Denpasar, Jumat 07 November 2025
Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali, saat menyegel pabrik industri beton ‘Pionir Beton’ yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali.di Denpasar, Kamis (23/10/2025)lalu.
Bali, indonesiaexpose.co.id —Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas
Dari kawasan Uluwatu hingga Pantai Bingin, Kabupaten Badung, tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan sederet pelanggaran tata ruang yang dinilai mencederai Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali.
Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, menegaskan pelanggaran serupa juga ditemukan di Canggu, Buleleng, Karangasem, hingga Klungkung, termasuk proyek lift kaca di Pantai Kelingking yang sempat menghebohkan publik.
“ Bagi yang melanggar tata ruang, tidak ada alasan. Izin harus dicabut. Kalau bisa ditutup, ya ditutup. Kalau tidak mau ditutup secara sukarela, ya kami bongkar. Pansus TRAP bekerja serius untuk menjaga tata ruang Bali hingga seratus tahun ke depan,” ungkap Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H. Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali.
Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan pelanggaran berat di kawasan Taman Hutan Raya dan sertifikat tanah yang diterbitkan di kawasan kehutanan — sesuatu yang dinilai janggal dan melanggar aturan tata ruang nasional.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H. Menegaskan, kami tidak akan mentolerir praktik penyimpangan tata ruang, karena ini menyangkut masa depan Bali. Penegakan tata ruang bukan sekadar urusan izin, tapi menjaga kesucian tanah dan ruang hidup masyarakat Bali. Kalau perlu, kami rekomendasikan pencabutan izin dan pembongkaran bangunan yang melanggar.
Pansus TRAP DPRD Bali kini memegang daftar prioritas puluhan lokasi yang siap ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Bali ditegaskan harus kembali ke tata ruang yang suci, selaras, dan lestari — sesuai spirit Sad Kerthi dan Perda RTRW Bali.
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi