Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  05   Pebruari  2025

Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

 

 

Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap mulai 6 Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengundur pelantikan secara serentak pada 20 Februari 2025 tanpa adanya koordinasi dengan Komisi II DPR RI.

“Komisi II DPR RI tidak dilibatkan dalam keputusan pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah. Hal ini melanggar kesepakatan dalam rapat kerja sebelumnya antara Kemendagri dan Komisi II DPR, yang menyatakan bahwa semua hal terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Mendagri harus menjaga diplomasi dan komunikasi antarlembaga, khususnya dengan DPR,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, dalam keterangan tertulisnya usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025)kemarin.

Rapat ini membahas kembali skema pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Awalnya, DPR dan pemerintah menyepakati bahwa pelantikan akan dilakukan dalam tiga gelombang. Kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025. Gelombang kedua dijadwalkan pada akhir Maret bagi kepala daerah yang gugatan sengketanya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK. Sementara itu, pelantikan gelombang ketiga akan dilakukan setelah seluruh putusan sengketa Pilkada di MK diselesaikan.

Namun, MK kemudian memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal terhadap gugatan sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025. Imbas dari percepatan ini, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula pada 6 Februari 2025 diundur menjadi sekitar 18-20 Februari 2025.

Selain menyesuaikan dengan putusan MK, Tito menjelaskan bahwa faktor efisiensi waktu dan biaya juga menjadi pertimbangan dalam penjadwalan ulang pelantikan. Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar pelantikan dilakukan secara serentak di Istana Negara guna menghindari pengulangan dan pemborosan anggaran. Pelantikan ini akan mencakup kepala daerah yang tidak mengalami sengketa serta mereka yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal di MK.

Dalam rapat tersebut, DPR RI pada prinsipnya menyetujui perubahan jadwal pelantikan, asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 pun ditetapkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

(09)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Selly Jenguk Bayi Kembar Siam di RSUP Sanglah

    Ny. Selly Jenguk Bayi Kembar Siam di RSUP Sanglah

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2019   Ny. Selly Jenguk Bayi Kembar Siam di RSUP Sanglah   BALI,  INDEX  –  Ketua K3S Kota Denpasar Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra menjenguk dan serahkan bantuan kepada Bayi Kembar Siam yang bernama Ni Kadek Liana Sari dan Komang Dita Ariani asal Br Joanyar Seririt Buleleng Minggu (28/9) di RSUP […]

  • Wabup Diar Terima Api Porprov ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli

    Wabup Diar Terima Api Porprov ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 19 November 2022 Wabup Diar Terima Api Porprov ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menerima kirab api Porprov Bali ke XV Tahun 2022 di Kabupaten Bangli, pada Jumat (18/11/2022) bertempat di sisi utara alun-alun Bangli tepatnya di depan Monumen Perjuangan A.A. Anom […]

  • BI  Bali Raih Kinerja Unggul Penyaluran KUR

    BI  Bali Raih Kinerja Unggul Penyaluran KUR

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 07 November 2025 BI  Bali Raih Kinerja Unggul Penyaluran KUR   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya akselerasi penyaluran KUR, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran KUR Tahun 2025 wilayah kerja Jawa II (Jawa timur dan Yogyakarta), Bali, dan Nusa Tenggara. Kegiatan Rakor ini menjadi bagian dari rangkaian […]

  • Kanwil VII Pegadaian Denpasar gandeng Pelatih Sepakbola Timnas U-23 perkenalkan Program” Semangat Emas”

    Kanwil VII Pegadaian Denpasar gandeng Pelatih Sepakbola Timnas U-23 perkenalkan Program” Semangat Emas”

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  31  Agustus  2019   Kanwil VII Pegadaian Denpasar gandeng Pelatih Sepakbola Timnas U-23 perkenalkan Program” Semangat Emas”   Pelatih Timnas Indonesia U-22 Indra Sjafri acara ‘Pegadaian Coaching Clinic’  bersama ratusan orang pelatih sepak bola dan guru olah raga, di Kantor Pegadaian Kanwil VII Denpasar-Bali, Sabtu (31/8/2019).   ” Kegiatan yang diikuti pelatih lokal, guru […]

  • Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

    Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019     Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta     Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).   BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di […]

  • Titik Lengah Berakibat Fatal, Kasus Covid 19 Di Denpasar Kembali Melonjak Tajam Sebanyak 133 Orang Kasus Sembuh Bertambah 57 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    Titik Lengah Berakibat Fatal, Kasus Covid 19 Di Denpasar Kembali Melonjak Tajam Sebanyak 133 Orang Kasus Sembuh Bertambah 57 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  12  Januari  2021   Titik Lengah Berakibat Fatal, Kasus Covid 19 Di Denpasar Kembali Melonjak Tajam Sebanyak 133 Orang Kasus Sembuh Bertambah 57 Orang dan 2 Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk kali kedua Kota Denpasar mencatatkan penambahan […]

expand_less