Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  November  2025

Pansus TRAP DPRD Bali Gerak Cepat Bongkar Pelanggaran Tata Ruang : Bali Harus Bersih dari Mafia Ruang dan Izin Nakal!

 

Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali, saat menyegel pabrik industri beton ‘Pionir Beton’ yang beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali.di Denpasar, Kamis (23/10/2025)lalu.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id —Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah atau TRAP DPRD Bali menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran tata ruang di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dari Badung hingga Karangasem, tim menemukan banyak pembangunan yang menyalahi aturan, bahkan berada di kawasan konservasi. Pansus TRAP memastikan, no excuse, pelanggar tata ruang akan ditindak tegas

Dari kawasan Uluwatu hingga Pantai Bingin, Kabupaten Badung, tim Pansus TRAP DPRD Bali menemukan sederet pelanggaran tata ruang yang dinilai mencederai Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, menegaskan pelanggaran serupa juga ditemukan di Canggu, Buleleng, Karangasem, hingga Klungkung, termasuk proyek lift kaca di Pantai Kelingking yang sempat menghebohkan publik.

 

“ Bagi yang melanggar tata ruang, tidak ada alasan. Izin harus dicabut. Kalau bisa ditutup, ya ditutup. Kalau tidak mau ditutup secara sukarela, ya kami bongkar. Pansus TRAP bekerja serius untuk menjaga tata ruang Bali hingga seratus tahun ke depan,” ungkap Dewa  Nyoman  Rai, S.H.,M.H.  Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali.

Pansus TRAP DPRD Bali juga menemukan pelanggaran berat di kawasan Taman Hutan Raya dan sertifikat tanah yang diterbitkan di kawasan kehutanan — sesuatu yang dinilai janggal dan melanggar aturan tata ruang nasional.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H. Menegaskan, kami tidak akan mentolerir praktik penyimpangan tata ruang, karena ini menyangkut masa depan Bali. Penegakan tata ruang bukan sekadar urusan izin, tapi menjaga kesucian tanah dan ruang hidup masyarakat Bali. Kalau perlu, kami rekomendasikan pencabutan izin dan pembongkaran bangunan yang melanggar.

Pansus TRAP DPRD Bali kini memegang daftar prioritas puluhan lokasi yang siap ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Bali ditegaskan harus kembali ke tata ruang yang suci, selaras, dan lestari — sesuai spirit Sad Kerthi dan Perda RTRW Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  08  April  2025 Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, pada Selasa (8/4) di Balai Banjar Dajan Tangluk, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan […]

  • Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang

    Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 02 Juni  2020   Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan peningkatan. Pada Selasa (2/6/2020) tercatat 3 orang dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya diketahui tertular akibat transmisi […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  03  Mei  2024

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Februari 2022 STIKOM  BALI  

  • Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022 Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Krista Exhibitions kembali menggelar pameran terbesar dan bertaraf Internasional dalam bidang Sepatu, Kulit, dan Fashion. Indo Leather & Footwear Expo 2022 .Pameran terbesar  dan bertaraf Internasional ke-15 ini menampilkan ragam  Produk Kulit dan Alas Kaki, […]

  • Program Semprot Eco Enzyme Korem 163 Wira Satya Jalan Terus, Kini Giliran Desa Mas-Ubud

    Program Semprot Eco Enzyme Korem 163 Wira Satya Jalan Terus, Kini Giliran Desa Mas-Ubud

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  06  Agustus  2021   Program Semprot Eco Enzyme Korem 163 Wira Satya Jalan Terus, Kini Giliran Desa Mas-Ubud     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kegiatan penyemprotan eco enzyme di beberapa tempat berbeda baik di wilayah Denpasar dan Gianyar sudah sering dilaksanakan, kini giliran di Desa Mas, Kecamatan Ubud Gianyar, Kamis (05/08/2021). Kegiatan penyemprotan eco […]

expand_less