Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno   Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Sabtu  20  September  2019

Tidak Terima Diputusin, RIA Sebar Video Porno                 Dengan Pasangannya RJ di Twitter dan Facebook

Jawa Barat,INDEX –  Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus video porno dan gambar syur yang menggunakan pakaian ASN dengan logo Pemprov Jabar.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, Tim Ditreskrimsus bergerak cepat setelah gambar itu viral di media sosial Twitter Dan Facebook.

“Pelaku telah kami amankan di Purwakarta, untuk pelaku laki-laki ini berperan sebagai penyebar dan pemeran yang berinisial RIA (31),” tutur Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata, kepada awak media saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Ditambahkan oleh Hari, bahwa RIA dan pasangannya yang berinisial RJ  ada di video tersebut, sama-sama warga Purwakarta.

“Perempuan inisial RJ, mereka berdua ini pasangan selingkuh yang bekerja di satu tempat, yakni di salah satu SMK Swasta di Purwakarta. Keduanya adalah guru honorer, RJ sebagai guru Bahasa Inggris, dan RIA guru Mesin otomotif,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku RIA, video itu disebar dikarenakan sakit hati. “Sakit hati motifnya, karena diputuskan oleh RJ ini,” ungkapnya.

Pelaku RIA ini, menyebarkan video dan gambar syur dengan selingkuhannya ke grup Facebook “WA Bokep”.

“Pelaku menyebarkan di grup itu, pada grup Whatsapp. Lalu keluar dari grup itu setelah mengupload foto dan video tersebut,” akunya.

Penyebaran video tersebut sangat cepat. “Sudah menyebar cepat, karena viral ya. Kami berharap agar masyarakat tidak lagi mendistribusikan video tersebut,” jelasnya.

Terhadap pelaku RIA kita jerat pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 UU No 19 tahun 2016. Terkaiy adanya transaksi ITE, pelaku diancam hukuman diatas 6 (enam) tahun penjara,” tandas Wadir Reskrimsus.

Dari tangan pelaku RIA, berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain, 1 (satu) stel seragam ASN, 1 (satu) stel pakaian dalam, 1 (satu) unit handphone xiaomi, 1 (satu) buah micro SD, 1 (satu) akun Google drive, 1 (satu) unit kendaraan sedan Merek Toyota Twincam warna putih.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  17  April  2023 Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16 Maret 2022   Situasi Pandemi Berangsur Membaik, Gubernur Wayan Koster Yakinkan Bali Siap Gelar Pertemuan Parlemen Dunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti Rapat Koordinasi terkait persiapan acara Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly and Related Meetings ke-144 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Ibu Puan Maharani […]

  • Bali Terima Penghargaan Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa Bali pada Paritrana Award 2023

    Bali Terima Penghargaan Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa Bali pada Paritrana Award 2023

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 20 Oktober 2023 Bali Terima Penghargaan Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa Bali pada Paritrana Award 2023     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Terbaik Zona Jawa Bali Paritrana Award 2023 karena telah berinovasi memberikan perlindungan kepada 50 ribu pekerja rentan. Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  01  Maret  2025  

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 11 April  2023 Renungan JOGER  

expand_less