Akademisi Soroti KEK Kura-Kura Bali PT.BTID : Pembangunan Bali Harus Sesuai Konsep Tri Hita Karana
- account_circle 080
- calendar_month 56 menit yang lalu
- visibility 59
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Rabu 20 Mei 2026
Akademisi Soroti KEK Kura-Kura Bali PT.BTID : Pembangunan Bali Harus Sesuai Konsep Tri Hita Karana

Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Dr. I Gede Sutarya, SST.,
Bali, indonesiaexpose.co.id — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Denpasar, kembali memantik perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap persoalan lingkungan, tata ruang, hingga keberadaan pura yang disebut masuk dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kawasan proyek, masyarakat kini mulai mempertanyakan arah keberpihakan politik sejumlah elite serta sikap Fraksi Golkar di Bali.
Perdebatan publik semakin menguat setelah beredarnya foto pertemuan sejumlah anggota DPRD Bali bersama Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya. Foto tersebut viral di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi masyarakat yang mempertanyakan posisi wakil rakyat di tengah kontroversi proyek strategis tersebut.
Publik menilai, di tengah berbagai keresahan masyarakat adat dan warga lokal terkait masa depan ruang hidup Bali, para wakil rakyat seharusnya menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan masyarakat Bali, bukan justru terkesan lebih lunak terhadap kepentingan investor.
Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Dr. I Gede Sutarya, SST., menegaskan bahwa DPRD Bali, khususnya Fraksi Golkar, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga ajeg Bali dalam jangka panjang, sejalan dengan visi pembangunan Bali 100 tahun ke depan yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi Bali.
Menurut Prof. Sutarya, wakil rakyat semestinya membuktikan komitmennya terhadap nilai-nilai Tri Hita Karana sebagai dasar pembangunan Bali. Salah satu unsur penting dalam konsep tersebut adalah pawongan, yakni penguatan dan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai subjek utama pembangunan.
Namun demikian, ia menilai model pemberdayaan masyarakat lokal belum terlihat secara nyata dalam proyek KEK Kura-Kura Bali yang dikelola PT BTID.
“Sebagai wakil rakyat harus membuktikan kinerjanya dengan berkomitmen pada Tri Hita Karana. Salah satu unsurnya adalah pawongan, yang dalam konteks kekinian berarti pemberdayaan masyarakat lokal. Model pemberdayaan itu sampai saat ini belum terlihat dalam proyek KEK Kura-Kura Bali,” tegas Prof. Sutarya.
Ia juga menyoroti lemahnya pola partisipasi masyarakat lokal dalam proses pembangunan kawasan tersebut. Menurutnya, jika masyarakat lokal hanya ditempatkan sebagai pelengkap, maka dampak sosial dan budaya yang muncul di masa depan berpotensi meminggirkan masyarakat Bali sendiri dari tanah dan ruang hidupnya.
“Jika peran masyarakat lokal kecil, maka harapan untuk mendapatkan kontribusi juga kecil. Karena itu pembangunan apa pun di Bali harus memberikan ruang besar bagi masyarakat lokal agar manfaatnya juga kembali kepada masyarakat Bali,” ujar Akademisi Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Dr. I Gede Sutarya, SST.,


Lebih lanjut, Prof. Sutarya mengingatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan keseimbangan hubungan manusia, lingkungan, dan nilai kesucian budaya Bali akan berisiko melemahkan aspek parahyangan dalam konsep Tri Hita Karana.
Ia menegaskan bahwa kesucian Bali tidak semata-mata simbolik, melainkan lahir dari harmonisasi nyata antara manusia, budaya, dan lingkungan hidup yang dijaga secara kolektif oleh masyarakat adat Bali.
Pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran publik bahwa pembangunan berbasis investasi besar tanpa pelibatan kuat masyarakat lokal dapat menggeser identitas Bali secara perlahan.
“Bali tidak lagi hanya dihuni oleh umat dan masyarakat adatnya, tetapi juga oleh mereka yang datang membawa modal dan ambisi, membeli tanah, membangun imperium pribadi, lalu perlahan mendikte arah budaya lokal,” demikian menjadi refleksi kritis yang kini ramai diperbincangkan di tengah polemik KEK Kura-Kura Bali.
Di tengah situasi ini, masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok adat mendorong agar seluruh proses pembangunan strategis di Bali tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan, transparansi, perlindungan ruang suci, serta keberpihakan nyata terhadap masyarakat lokal sebagai pemilik utama kebudayaan Bali.
(080/071)
- Penulis: 080
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
