Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  19  November  2019

 

Kabidkum Polda Jabar, “Setiap Personel Polda Jabar Harus Mengetahui dan Memahami Perundang-undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan”

 

Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Dr.Yoslan, SH, MH, saat membuka kegiatan sosialisasi hukum Bidkum Polda Jabar TA 2019 di Aula Mapolda Jabar, Senin siang (19/11/2019) (Foto: A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Selasa, (19/11/2019) pagi bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar dilaksanakan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Hukum Bidang Hukum Polda Jabar Tahun 2019, yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Dr Yoslan, SH , MH.

 

Sosialisasi hukum diikuti oleh 200 Personel dari Satker Polda Jabar dan Kapolsek Jajaran Polda Jabar, Kasi Kum beserta Anggota, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Provost Polres Jajaran Polda Jabar.

 

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang dibacakan oleh Kabid Kum Polda Jabar menyatakan, bahwa sosialisasi hukum ini perlu dilaksanakan agar setiap anggota Polri maupun PNS Polri dapat mengetahui dan memahami setiap peraturan kepolisian sehingga memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak serta mampu menyusun peraturan kepolisian sesuai lingkup kewenangan administratif kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian lainnya.

 

“Berbagai tantangan tugas kepolisian saat ini telah memunculkan beberapa implikasi negatif terhadap nilai-nilai primordial yang berlatar belakang kesukuan, keagamaan dan pemanfaatan media sosial serta media online dalam penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong/hoax yang meresahkan masyarakat, seperti pencemaran nama baik pemerintah, penganiayaan tokoh agama, paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa,” terangnya.

 

” Dengan demikian,  dalam rangka peningkatan profesionalisme bagi setiap personil Polda Jawa Barat yang semakin berkualitas terhadap  substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap personel Polda Jabar beserta jajaran harus mengetahui dan memahami setiap ketentuan perundang-undangan, guna mempermudah dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” pungkasnya.

 

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan peraturan kepolisian serta teknik penyusunan peraturan kepolisian, HTCK Polri dan tata cara penanganan pengaduan masyarakat dilingkungan Polri.
(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Juni  2025 BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS   Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) BPJS Kesehatan Wilayah XI, Endang Triana Simanjuntak,saat pemaparan di acara media gathering, Jumat (20/6/2025) di Denpasar, Bali. Bali, indonesiaexpose.co.id – BPJS Kesehatan menepis isu yang menyebutkan 144 diagnosis tidak dapat […]

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 02 Desember 2022 Jaya Negara Hadiri Pertemuan APCAT.Bahas Tentang Menciptakan Generasi Bebas Tembakau.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam Rangka pengendalian dan pengontrolan tembakau di Dunia, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pertemuan Konferensi Aliansi Kota Asia Pasifik untuk pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular (Asia Pacific Cities Alliance for […]

  • Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik

    Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  02  September  2019     Kenakan pakaian Adat Bali : 55 Anggota DPRD Prov.Bali periode 2019 – 2024 dilantik Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Bali periode 2019-2024 yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Ida Bagus Djagra diruang sidang utama DPRD Bali pada Senin (02/9/2019)(Foto/indonesiaexpose.co.id/076)   BALI,  INDEX   –  Sebanyak 55 anggota DPRD Bali  terpilih […]

  • Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  26  Februari  2022   Nyepi Makin Green, PLN Pinjamkan Motor Listrik untuk 15 Desa di Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PLN membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan oleh pecalang (petugas keamanan adat di Bali) selama Nyepi yang akan berlangsung pada 3 Maret 2022 mendatang, dengan meminjamkan 15 unit motor listrik dari Total 35 Unit […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 06 April 2023 Renungan JOGER  

  • Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

    Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Februari 2024 Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024. Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal […]

expand_less