Denpasar, Kamis 15 Januari 2026
Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H Tegaskan Pansus TRAP Garda Depan Awasi Pembangunan Liar di Bali

Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali,Dr. (c) I Made Supartha S.H.,M.H menegaskan bahwa keberadaan Pansus TRAP merupakan bagian dari kewenangan konstitusional legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, bukan mengambil alih domain eksekutif. Penegasan ini disampaikan menanggapi komentar influencer Benny Subawa melalui akun Instagram @bennysubawa yang menyoroti aktivitas Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) perizinan bangunan di Bali.
Made Supartha menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif. DPRD, melalui Pansus TRAP, memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), terutama di tengah maraknya fenomena pembangunan liar yang mengancam tata ruang Bali.
“Pansus TRAP dibentuk karena maraknya pembangunan ilegal. Tujuannya jelas dan baik, yakni membersihkan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan hingga ke akar-akarnya,” kata Made Supartha di Denpasar, Kamis 15 Januari tahun dua ribu dua puluh enam.
Ia menegaskan, Pansus TRAP berperan mengevaluasi izin bermasalah, menyisir pembangunan ilegal, mengawal aset daerah, serta memberikan rekomendasi penegakan hukum demi keberlanjutan ruang hidup Bali. Seluruh upaya tersebut, kata dia, harus sejalan dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan nilai Tri Hita Karana.
Menurutnya, jika ruang dan alam Bali tidak dijaga bersama, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen—masyarakat, media, serta unsur legislatif, eksekutif, dan yudikatif—untuk bergotong royong menjaga Bali.
“Bukan saatnya saling mengkritik, tetapi saling berbuat yang terbaik demi Bali yang adi luhung,” pungkasnya, seraya menegaskan komitmen Pansus TRAP mendukung Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi