Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  24  Oktober  2019

 

 

Pelanggar Perda IMB Dihukum Denda Rp. 2 Juta

 

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (23/10/2019).

 

BALI,  INDEX  – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya bangunan dan usaha tanpa ijin, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini yang menyasar Taman Kota Lumintng, RS. Sanglah Denpasar dan beberapa kawasan di Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (23/10).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I.A. Nym. Adnya Dewi. SH., MH. dan Panitera I.A. Andari Utami. SH. menjatuhkan hukungan kepada 3 orang Pelanggar perda. Yakni 1 orang pelanggar IMB perumahan di Jl. Trenggana Br. Plagan, Penatih dikenakan denda sebesar Rp. 2.Juta, 1 orang pelanggar KTR di area Rs. Sanglah dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,- dan 1 orang Pelanggar PKL yang berjualan dibadan jalan di Jl. Ahmad Yani dikenakan denda sebesar Rp. 200.000,-.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring , Rabu (23/10/2019).

Selain itu, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  24  Oktober  2024 Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia   Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna perdana di Ruang Sidang Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya program kerja yang signifikan, terukur, […]

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  23  Mei  2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  19  Oktober  2019   Renungan  JOGER    

  • Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusifitas

    Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusifitas

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle 110
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  18  Maret  2026 Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi dan Kondusifitas   Foto : Bupati Adi Arnawa Dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948, Ajak Jaga Toleransi Dan Kondusifitas   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Bupati Badung I Wayan […]

  • Pemkot Denpasar Laksanakan Persembahyangan Bersama Serangkaian Hari Raya Tumpek Landep

    Pemkot Denpasar Laksanakan Persembahyangan Bersama Serangkaian Hari Raya Tumpek Landep

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  22  Pebruari  2025 Pemkot Denpasar Laksanakan Persembahyangan Bersama Serangkaian Hari Raya Tumpek Landep   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian Perayaan Hari Raya Tumpek Landep, yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Landep, Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Lokanatha, Lumintang, Sabtu (22/2/2025) pagi. Hadir langsung saat itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus […]

  • Prof. Tjok. Oka Sukawati  Wagub Bali Hadiri  Penyerahan LHP  Semester  II  Tahun  2022

    Prof. Tjok. Oka Sukawati  Wagub Bali Hadiri  Penyerahan LHP  Semester  II  Tahun  2022

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali, Kamis   29  Desember 2022 Prof. Tjok. Oka Sukawati  Wagub Bali Hadiri  Penyerahan LHP  Semester  II  Tahun  2022 Wagub Cok Ace menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (28/12/2022).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan […]

expand_less