Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019

 

 

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

 

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).

 

BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng, RS. Sanglah Denpasar dan beberapa kawasan di Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (23/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I.A. Nym. Adnya Dewi. SH., MH. dan Panitera I.A. Andari Utami. SH. menjatuhkan hukungan kepada 3 orang Pelanggar perda. Yakni 1 orang pelanggar IMB perumahan di Jl. Trenggana Br. Plagan, Penatih dikenakan denda sebesar Rp. 2.Juta, 1 orang pelanggar KTR di area Rs. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,- dan 1 orang Pelanggar PKL yang berjualan dibadan jalan di Jl. Ahmad Yani dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,-.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring , Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 29 Oktober 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Juli  2021   Walikota Jaya Negara Apresiasi Bantuan Sembako TNI/Polri Bagi Masyarakat Yang Tercecer   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mendampingi penyaluran bantuan sembako yang dipimpin langsung Danrem 163 Wirasatya, Brigjen TNI Husein Segaf bersama Wakapolda Bali, Brigjen I Ketut Suardana dengan menyerahkan secara simbolis kepada Babinsa dan Babinkamtibmas di Makodim […]

  • Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Purnama, Pemkab Tabanan Kokohkan Kebersamaan

    Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Purnama, Pemkab Tabanan Kokohkan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 04  Desember  2025 Bupati Sanjaya Pimpin Persembahyangan Purnama, Pemkab Tabanan Kokohkan Kebersamaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksnakan Persembahyangan Purnama Sasih Kanem Jajaran Pemkab Tabanan ring Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Kamis, (4/12/2025). Persembahyangan ini debagai wujud syukur dan bakti kolektif jajaran Pemkab. Kegiatan dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr. I […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sanur,  Minggu   17  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Siap Perjuangkan Industri Film Lokal Bali di 56 Bioskop Pulau Dewata     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster siap memperjuangkan Industri Film Lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian […]

  • Kesadaran Finansial Meningkat, Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

    Kesadaran Finansial Meningkat, Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21  Januari  2026 Kesadaran Finansial Meningkat, Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan […]

  • Dukung Presidensi G20, KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Mandalika

    Dukung Presidensi G20, KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Mandalika

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 11 Februari 2022   Dukung Presidensi G20, KPKNL Mataram Lelang Produk UMKM di Mandalika (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram mengadakan Lelang Amal Produk UMKM Lombok pada Rabu (09/02), secara hybrid di observation deck Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung agenda Presidensi G20 […]

expand_less