Badung, Jumat 17 Oktober 2025
Warga Canggu Laporkan Maraknya Pelanggaran di Lahan Sawah Dilindungi, Pansus TRAP DPRD Bali Turun Tangan

Pansus TRAP DPRD BALI Sidak Bangunan pelanggar , di Canggu, Kab.Badung.Jumat (17/10/2025)
Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali melakukan peninjauan lapangan, kali ini ke kawasan Nuanu, Canggu, yang belakangan ramai disorot karena dugaan pelanggaran tata ruang di sempadan sungai dan lahan sawah yang seharusnya dilindungi.
Peninjauan dipimpin oleh Sekretaris Pansus TRAP DPRD BALI I Dewa Rai S.H.M.H, di dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr.( C ) I Made Supartha S.H.,M.H., ke lokasi.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menerima langsung laporan dari masyarakat Desa Canggu dan Kepala Lingkungan (Kaling). Warga mengungkapkan bahwa saat ini banyak pembangunan baru berdiri di atas zona sawah dilindungi, bahkan sebagian di antaranya berpotensi mengganggu fungsi resapan air dan tata ruang kawasan hijau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, warga bersama aparat desa kini tengah melakukan pendataan dan pemetaan seluruh bangunan yang diduga melanggar aturan, untuk kemudian diserahkan secara resmi kepada Pansus TRAP DPRD Bali.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius.
“ Kami akan pelajari data dari warga dan memastikan apakah ada pelanggaran terhadap Perda Tata Ruang. Jika terbukti, tentu akan ada rekomendasi penertiban,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Supartha juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan tata ruang, terutama di kawasan seperti Canggu yang mengalami pertumbuhan pesat sektor pariwisata.
“ Pertumbuhan ekonomi jangan sampai mengorbankan keseimbangan lingkungan dan ketentuan tata ruang. Kami apresiasi langkah warga yang proaktif melapor,” tambahnya.

Pansus TRAP DPRD Bali akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas hasil temuan lapangan di Nuanu dan Canggu, sekaligus memanggil instansi terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai izin-izin pembangunan di wilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan lindung dan sempadan, tidak akan dibiarkan terjadi di Bali.
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi