Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemkab Syok : Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

Pemkab Syok : Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

  • account_circle 002
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  11  Maret  2026

Pemkab Syok : Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK

 

 

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,Selasa (10/3/2026).

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri. Pasangan kepala daerah tersebut terjaring dalam operasi yang digelar KPK di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Tertangkapnya Fikri dan Hendri menambah daftar panjang kepala daerah yang diamankan KPK.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” ujar Juru di KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan KPK di Polresta Bengkulu dan Polres Kepahyang. Kemudian, mereka dibawa ke Jakarta termasuk Bupati dan Wakil Bupati.

KPK Amankan 13 Orang,  13 orang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Senin malam, termasuk Fikri dan Hendri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 13 orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Kemudian, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian wakil Bupati,” ujar Budi

KPK Sita Uang Tunai dan Barang Elektronik, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Budi menjelaskan, selain uang tunai, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa dokumen serta barang bukti elektronik. Ia menambahkan, dari 13 orang yang diamankan, tiga orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan empat lainnya berasal dari pihak swasta.

Fikri-Hendri Ditangkap soal Dugaan Suap  proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci proyek apa yang menjadi perkara dalam OTT tersebut.

Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, setelah diamankan di Bengkulu, sembilan orang yang dibawa ke Jakarta telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup Budi menjelaskan, OTT terhadap Fikri dan Hendri merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK pada Senin malam di wilayah Rejang Lebong dan Bengkulu. “Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan,” ujarnya

“Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers,” sambung Budi.

Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana menggelar rapat internal setelah OTT KPK terhadap Fikri dan Hendri. Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengatakan pihaknya masih terkejut dengan informasi tersebut dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Termasuk saat wartawan bertanya mengenai pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan setelah OTT tersebut.

Sejumlah pejabat di lingkungan Setdakab Rejang Lebong juga belum bersedia memberikan komentar kepada awak media. “Nanti saja, kita masih shock dan terkejut dengan informasi tersebut,” singkat Bobby Harpa Santana.

Diketahui, ini adalah OTT KPK kedelapan tahun ini dan kedua selama bulan suci Ramadan. Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.

OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai. Keenam, OTT dilakukan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadioan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara. Ketujuh, OTT menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

(Tim)

 

 

 

 

 

  • Penulis: 002
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Bali Bersih, Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD

    Dukung Bali Bersih, Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 14  Agustus  2025 Dukung Bali Bersih, Pemkot Denpasar Lakukan Evaluasi, Komitmen Perkuat UPTD   Sekda Alit Wiradana saat menyampaikan paparan pengolahan sampah di Kota Denpasar pada forum evaluasi perkembangan ISWMP, di GH Universal Hotel, Bandung. Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmen dalam mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari […]

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 17  Juli  2021   Webinar UMKM Denpasar Bangkit Jaya Negara : Digital  Marketing  Solusi  di Tengah  Pandemi   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan menyebabkan banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak. Mulai dari mengurangi operasional, merumahkan karyawan hingga tutup total. “Pelaku usaha UMKM mesti mulai melakukan inovasi dan […]

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  November  2021  

  • Pertama di Indonesia, Pegadaian Dapat Izin Usaha Bulion dari OJK

    Pertama di Indonesia, Pegadaian Dapat Izin Usaha Bulion dari OJK

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  05  Januari  2025 Pertama di Indonesia, Pegadaian Dapat Izin Usaha Bulion dari OJK     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Pegadaian mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S 325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian bisa melakukan […]

  • Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

    Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Pebruari  2026 Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID   Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Di balik gegap gempita pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tersimpan persoalan serius yang kini mulai mencuat ke permukaan. Sebanyak 82 hektar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30  Juli  2020   Renungan  JOGER  

expand_less