Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  07  Januari  2025

RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

 

Pansus TRAP DPRD Bali gelar rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (7/1/2026).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – PT Jimbaran Hijau ‘diusir’ dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (7/1/2026). Rapat ini juga dihadiri perwakilan masyarakat adat Jimbaran.

Pengusiran dilakukan karena pihak Jimbaran Hijau yang diwakili tim legal tidak mau menandatangani kesepakatan agar warga pengempon bisa melakukan renovasi pura.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c)  I Made Supartha S.H., M.H di dampingi  Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H , Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, serta anggota Pansus I Wayan Bawa, I Nyoman Budiutama, I Ketut Tama Tenaya, I Ketut Rochineng, I Nyoman Oka Antara ,  I Wayan Tagel Winarta, Kasat Pol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, serta OPD terkait lainnya. Puluhan warga Desa Adat Jimbaran turut hadir mengikuti jalannya RDP.

Dalam rapat tersebut, terungkap pasca dilakukan sidak oleh pansus TRAP dan Satpol PP Bali, warga pengempon masih dihalang-halangi untuk berkegiatan di Pura Belong Batu Nunggul. Padahal dalam sidak tersebut telah disepakati agar masyarakat diberikan akses.

Namun kondisi di lapangan berbeda, masyarakat mengaku masih dihalangi. Bahkan Pol PP Line yang telah dipasangi,  di lepas oleh PT Jimbaran Hijau.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) Made Supartha, S.H.M.H menegaskan, terkait aspek hukum perlindungan tempat ibadah. Ada undang-undang dan dan peraturan pemerintah yang melarang penghilangan dan pengalih fungsikan tempat ibadah.

“Masyarakat hukum adat memiliki keterikatan yang tidak terpisahkan dengan tanahnya.Hak hak itu sudah diakui sebelum Indonesia merdeka. Bahkan dijamin negara sampai saat ini, ” tegasnya.

Merujuk tegas pada undang undang 1945, pasal 18b ayat 1, serta pasal 28 I ayat 3, serta ketentuan dalam uu pokok agraria, yang mengakui dan melindungi hak masyrakat hukum adat beserta tanah dan tempat sucinya.Terlepas dari kepentingan komersil atau kepentingan apa pun, tanah-tanah milik pura tidak boleh dihilangkan titik.

Perwakilan Legal PT Jimbaran Hijau, Ignatius Suryanto, mengatakan  seluruh perizinan pengembangan Kawasan Terpadu Bali International Park telah melalui tahapan legal dan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.perusahaan menjalankan proses perizinan secara terencana, transparan, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.

Tensi rapat meninggi ketika Pansus TRAP meminta komitmen pihak PT Jimbaran hijau dengan menandatangi surat kesepakatan agar masyarakat diberikan akses untuk sembahyang dan renovasi pura.

Namun PT Jimbaran hijau bersikeras  tidak mau menandatangani kesepakatan tersebut karena alasan pihaknya harus berkordinasi dengan owner. Posisi perwakilan PT. Jimbaran hijau bukan sebagai pengambil keputusan.”Kami harus berkoordinasi dengan owner, apa yang kami sampaikan sekarang sudah melalui persetujuan owner, ” elaknya.

Atas penolakan itu, Pansus Trap beraksi keras. Bahkan teriakan dari warga adat yang hadir memenuhi ruang rapat tersebut. Anggota Pansus Trap I Wayan Tagel Winarta menegaskan karena sudah pemerintah undang-undang segala keputusan itu harus dilaksanakan, bisa dijalankan meski tanpa surat kesepakatan. “UU sudah menegaskan itu, masyarakat bebas melakukan aktivitas peribadatan, ” tegasnya.

Menyambung itu, Oka Antara, juga menegaskan, Bali memerlukan investor yang memahami budaya dan masyarakat Bali. Bali tidak perlu dengan investor yang datang hanya untuk merusak Bali. “Yang bertentang dengan kultur orang Bali kita usir saja dari Bali, ” tegas Oka.

Sementara itu, I Wayan Luwir Wiarta Sekretaris komisi II DPRD Badung yang ikut mengawal masyarakat adat Jimbaran, menegaskan perwakilan PT Jimbaran Hijau tidak menghormati forum. Harusnya perwakilan yang datang adalah mereka yang bisa mengambil keputusan.

“Jika tidak bisa mengambil keputusan keluar dari ruangan ini! Keluar!,” tegasnya sambil bangun dari tempatnya menuju posisi duduk pihak PT Jimbaran Hijau.

Atas situasi itu, pihak PT akhirnya keluar dari ruangan. Tanpa memberikan stetemen apa pun.

“RDP ini ingin mastikan hak beribadah masyarakat desa adat Jimbaran di Pura Belong Batu Nunggul terpenuhi. “Terkait hal-hal lain nanti kita perdalam lagi, termasuk penguasaan tanah,”tutup Supartha.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB

    Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 26 Mei 2019   Dukung Percepatan Reformasi Biokrasi, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Jabatan Bersama Kemenpan RB      Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Hari Tua SDM Aparatur pada Deputi Kesejahteraan Aparatur Kepen Pan RB RI, Diah Faras, SE, […]

  • Trisno Nugroho KPwBI, Bali, masuki Purnatugas, Pelaku UMKM merasa kehilangan Bapak Angkat

    Trisno Nugroho KPwBI, Bali, masuki Purnatugas, Pelaku UMKM merasa kehilangan Bapak Angkat

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15  Juni  2023 Trisno Nugroho KPwBI, Bali, masuki Purnatugas, Pelaku UMKM merasa kehilangan Bapak Angkat Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra (tengah) menyerahkan cindramata ke Trisno Nugroho ,KPw BI Bali  yang memasuki purnatugas pada akhir Juni 2023 ini, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kamis 15 Juni 2023. Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia Provinsi […]

  • Srikandi PLN Hadirkan Mesin Pembuat Keripik, Dukung Peningkatan Perekonomian Kelompok Wanita Tani Jembrana

    Srikandi PLN Hadirkan Mesin Pembuat Keripik, Dukung Peningkatan Perekonomian Kelompok Wanita Tani Jembrana

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jembrana, Jumat  22  Desember 2023 Srikandi PLN Hadirkan Mesin Pembuat Keripik, Dukung Peningkatan Perekonomian Kelompok Wanita Tani Jembrana     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang akhir tahun 2023, PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN mendukung peningkatan kapasitas usaha Kelompok Wanita Tani Buana Sari, Jembrana, melalui pemberian mesin pembuat keripik buah. Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari […]

  • Kapolda Jabar Ajak Siswa-Siswi Asal Papua Untuk Serius Belajar dan Hilangkan Rasa Rindu Kampung Halaman

    Kapolda Jabar Ajak Siswa-Siswi Asal Papua Untuk Serius Belajar dan Hilangkan Rasa Rindu Kampung Halaman

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  06  Oktober  2019   Kapolda Jabar Ajak Siswa-Siswi Asal Papua Untuk Serius Belajar dan Hilangkan Rasa Rindu Kampung Halaman   Jawa Barat,INDEX  – Sebanyak 22 (dua puluh dua) siswa-siswi asal Papua yang sedang belajar di SMKS Mutiara Bangsa Purwakarta, mendapat hiburan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam suatu pertemuan Sabtu siang […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak KPU Kota Denpasar.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak KPU Kota Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Desember  2024 Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak KPU Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka Acara Exposure Ajak Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

    Sekda Alit Wiradana Buka Acara Exposure Ajak Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 03 Juni  2025 Sekda Alit Wiradana Buka Acara Exposure Ajak Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana berkesempatan membuka sekaligus menghadiri Acara yang bertajuk Exposure, Unjuk Karya Pengembangan Toleransi dan Kolaborasi Pro Eksistensi Berbasis Komunitas yang digelar di Ruang Kerta Gosana Gedung Kantor […]

expand_less