Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sampaikan aspirasi Masyarakat Bali : Gubernur, DPD RI, DPRRI Dapil Bali, para ketua DPRD/Bupati/Walikota se Bali audiensi ke komisi II DPRRI

Sampaikan aspirasi Masyarakat Bali : Gubernur, DPD RI, DPRRI Dapil Bali, para ketua DPRD/Bupati/Walikota se Bali audiensi ke komisi II DPRRI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 27 November 2019

 

Sampaikan aspirasi Masyarakat Bali : Gubernur, DPD RI, DPRRI Dapil Bali, para ketua DPRD/Bupati/Walikota se Bali audiensi ke komisi II DPRRI

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pimpinan istitusi di Pulau Dewata, melakukan audiensi ke Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Daerah, yang diterima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (26/11)

 

JAKARTA, INDEX – Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pimpinan istitusi di Pulau Dewata, melakukan audiensi ke Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Daerah, yang diterima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Hadir bersama Gubernur Koster pada acara tersebut antara lain unsur pimpinan DPRD Bali, anggota DPR RI Dapil Bali, anggota DPD RI Dapil Bali, bupati/wali kota se-Bali, dan para ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali serta sejumlah pimpinan lembaga di jajaran Pemprov Bali lainnya.

Gubernur Koster mengatakan, audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bali mengenai RUU Provinsi Bali. Rancangan UU yang berupa dokumen Usulan Draft RUU Provinsi Bali dan Naskah Akademik yang sudah disiapkan selama 1 tahun itu, diharapkan bisa masuk dan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020.

“Apakah nanti rapatnya akan digelar di Bali, kami siap memfasilitasi, atau apakah kami diminta ke sini (DPR RI) kami juga siap. Materi sudah sangat lengkap. Kalau sekarang kan masih berusaha untuk bisa masuk daftar prolegnas prioritas dulu. Kami mohon kiranya bapak-bapak di Komisi II berkenal mendukung RUU ini,” harap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Menurutnya, pengajuan ini didasari adanya dorongan dari berbagai komponen masyarakat Bali sejak tahun 2005 yang menginginkan agar Provinsi Bali dipayungi dengan Undang-Undang yang bisa dipakai untuk memperkuat keberadaan Bali dengan kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang telah terbukti menjadi daya tarik masyarakat dunia.

“Bali sudah mengalami perubahan secara fundamental akibat posisinya sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, kami harus terus memelihara Bali berdasarkan pola hidup manusianya dan budaya yang tumbuh secara meyeluruh,” ujar Gubernur Koster.

Dilihat dari sisi ekonomi, lanjut Gubernur, Bali bertumpu pada pariwisata yang tumbuh dan maju berkat adat, budaya dan tradisi yang melekat di Pulau Dewata.

“Sekitar 35% sampai 45% persen wisatawan masuk ke tanah air melalui pintu Bali, dan jika ini dirupiahkan mencapai Rp 150 triliun,” ucapnya.

Namun demikian, katanya, sektor pariwisata sangat rentan terhadap sejumlah hal. Sedikit saja ada perubahan atau gangguan kebijakan, keamanan dan sebagainya, maka kunjungan wisatawan bisa turun secara drastis.

“Di sinilah perlunya UU ini aga kami di Bali bisa menjaga keberlanjutan pariwisata Bali dan pendapatan pusat,” ucap Gubernur Koster, menjelaskan.

Di hadapan wakil rakyat di Senayan, mantan anggota DPR RI tiga periode itu juga menjelaskan bahwa pembangunan pariwisata Bali akan diintegrasikan dengan sektor lain seperti pertanian, industri dan perdagangan, sehingga seluruh sektor bisa maju dan saling mendukung secara berkelanjutan.

Dalam RUU tersebut, pembangunan Bali dirancang untuk diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Namun demikian, Gubernur Koster menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan di Bali tetap dalam konteks pelaksanaan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Provinsi tidak mengganggu urusan yang sudah dikelola oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota tetap seperti yang ada saat ini, begitu pula provinsi. Kewenangan kabupaten/kota tetap menjadi kewenangan mereka, kewenangan provinsi tetap menjadi kewenangan provinsi. Provinsi akan lebih banyak berperan sebagai regulator atau fasilitator bukan sebagai operator. Operator kami titik beratkan di kabupaten/kota, kami hanya memberikan arah pembangunan supaya Bali sesuai kearfian lokal dan memberi keseimbangan antarwilayah,” kata Gubernur Koster, memaparkan.

Sementara itu, dukungan datang dari sejumlah pihak baik dari anggota maupun unsur pimpinan Komisi II DPR RI. Di antaranya Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa ide yang dilakukan Bali ini jangan sampai membuat iri daerah lain, tetapi justru malah harus bisa dijadikan sesuatu yang baik, yang bisa diikuti daerah lain dalam upaya pengembangan daerahnya.

“Bali ada desa adat. Menurut saya itu suatu kekayaan lokal yang harus dikelola, walaupun bingkainya tetap dalam satu NKRI. Buat saya ini ide yang menarik yang bisa ditiru daerah lain,” ujar anggota dewan dari Fraksi PKS itu, bersemangat.

Ucapan senada disampaikan Johan Budi S Pribowo, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, yang menyatakan sangat mengapresiasi kekompakan pemerintahan di Bali, serta adanya kehidupan toleransi hyang baik dari sisi suku dan agama, yang patut ditiru daerah lain.

“Apabila RUU ini sukses menjadi UU, sangat bagus bisa dikembangkan untuk daerah-daerah yang mengusung kultur budaya yang mirip Bali. Masalah kebangsaan yang sering timbul saat ini adalah intoleransi, dan Bali merupakan contoh kehidupan toleransi yang bagus. Pengembangan toleransi seperti Bali sangat perlu bagi bangsa kita yang majemuk. Bali sangat solid, namun harus tetap mengacu UU yang ditetapkan dan dilaksanakan negara,” katanya.

Selain melakukan audiensi ke DPR RI, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan kegiatan serupa ke Gedung DPD RI yang diterima langsung oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Ketua Komite I DPD RI Teras Narang yang membidangi Pemerintah Daerah, menyatakan dukungannya atas pengajuan RUU tersebut.

“Pengajuan Bali ini merupakan terobosan yang bisa menjadi pioner bagi daerah-daerah lain yang dibentuk berdasarkan UU yang sama sejak tahun 50-an. Kami komitmen mendukung RUU tersebut,” pungkasnya.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

    Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Pontianak, Minggu  5  September  2021 Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim JPU melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka Sustri Sasmita Kusmiati (SSK). SSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kasi Anggaran Pemerintah Desa pada Bidang Keaungan Aset […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  20  November  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Semarapura, Senin 6 Maret 2023 Siapkan Tenaga Terampil dan Kompeten, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit Pakaian Dengan Mesin     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menggelar Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) kejuruan menjahit pakaian mesin. Acara yang dilaksanakan secara serentak di 4 kabupaten […]

  • DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting  

    DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting  

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Buntok, Kamis, 27 Februari 2020   DPRD Barsel apresiasi penggunaan dana desa untuk tangani stunting (ilustrasi)   KALIMANTAN TENGAH, INDEX    – DPRD Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah mengapresiasi adanya anggaran sebesar Rp4 miliar dari dana desa tahun 2020 ini yang diperuntukkan menangani stunting di wilayah setempat. “Adanya anggaran sebesar Rp 4 miliar dalam menangani stunting […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  24  Agustus  2021   Renungan  JOGER    

  • Layani Kebutuhan Pelanggan di Ramadan, XL Axiata Perkuat Kualitas Jaringan dan Tebar Promo Menarik

    Layani Kebutuhan Pelanggan di Ramadan, XL Axiata Perkuat Kualitas Jaringan dan Tebar Promo Menarik

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  8 April 2021   Layani Kebutuhan Pelanggan di Ramadan, XL Axiata Perkuat Kualitas Jaringan dan Tebar Promo Menarik   Prescon Ramadan XL Axiata secara daring, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).(Foto/indonesiaexpose.co.id) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Menyambut bulan Ramadan, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan sejumlah promo menarik untuk hampir semua segmen, yang meliputi produk XL, […]

expand_less