Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  31  Desember  2025

 

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara hingga hampir Rp 5 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa, 30 Desember 2025. Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kronologi  Pengungkapan

Kasus ini bermula pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, saat tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi melintas menuju lokasi gudang.

Mobil tersebut langsung dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan diketahui telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berisi solar subsidi. Sopir berinisial ED mengaku solar tersebut dibeli dengan cara berkeliling SPBU di wilayah Denpasar dan Badung, lalu dikirim ke gudang milik PT Lianinti Abadi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi gudang dan mendapati 9.900 liter solar subsidi, serta belasan kendaraan modifikasi, mulai dari mobil tangki, truk, mobil box, hingga pickup, lengkap dengan tandon penyimpanan dan mesin pompa.

Modus  Terorganisir

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dan sistematis. Solar subsidi dibeli menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan berkapasitas 2 hingga 4 ton, kemudian dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali secara ilegal.

BBM tersebut dijual kepada konsumen umum menggunakan drum dan jerigen, bahkan dipasok ke kapal-kapal, dengan harga mencapai Rp 10.000 per liter—jelas melanggar ketentuan subsidi pemerintah.

Lima tersangka yang diamankan polisi adalah:

  1. NN (54) – Direktur/Owner PT Lianinti Abadi
  2. MA (48) – Karyawan PT Lianinti Abadi
  3. ND (44) – Warga Karangasem
  4. AG (38) – Warga Karangasem
  5. ED (28) – Sopir, warga Manggarai, NTT

Mereka mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan terakhir.

Ancaman  Hukuman  Berat

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Akibat kejahatan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian mencapai Rp 4,896 miliar.

Komitmen  Polda   Bali

Ditreskrimsus Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM subsidi. Penyelewengan subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar subsidi tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Teguh Widodo.

Pemirsa, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia BBM subsidi masih mengintai, dan aparat tak akan memberi ruang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tetap bersama kami, Breaking News.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Hadiri Rangkaian Lomba Sambut HUT BKOW Provinsi Bali Ke-60.

    Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Hadiri Rangkaian Lomba Sambut HUT BKOW Provinsi Bali Ke-60.

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  29  April  2023 Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Hadiri Rangkaian Lomba Sambut HUT BKOW Provinsi Bali Ke-60.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian menyambut HUT ke 60 BKOW Propinsi Bali digelar berbagai lomba diantaranya Lomba Fashion Show, Tari Janger, serta Lomba Tari Kreasi Nusantara digelar di Gedung Ksirarnawa, Art Center, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  03  Desember  2019   Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis   29  Desember 2022  

  • Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

    Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle 001
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  21  Juli  2026 Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPRD Provinsi Bali resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah […]

  • Walikota Jaya Negara Dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Pujawali Bersama Di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap

    Walikota Jaya Negara Dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Pujawali Bersama Di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 24 Juni 2021   Walikota Jaya Negara Dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Pujawali Bersama Di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian Karya Pujawali Padudusan Alit yang jatuh pada Purnamaning Kasa di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap, Desa Pemogan Kecamatan Densel, Ida Bhatara nyejer selama 3 […]

  • Dari Kreative Talk 4.0, Berani Berkolaborasi Tanpa Tinggalkan Identitas

    Dari Kreative Talk 4.0, Berani Berkolaborasi Tanpa Tinggalkan Identitas

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Maret  2020   Dari Kreative Talk 4.0, Berani Berkolaborasi Tanpa Tinggalkan Identitas Kegiatan Kreatif Talk 4.0 mengisi agenda di Dharma Negara Alaya dibuka Kadis Pariwisata Denpasar Dezire Mulyani didampingi Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Denpasar, I Wayan Hendaryana, Sabtu (7/3/2020)   BALI,  INDEX  –  Acara Weekend di […]

expand_less