Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien yaitu pemenuhan hak-hak Konsumen dalam menyampaikan pengaduan dan menyelesaikan sengketa.
  6. Penegakan Kepatuhan yaitu menitikberatkan pada tindakan PUJK untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
  7. Persaingan yang Sehat yaitu persaingan antara PUJK dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan dengan cara jujur atau tidak melawan hukum atau tidak menghambat persaingan usaha.

FGD diikuti oleh PUJK yang berkantor pusat di Bali, terdiri dari 1 bank umum konvensional, 126 BPR konvensional, 1 BPR syariah, 1 dana pensiun, 1 lembaga penjaminan, 2 LKM, 1 modal ventura, serta 6 pergadaian swasta. Hadir pula perwakilan Dana Pensiun dan Lembaga Penjaminan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam melaksanakan pengawasan, OJK menerapkan dua pendekatan, yaitu Pengawasan Prudensial yang berfokus pada kesehatan dan ketahanan lembaga jasa keuangan, serta Pengawasan Market Conduct yang memastikan praktik usaha dijalankan secara wajar, transparan, dan melindungi konsumen.

Keberhasilan PUJK dalam memenuhi indikator kedua indikator pengawasan tersebut menjadi kunci bagi keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako

    Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Juni  2020   Berbagi Kepada Sesama Di Masa Pandemi COVID-19, ASN Pemkot Denpasar Beri Bantuan Sembako     BALI,  INDEX   – Uluran tangan berupa bantuan sosial diberikan sejumlah pihak di masa pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar masyarakat dapat tetap menyambung hidup menuju adaptasi kebiasan baru. Seperti para ASN (Aparatur Sipil […]

  • Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator

    Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  06  Juni  2020   Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator   BALI,  INDEX   – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya generasi penerus bangsa untuk memperingati Hari Lahirnya Bung Karno setiap tanggal 6 Juni yang pada tahun 2020 ini memasuki usia 119 tahun. Hal […]

  • Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  12  September  2020   Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan Desa Peguyangan Kaja pada Sabtu (12/9/2020) menggelar giat edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang dikomandoi seluruh unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Desa Peguyangan Kaja serta unsur dari Kepolisian.   BALI,  INDEX   – Untuk […]

  • Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan

    Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27 November 2025 Saluran Subak Ditimbun Bangunan! Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Proyek Hotel JW Marriott Payangan     Bali , indonesiaexpose.co.id  — Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Kamis (27/11/2025), setelah inspeksi mendadak menemukan pelanggaran berat tata ruang. SALURAN SUBAK […]

  • Kelurahan Sumerta Berikan Sembako Kepada 18 Keluarga Yang Melaksanakan Karantina Mandiri

    Kelurahan Sumerta Berikan Sembako Kepada 18 Keluarga Yang Melaksanakan Karantina Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020   Kelurahan Sumerta Berikan Sembako Kepada 18 Keluarga Yang Melaksanakan Karantina Mandiri   BALI,  INDEX  –  Untuk meringankan beban masyarakat dalam masa pademi covid 19, Satgas Covid Kelurahan Sumerta bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar membantu warga diwilayah Kelurahan Sumerta yang melaksanakan karantina mandiri dirumah, sebanyak 18 kepala keluarga, yang […]

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  22  Juni  2020

expand_less