Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7).

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran digelar Senin (22/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun keempatnya yakni Ranperda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan empat Ranperda ini. Mengingat pengajuan perda senantiasa dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Ranperda tentang Rencana Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk ditetapkan. Hal ini mengingat jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam terwujudnya pembangunan daerah.

“Nantinya Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi ini akan mengatur mengenai usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja yang memberikan IUJK, pemberdayaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sistem informasi,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah tentunya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memberikan arah bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang aspiratif. Selain itu, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan HAM di era Otonomi Daerah.

Sehingga diharapkan mampu menjadi acuan dalam merumuskan norma-norma yang diatur dalam produk hukum daerah serta mampu menciptkan produk hukum daerah yang memenuhi asas kesesuaian materi muatan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, lanjut Rai Mantra adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut formasi belanja Tidak Langsung di plot sebesar 47,41 persen atau sebesar Rp. 1,11 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung di rancang sebesar 52,59 persen atau sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih. Nantinya, kekurangan dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah

Sedangkan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA. 2019, Rai Mantra menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2,13 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut turut dirancang Belanja Tidak Langsung Perubahan TA. 2019 sebesar 48,72 persen atau sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung dirancang sebesar 51,28 persen atau Rp. 1,25 Triliun lebih dengan kekurangan yang nantinya timbul dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah.

“Tentunya keempat produk hukum yang diusulkan agar dapat secara simultan dibahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda, sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, 9 Kapolda dan Kadiv Humas Polri

    Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, 9 Kapolda dan Kadiv Humas Polri

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 09 Mei  2020   Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, 9 Kapolda dan Kadiv Humas Polri   JAKARTA,INDEX  –  Kapolri Jenderal Drs. Idham Azis, M.Si, pimpin upacara serah terima jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan 9 (Sembilan) Kapolda. Bertempat di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, (8/5/2020) pagi. Serah terima jabatan (Sertijab) yang […]

  • TRAP Special Committee Receives Appreciation from Leading Indian Media, ‘Jagran Achiever Awards 2025’

    TRAP Special Committee Receives Appreciation from Leading Indian Media, ‘Jagran Achiever Awards 2025’

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Badung, Sunday, December 14, 2025 TRAP Special Committee Receives Appreciation from Leading Indian Media, ‘Jagran Achiever Awards 2025’   The TRAP Special Committee of the Bali Provincial Legislative Council (DPRD) received an award from the leading Indian media outlet, Jagran Prakashan Ltd, at the Jagran Achiever Awards 2025 in Bali on Saturday evening (December 13, […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Februari  2022   STIKOM  BALI

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bekasi, Selasa  10  Agustus  2021       Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id – Kepolisian memberikan apresiasi atas tindakan pedagang mainan bernama Emon yang berhasil menggagalkan aksi begal di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Rencananya, Emon akan diberikan penghargaan atas tindakannya tersebut pada perayaan HUT RI ke-76 nanti. “Pada 17 Agustus nanti kita akan berikan penghargaan, ibaratnya itu […]

  • Best Western Cluster Bali Gelar BUKBER  Bersama Puluhan Anak Yatim Panti Asuhan Sakinah Denpasar

    Best Western Cluster Bali Gelar BUKBER  Bersama Puluhan Anak Yatim Panti Asuhan Sakinah Denpasar

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu 03 April 2024 Best Western Cluster Bali Gelar BUKBER  Bersama Puluhan Anak Yatim Panti Asuhan Sakinah Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –   Best Western Cluster Bali gelar acara buka puasa bersama puluhan anak yatim dari Panti Asuhan Sakinah Denpasar, Selasa 02 April 2024 bertempat di di Hotel Best Western Kuta Villa, jalan Nyangnyang Sari No. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  April  2026 Renungan  JOGER

expand_less