Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 289
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali

    Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Mei 2021   Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Artis peran Claudia Annisa atau akrab dipanggil Dea) Annisa atau Dea Imut Senin (31/06/2021) siang hadir di kampus ITB STIKOM Bali. Dea ditemani ibunya Massayu Chairini yang juga seorang sineas dan KH Imam Asosrie, Ketua […]

  • Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

    Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  01  April  2021   Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pelaku teror yang melakukan penyerangan di Mabes Polri merupakan seorang wanita berinisial ZA. “Bernama ZA (25), alamat di jalan Lapangan Tembak, Kepala Dua Wetan, Jakarta Timur. Berdasarkan face recognatiion, […]

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Karangasem, Minggu  02  April  2023 Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih, Ny Cok Ace Ngaturang Ayah Mejejaitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny.Cok Ace) , di tengah kesibukan berkesempatan ngaturang ayah mejejaitan di Pura Agung Besakih pada Minggu ( 2/4/2023) siang. Kegiatan […]

  • Bupati Sanjaya Hadiri SMK Fest 2025, Dukung Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK

    Bupati Sanjaya Hadiri SMK Fest 2025, Dukung Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 22 Maret 2025 Bupati Sanjaya Hadiri SMK Fest 2025, Dukung Kreativitas dan Inovasi Siswa SMK     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., membuka secara resmi kegiatan SMK Festival Kabupaten Tabanan Tahun 2025 (SMK Fest), sekaligus menjadi narasumber dalam acara tersebut, Sabtu, (22/3/2025) di Gedung Kesenian I […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Pos PAM Operasi Ketupat Lodaya – 2020 di Cikampek, Palimanan dan Cikopo

    Kapolda Jabar Tinjau Pos PAM Operasi Ketupat Lodaya – 2020 di Cikampek, Palimanan dan Cikopo

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  05  Mei 2020   Kapolda Jabar Tinjau Pos PAM Operasi Ketupat Lodaya – 2020 di Cikampek, Palimanan dan Cikopo   JAWA BARAT, INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Karoops Polda Jabar, Dirlantas Polda Jabar dan Kabid Humas Polda Jabar, melaksanakan peninjauan Pos Pam KM 47 B Tol Jakarta-Cikampek dalam […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan Kepada Penumpang Di Hari Raya Galungan Dan Kuningan

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan Kepada Penumpang Di Hari Raya Galungan Dan Kuningan

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  29 Februari 2024 Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Pengalaman Berkesan Kepada Penumpang Di Hari Raya Galungan Dan Kuningan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai salah satu pintu gerbang menuju Pulau Bali, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menjadi etalase kebudayaan Pulau Dewata bagi seluruh pengguna jasanya. Di Hari Raya Galungan dan Kuningan […]

expand_less