Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Sabtu  20  September  2019

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno                 Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Jawa Barat,INDEX –  Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus video porno dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo Pemprov Jabar.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di media sosial Twitter Dan Facebook.

“Pelaku telah kami amankan di Purwakarta, untuk pelaku laki-laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran yang berinisial RIA (31),” tutur Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, kepada awak media saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Ditambahkan oleh Hari, bahwa RIA dan pasangannya yang berinisial RJ  ada di video tersebut, sama-sama warga Purwakarta.

“Perempuan inisial RJ, mereka berdua ini pasangan selingkuh yang bekerja di satu tempat, yakni di salah satu SMK Swasta di Purwakarta. Keduanya adalah guru honorer, RJ sebagai guru Bahasa Inggris, dan RIA guru Mesin otomotif,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku RIA, video itu disebar dikarenakan sakit hati. “Sakit hati motifnya, karena diputuskan oleh RJ ini,” ungkapnya.

Pelaku RIA ini, menyebarkan video dan gambar syur dengan selingkuhannya ke grup Facebook “WA Bokep”.

“Pelaku menyebarkan di grup itu, pada grup Whatsapp. Lalu keluar dari grup itu setelah mengupload foto dan video tersebut,” akunya.

Penyebaran video tersebut sangat cepat. “Sudah menyebar cepat, karena viral ya. Kami berharap agar masyarakat tidak lagi mendistribusikan video tersebut,” jelasnya.

Terhadap pelaku RIA kita jerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU No 19 tahun 2016. Terkaiy adanya transaksi ITE, pelaku diancam hukuman diatas 6 (enam) tahun penjara,” tandas Wadir Reskrimsus.

Dari tangan pelaku RIA, berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain, 1 (satu) stel seragam ASN, 1 (satu) stel pakaian dalam, 1 (satu) unit handphone xiaomi, 1 (satu) buah micro SD, 1 (satu) akun Google drive, 1 (satu) unit kendaraan sedan Merek Toyota Twincam warna putih.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  21  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Gubernur Bali, perpanjangan PPKM level 4 di Bali, masyarakat taat akan Protokol Kesehatan

    Gubernur Bali, perpanjangan PPKM level 4 di Bali, masyarakat taat akan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Agustus  2021 Gubernur Bali, perpanjangan PPKM level 4 di Bali, masyarakat taat akan Protokol Kesehatan   Gubernur Bali Wayan Koster     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PPKM Darurat diperpanjang hingga 16 Agustus. Upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan. Pemprov Bali  menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan […]

  • Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Maret 2025 Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan […]

  • Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan

    Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  15  November  2019   Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan   Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr Akhmad Wiyagus (foto bawah) secara simbolis memberikan rompi kepada perwakilan wartawan dalam acara Media Gathering Polda Jabar Bersama Wartawan, berlangsung di Taman Hutan Raya Jalan Ir Djuanda Bandung, Jumat (15/11/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  […]

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

    Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  15  Juli 2021   Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi       “Pemeriksaan dokumen kesehatan syarat penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai diterapkan hari ini Selasa 13 Juli.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  April  2022   Renungan  JOGER  

expand_less