Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  31  Desember  2025

 

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara hingga hampir Rp 5 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa, 30 Desember 2025. Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kronologi  Pengungkapan

Kasus ini bermula pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, saat tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi melintas menuju lokasi gudang.

Mobil tersebut langsung dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan diketahui telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berisi solar subsidi. Sopir berinisial ED mengaku solar tersebut dibeli dengan cara berkeliling SPBU di wilayah Denpasar dan Badung, lalu dikirim ke gudang milik PT Lianinti Abadi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi gudang dan mendapati 9.900 liter solar subsidi, serta belasan kendaraan modifikasi, mulai dari mobil tangki, truk, mobil box, hingga pickup, lengkap dengan tandon penyimpanan dan mesin pompa.

Modus  Terorganisir

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dan sistematis. Solar subsidi dibeli menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan berkapasitas 2 hingga 4 ton, kemudian dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali secara ilegal.

BBM tersebut dijual kepada konsumen umum menggunakan drum dan jerigen, bahkan dipasok ke kapal-kapal, dengan harga mencapai Rp 10.000 per liter—jelas melanggar ketentuan subsidi pemerintah.

Lima tersangka yang diamankan polisi adalah:

  1. NN (54) – Direktur/Owner PT Lianinti Abadi
  2. MA (48) – Karyawan PT Lianinti Abadi
  3. ND (44) – Warga Karangasem
  4. AG (38) – Warga Karangasem
  5. ED (28) – Sopir, warga Manggarai, NTT

Mereka mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan terakhir.

Ancaman  Hukuman  Berat

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Akibat kejahatan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian mencapai Rp 4,896 miliar.

Komitmen  Polda   Bali

Ditreskrimsus Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM subsidi. Penyelewengan subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar subsidi tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Teguh Widodo.

Pemirsa, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia BBM subsidi masih mengintai, dan aparat tak akan memberi ruang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tetap bersama kami, Breaking News.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  28  Januari  2026 Renungan JOGER

  • Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih 

    Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih 

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  05 Mei 2026 Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Foto : Bupati Tinjau Kesiapan Operasional Rsud Giri Asih Harapkan Jadi Rs Rujukan Terbaik, di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni […]

  • Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara

    Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Badung, Jumat  09  Januari  2026 Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara   Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali,bersama PT Jimbaran Hijau,  untuk menguji kejelasan hukum perizinan sekaligus memastikan perlindungan kawasan suci milik masyarakat adat Jimbaran  bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD […]

  • Kapolda Jabar Cek Penerapan PPKM dan Diskusi Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Ciamis

    Kapolda Jabar Cek Penerapan PPKM dan Diskusi Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Ciamis

    • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Ciamis, Senin  23  Agustus  2021   Kapolda Jabar Cek Penerapan PPKM dan Diskusi Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Ciamis     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Jajaran Polda Jabar. Kunjungan Kapolda ini dalam rangka pengecekan penerapan PPKM dan diskusi penanganan […]

  • Menteri Pertanian Amran Sulaiman : Target Volume Ekspor Meningkat hingga 45 Juta Ton di 2019

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman : Target Volume Ekspor Meningkat hingga 45 Juta Ton di 2019

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 8 Aguatus 2019 Menteri Pertanian Amran Sulaiman : Target Volume Ekspor Meningkat hingga 45 Juta Ton di 2019  Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, meresmikan pelepasan ekspor komoditas pertanian di Area Kargo Logistik Angkasa Pura II, Denpasar, Rabu (7/8/2019).   BALI, INDEX – Kementerian Pertanian terus memaksimalkan dan mendorong pemanfaatan teknologi informasi pada proses bisnis […]

  • Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako

    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15   April  2023 Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H , BI Bali Bersama Komisi XI DPR RI Serahkan PSBI 1.000 Paket Sembako   Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali diwakili Deputi Perwakilan Bank Indonesia GA Diah Utari bersama anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE, MM melalui program PSSBI […]

expand_less