Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Reskrimsus Polda Jabar Ringkus DN Seorang Pelaku Jual Beli Satwa yang Dilindungi

Dit Reskrimsus Polda Jabar Ringkus DN Seorang Pelaku Jual Beli Satwa yang Dilindungi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  28  Oktober  2019

 

Dit Reskrimsus Polda Jabar Ringkus DN Seorang Pelaku Jual Beli Satwa yang Dilindungi

 

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar berhasil meringkus seorang tersangka berinisial DN yang diduga melakukan tindak pidana tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan melakukan jual beli satwa yang dilindungi.

” Dari tangan tersangka yang verinisial DN (29) telah diamankan barang bukti berupa 9 (sembilan) ekor satwa yang dilindungi, yaitu 6 (enam) ekor Lutung, 2 (dua) ekor Surili, dan 1 (satu) ekor Owa Jawa,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes P​​​​​ol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Hari Brata, kepada wartawan bertempat di depan Gedung Dit Reskrimsus Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (28/10/2019)siang.

Menurut Kabid Humas, DN diduga merupakan pembeli sekaligus penjual berbagai jenis satwa yang dilindungi tersebut.

“Hewan ini adalah satwa yang dilindungi tidak dapat disimpan, diperjualbelikan, maka dalam hal ini penyidik telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan DN sebagai tersangka,” kata Truno.

“DN ditangkap pada Minggu (27/10/2019) lalu, di Dusun Bojong Karekes, Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar dua orang berinisial M dan R yang merupakan rekan DN,”imbuh Truno.

Sementara itu Wadir Reskrimsus, AKBP Hari Brata menyebut M dan R diduga memiliki peran sebagai pemburu satwa langka tersebut untuk dijual ke DN.

“DN diduga membeli satwa yang dilindungi tersebut dengan harga yang bervariasi, mulai dari 200 ribu hingga mencapai 2 juta / ekornya. Harga yang bervariasi tersebut, sambung Hari, dipatok tergantung jenis dan kelangkaan satwa tersebut,” beber Hari.
Ditambahkan oleh Hari, bahwa DN mendapatkan 6 (enam) ekor Lutung seharga 1,2 juta dan 2 (dua) ekor Surili seharga 600 ribu dari M. Sedangkan 1 (satu) ekor Owa Jawa dari R seharga 2 juta,” ucap Hari.

Setelah mendapat satwa yang dilindungi tersebut, DN lalu melakukan proses jual beli melalui media sosial. Selanjutnya setelah ada kesepakatan dengan pembeli, DN mengirim satwa yang dilindungi tersebut melalui kurir.

“Proses penjualannya lewat online, ketemu langsung dan ada juga melalui kurir. Saat ini masih dijual didalam negeri, untuk keluar negeri bila ada nanti kita dalami. Sekarang menurut pengakuan DN baru dua bulan menjalani bisnis ilegal ini,”pungkas Hari.

Dari perbuatannya DN disangkakan dan dijerat UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 40 ayat (2) Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) Dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  03  Januari  2022   Cuaca Ekstrem Masih Mengancam Bali, Wagub Cok Ace Minta Warga Tetap Waspada dan Bergotong Royong     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati sangat prihatin terhadap cuaca ekstrem terutama angin kencang yang terjadi sore hari tadi. Angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah pulau Bali […]

  • Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  04  Oktober 2022 Empat Residivis Kasus Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Gianyar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat residivis pelaku tindak pidana pengedar narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar di wilayah Sukawati. Hal ini terungkap saat release kasus di Mapolres Gianyar, Senin (3/10/2022). Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP […]

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Lestari

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Lestari

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tuban, Selasa 10 Desember 2024 Perumda  Air  Minum  Tirta  Lestari  

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  27  April 2022   Buka Rapat Kerja Tingkat Provinsi IMI, Wagub Bali Harapkan Kreativitas dan Soliditas Membangun Pariwisata Berkelanjutan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bali dengan pesona dan keindahan alam plus keramahan masyarakatnya yang berbudaya ketimuran, hingga saat ini masih menjadi pilihan bagi wisatawan. Kerinduan mereka meskipun terobati dengan dibukanya penerbangan sejumlah negara besar […]

  • Polres Gianyar Berbagi Paket Sembako Ke Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-76 dan Konsisten Laksanakan Penyekatan

    Polres Gianyar Berbagi Paket Sembako Ke Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-76 dan Konsisten Laksanakan Penyekatan

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  09  Agustus  2021   Polres Gianyar Berbagi Paket Sembako Ke Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-76 dan Konsisten Laksanakan Penyekatan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polres Gianyar senantiasa mengambil langkah terbaik untuk masyarakat dimasa PPKM Darurat. Kali ini jajaran Polsek Tampaksiring bantu paket sembako kepada warga Penyandang disabilitas. Kegiatan […]

  • Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

    Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Mei  2024   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemkot Denpasar terus aktif dalam meningkatkan jumlah kepesertaan aktif warga untuk mengikuti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah dilaksanakan melalui sinergitas bersama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam kegiatan […]

expand_less