Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Indonesia fasilitasi Jasa Keuangan memberi akses Pembiayaan guna Pengembangan UMKM, dalam menghadapi pasar Global

    Bank Indonesia fasilitasi Jasa Keuangan memberi akses Pembiayaan guna Pengembangan UMKM, dalam menghadapi pasar Global

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Mei  2022   Bank Indonesia fasilitasi Jasa Keuangan memberi akses Pembiayaan guna Pengembangan UMKM, dalam menghadapi pasar Global       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bank Indonesia (BI) terus berupaya mendorong stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan, terutama makroprudensial.   ” Kebijakan makroprudensial akomodatif selama triwulan I 2022 terus […]

  • Polisi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari,  Bekuk  Pelaku  Perampok  Minimarket Yang  Viral  di  Medsos

    Polisi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari,  Bekuk  Pelaku  Perampok  Minimarket Yang  Viral  di  Medsos

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  7  Juni  2020   Polisi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari,  Bekuk  Pelaku  Perampok  Minimarket Yang  Viral  di  Medsos   (Foto/ist)   JAKARTA ,  INDEX   – Kawanan perampok yang melakukan aksinya di sebuah Indomaret kawasan Hayam Wuruk Taman Sari Jakarta Barat pada selasa pagi 26 Mei 2020 […]

  • LPS Gelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor Pusat di IKN

    LPS Gelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor Pusat di IKN

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  28  Juli  2023 LPS Gelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor Pusat di IKN     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total hadiah senilai Rp400 juta. “Melalui sayembara desain kantor LPS di IKN ini, besar harapan kami untuk dapat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16  September  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 November 2020

  • Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  25  Oktober  2019   Tim Psi Biro SDM Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Bagi Anggota Pemegang Senpi di Polres Sukabumi     Jawa Baat,INDEX  –  Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi, S.I.K., membuka kegiatan test uji psikologi bagi pemegang senjata api (Senpi) anggota Polsek dan Polres Sukabumi bertempat di Aula Mapolres Sukabumi, Kamis (24/10/2019). […]

expand_less