FOR HATI Desak Gubernur Bali atas Rekomendasi DPRD, Soroti KEK Pulau Serangan
- account_circle 072
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 52
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Selasa 21 Juli 2027
FOR HATI Desak Gubernur Bali atas Rekomendasi DPRD, Soroti KEK Pulau Serangan

Bali, indonesiaexpose.co.id — Polemik pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan memasuki babak baru. Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI) melontarkan tujuh pernyataan sikap yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bali. Desakan tersebut tidak hanya menyasar Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga meminta Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Dalam pernyataannya, FOR HATI meminta Gubernur Bali segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Bali tertanggal 29 Juni 2026 mengenai KEK Pulau Serangan. Organisasi ini menilai pemerintah harus menyampaikan sikap resmi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
Tak hanya itu, FOR HATI juga menegaskan bahwa Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengarah KEK Pulau Serangan harus mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut secara moral, administratif, maupun politik. DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kota Denpasar juga diminta memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh kebijakan strategis berjalan sesuai prinsip good governance.
Sorotan berikutnya diarahkan pada perlunya audit menyeluruh terhadap proyek KEK Pulau Serangan. FOR HATI mendesak audit independen yang mencakup aspek perencanaan, perizinan, tata ruang, status penguasaan lahan hingga dampak ekologis kawasan Serangan dan Teluk Benoa. Audit tersebut diharapkan melibatkan akademisi, masyarakat adat, organisasi lingkungan hidup, dan unsur masyarakat sipil agar hasilnya objektif dan transparan.
FOR HATI juga menegaskan penolakan terhadap setiap bentuk kerusakan lingkungan yang dinilai mengancam kawasan suci Bali seperti :
- Keberadaan 109 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Tahura Ngurah Rai serta 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang disebut berada di kawasan pura di Serangan maupun Jimbaran Hijau.
- FOR HATI meminta seluruh penerbitan sertifikat tersebut dievaluasi apabila terbukti bertentangan dengan tata ruang, perlindungan kawasan suci, maupun kepentingan umat.
FOR HATI menilai banjir besar yang melanda Denpasar, Badung, dan Gianyar pada 10 September 2025 menjadi sinyal menurunnya daya dukung lingkungan Bali. Karena itu, mereka mendesak evaluasi total terhadap arah pembangunan, kebijakan investasi, tata ruang, pembangunan kawasan pesisir, hingga mempertahankan aturan tinggi bangunan maksimal 15 meter sebagai bagian dari perlindungan lanskap budaya dan keseimbangan ekologis Pulau Dewata.
FOR HATI menegaskan bahwa polemik KEK Pulau Serangan menjadi ujian nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Bali. Organisasi tersebut menyatakan mendukung investasi yang menghormati budaya, lingkungan, dan kawasan suci, namun menolak kebijakan yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu atau keuntungan ekonomi jangka pendek dengan mengorbankan masa depan Bali.
Poin paling tegas dalam pernyataan sikap itu adalah desakan kepada Kejaksaan Republik Indonesia dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara independen, terbuka, dan akuntabel terhadap seluruh proses perencanaan, penetapan, hingga pelaksanaan KEK Pulau Serangan. FOR HATI meminta apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, perkara tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan FOR HATI diperkirakan akan semakin meningkatkan perhatian publik terhadap proyek KEK Pulau Serangan, sekaligus menambah tekanan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD Bali dan berbagai isu tata ruang, lingkungan, serta perlindungan kawasan suci yang menjadi sorotan masyarakat.
(072)
- Penulis: 072
- Editor: Siregar
- Sumber: tim Index
