Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  15  Juli 2021

 

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Bandara  Pilot Project  Implementasi Integrasi Dokumen Kesehatan Syarat Perjalanan Udara dalam Aplikasi PeduliLindungi

 

 

 

“Pemeriksaan dokumen kesehatan syarat penerbangan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai diterapkan hari ini Selasa 13 Juli.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Angkasa Pura I (Persero) mulai melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan integrasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara dari layanan kesehatan (yankes) yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui sistem _New All Record_ (NAR) ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang merupakan pintu gerbang penumpang pesawat udara dari dan menuju Bali, menjadi bandara percontohan dalam penerapan kebijakan ini.

Implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara yang akan berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.

Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara. Dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang. Selain itu, aplikasi _Electronic Health Alert Card_ (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan  barcode  yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

“Mulai 13 Juli hari ini, di salah satu bandara yang kami kelola, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mulai dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan calon pelaku perjalanan udara yang terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dihimbau kepada calon penumpang dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut. Bersama Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menjadi bandara percontohan, atau  pilot project dari penerapkan kebijakan ini,” tutur Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

“Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi. Hal ini akan mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan  QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau  tracing and tracking,” lanjut Faik Fahmi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.

Pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Angkasa Pura I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan Pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.

“Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes. Implementasi kebijkan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara. Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrian keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang,” ujar Faik Fahmi.

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder komunitas bandara untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali khususnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara, di antaranya adalah dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas Baggage Handling System dan eskalator, serta seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE  (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pun demikian, mayoritas personel garis depan kami yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang telah menerima vaksinasi,” tutup Faik Fahmi.

Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak layanan pelanggan PeduliLindungi di 119.

(002)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korem 163/Wira Satya Gelar Upacara Penjamasan Duaja, Menjelang HUT Ke-63

    Korem 163/Wira Satya Gelar Upacara Penjamasan Duaja, Menjelang HUT Ke-63

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  13  Februari  2024 Korem 163/Wira Satya Gelar Upacara Penjamasan Duaja, Menjelang HUT Ke-63       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Keluarga Besar Korem 163/Wira Satya melaksanakan Upacara Penjamasan Duaja Korem 163/Wira Satya, di Pura Gunung Kawi, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (12/2/2024). Penjamasan atau penyucian Duaja Korem 163/Wira Satya tersebut dalam rangka menyambut Hari […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Majalengka, Berikan Kuota lnternet Gratis Kepada Siswa SDN Kurang Mampu

    Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Majalengka, Berikan Kuota lnternet Gratis Kepada Siswa SDN Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  14  Agustus  2020   Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Majalengka, Berikan Kuota lnternet Gratis Kepada Siswa SDN Kurang Mampu       JAWA  BARAT, INDEX  – Mahalnya kuota internet selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 ini, sangat dikeluhkan para orang tua siswa, karena hal ini, merupakan salah satu permasalahan utama yang bisa […]

  • Walikota Jaya Negara : Prinsip ASN Melayani, Bukan Dilayani

    Walikota Jaya Negara : Prinsip ASN Melayani, Bukan Dilayani

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 17 November 2021   Walikota Jaya Negara : Prinsip ASN Melayani, Bukan Dilayani Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara (tengah) saat membuka acara Napi Gatra pada HUT Korpri ke-50 ,melalui virtual meeting yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Denpasar, Rabu (17/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Prinsip ASN Denpasar adalah melayani, bukan dilayani. […]

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12  Maret  2021

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Selasa  17  November  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 25  Maret  2025 Renungan  Joger  

expand_less