Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  31  Desember  2025

 

MAFIA Solar  Subsidi  Di  Denpasar  Digerebek, 5 Tersangka  Diciduk  : Negara  Rugi  Milliaran Rupiah

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Jaringan kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar tindak pidana migas bersubsidi yang merugikan negara hingga hampir Rp 5 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa, 30 Desember 2025. Kasus ini terungkap berawal dari penggerebekan sebuah gudang penimbunan BBM ilegal di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kronologi  Pengungkapan

Kasus ini bermula pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, saat tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Petugas mencurigai sebuah mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi melintas menuju lokasi gudang.

Mobil tersebut langsung dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan diketahui telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berisi solar subsidi. Sopir berinisial ED mengaku solar tersebut dibeli dengan cara berkeliling SPBU di wilayah Denpasar dan Badung, lalu dikirim ke gudang milik PT Lianinti Abadi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi gudang dan mendapati 9.900 liter solar subsidi, serta belasan kendaraan modifikasi, mulai dari mobil tangki, truk, mobil box, hingga pickup, lengkap dengan tandon penyimpanan dan mesin pompa.

Modus  Terorganisir

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya secara terstruktur dan sistematis. Solar subsidi dibeli menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan berkapasitas 2 hingga 4 ton, kemudian dikumpulkan di gudang untuk dijual kembali secara ilegal.

BBM tersebut dijual kepada konsumen umum menggunakan drum dan jerigen, bahkan dipasok ke kapal-kapal, dengan harga mencapai Rp 10.000 per liter—jelas melanggar ketentuan subsidi pemerintah.

Lima tersangka yang diamankan polisi adalah:

  1. NN (54) – Direktur/Owner PT Lianinti Abadi
  2. MA (48) – Karyawan PT Lianinti Abadi
  3. ND (44) – Warga Karangasem
  4. AG (38) – Warga Karangasem
  5. ED (28) – Sopir, warga Manggarai, NTT

Mereka mengaku telah menjalankan praktik ilegal ini selama enam bulan terakhir.

Ancaman  Hukuman  Berat

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Akibat kejahatan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian mencapai Rp 4,896 miliar.

Komitmen  Polda   Bali

Ditreskrimsus Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM subsidi. Penyelewengan subsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat agar subsidi tepat sasaran,” tegas Kombes Pol Teguh Widodo.

Pemirsa, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia BBM subsidi masih mengintai, dan aparat tak akan memberi ruang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Tetap bersama kami, Breaking News.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Terus Berkomitmen Benahi Jalan Kota, Tahun 2024 Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki.

    Pemkot Denpasar Terus Berkomitmen Benahi Jalan Kota, Tahun 2024 Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki.

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  28   Januari 2024 Pemkot Denpasar Terus Berkomitmen Benahi Jalan Kota, Tahun 2024 Sasar 39,69 KM Jalan Rusak Untuk Diperbaiki.   Pengaspalan Jalan Nangka Kota Denpasar pada tahun 2023 lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melaksanakan pembangunan strategis di Tahun 2024 ini. Dimana, peningkatan […]

  • Asisten Gubernur Bank Indonesia Apresiasi Peran Pemprov Bali dalam Penggunaan QRIS

    Asisten Gubernur Bank Indonesia Apresiasi Peran Pemprov Bali dalam Penggunaan QRIS

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Maret  2023 Asisten Gubernur Bank Indonesia Apresiasi Peran Pemprov Bali dalam Penggunaan QRIS       Bali,  Index   – Digitalisasi merupakan salah satu program prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati saat menjadi Keynote Speaker dalam BALIGIVATION, Bali Digital Innovation Festival 2023 […]

  • Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

    Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bogor, Sabtu  15  Pebruari  2025 Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Bogor, Jawa […]

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  17   Juni 2023

  • Kapolres Gianyar zoom meeting dengan Kapolri.

    Kapolres Gianyar zoom meeting dengan Kapolri.

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  16  Desember  2021   Kapolres Gianyar zoom meeting dengan Kapolri.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memantau langsung perkembangan situasi kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Presisi secara serentak, dan juga dapat mengetahui secara langsung perkembangan situasi kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Presisi secara serentak, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha, Sartana, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Zoom […]

  • Rai Mantra Buka Pameran Kebersihan: Gara-Gara Sampah Jilid II

    Rai Mantra Buka Pameran Kebersihan: Gara-Gara Sampah Jilid II

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  02  September  2019     Rai Mantra Buka Pameran Kebersihan: Gara-Gara Sampah Jilid II ..   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra,Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara foto bersama Para pemenang Bank Sampah Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Pemeran […]

expand_less