Friday , July 4 2025
Home / Jawa Barat / Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

Bandung, Selasa  19  November  2019

 

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

 

Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, (19/11/2019) pagi bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar dilaksanakan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Hukum Bidang Hukum Polda Jabar Tahun 2019, yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Dr Yoslan, SH , MH.

 

Sosialisasi hukum diikuti oleh 200 Personel dari Satker Polda Jabar dan Kapolsek Jajaran Polda Jabar, Kasi Kum beserta Anggota, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Provost Polres Jajaran Polda Jabar.

 

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang dibacakan oleh Kabid Kum Polda Jabar menyatakan, bahwa sosialisasi hukum ini perlu dilaksanakan agar setiap anggota Polri maupun PNS Polri dapat mengetahui dan memahami setiap peraturan kepolisian sehingga memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak serta mampu menyusun peraturan kepolisian sesuai lingkup kewenangan administratif kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian lainnya.

 

“Berbagai tantangan tugas kepolisian saat ini telah memunculkan beberapa implikasi negatif terhadap nilai-nilai primordial yang berlatar belakang kesukuan, keagamaan dan pemanfaatan media sosial serta media online dalam penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong/hoax yang meresahkan masyarakat, seperti pencemaran nama baik pemerintah, penganiayaan tokoh agama, paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.

 

” Dengan demikian,  dalam rangka peningkatan profesionalisme bagi setiap personil Polda Jawa Barat yang semakin berkualitas terhadap  substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap personel Polda Jabar beserta jajaran harus mengetahui dan memahami setiap ketentuan perundang-undangan, guna mempermudah dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan peraturan kepolisian serta teknik penyusunan peraturan kepolisian, HTCK Polri dan tata cara penanganan pengaduan masyarakat dilingkungan Polri.
(A.Hasibuan)

1,129

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 134

BPBD Kendari Gerak Cepat Evakuasi Warga Korban Banjir di Kelurahan Lepo Lepo Kota Kendari

Kendari, Minggu  29  Juni  2025 BPBD Kendari Gerak Cepat Evakuasi Warga Korban Banjir di Kelurahan …