Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  24 Januari 2024

Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

 

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan. Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

“Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.

Gregorius mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut. Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu Catat Meter
3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
4. Pilih ID Pelanggan
5. Masukan angka stand meter
6. Kirim

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

“Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter,” ujar Gregorius.

Gregorius berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN. Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

“Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” pungkas Gregorius.

(008)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT ke 236 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai, Libatkan 10 Ribu Peserta

    Peringati HUT ke 236 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai, Libatkan 10 Ribu Peserta

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  18  Februari  2024 Peringati HUT ke 236 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara Lepas Jalan Santai, Libatkan 10 Ribu Peserta   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melepas kegiatan jalan santai dengan kibasan bendera Start di Jalan […]

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 23 Juli 2022  

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 08  September  2025  

  • Wamenparekraf Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf

    Wamenparekraf Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Sabtu  09  Desember 2023 Wamenparekraf Paparkan Implementasi Blue, Green, and Circular Economy pada Sektor Parekraf   (Foto/ist)   Nusa Tenggara  Timur,  indonesiaexpose.co.id – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo memaparkan implementasi prinsip blue, green, and circular economy pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  Juni  2022   Renungan  JOGER  

  • Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

    Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Nusa Penida, Selasa  04  Oktober  2025 Gubenur Koster Tegas: Pembangunan Bali Tak Boleh Langgar Tata Ruang dan Filosofi Tri Hita Karana   Gubernur Bali Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali menuai perhatian publik. Fasilitas vertikal yang direncanakan untuk mempermudah akses wisatawan menuju area pantai […]

expand_less