Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Berhasil Ditangkap dan Sita 134 Ranmor

    Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Berhasil Ditangkap dan Sita 134 Ranmor

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis 4 Maret 2021   Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Berhasil Ditangkap dan Sita 134 Ranmor     JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –   Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat Curanmor, sebanyak 60 tersangka dan ratusan barangbukti kendaraan berhasil diamankan Kamis (4/3/2021). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Januari  2023 Renungan  JOGER  

  • Kebijakan  Efesiensi Anggaran berdampak pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Bali 2025

    Kebijakan  Efesiensi Anggaran berdampak pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Bali 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Pebruari  2025          Kebijakan  Efesiensi Anggaran berdampak pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Bali 2025 Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar pertemuan Balinomics 2025, Selasa (25/2/2025).(Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar acara BALINOMICS, sebuah forum diseminasi ekonomi dan kebijakan terkini, bertempat di Hall Tampaksiring, Kantor Perwakilan […]

  • index

    index

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  02  Mei  2023

  • Percepat Vaksinasi Booster Covid-19, Pemkot Denpasar Lakukan “Door to Door”

    Percepat Vaksinasi Booster Covid-19, Pemkot Denpasar Lakukan “Door to Door”

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Juli 2022   Percepat Vaksinasi Booster Covid-19, Pemkot Denpasar Lakukan “Door to Door”   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemkot Denpasar melakukan percepatan cakupan vaksinasi dosis ketiga atau penguat/booster Covid-19 melalui skema door to door atau mendatangi rumah-rumah warga. Hal ini disampaikan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat rapat percepatan vaksin booster bersama […]

  • Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31  Desember  2024 Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Waki Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam kesempatan gelaran Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka, Denpasar, pada Selasa (31/12/2024).   […]

expand_less