Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  28 November  2019

Sat Pol PP Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Diganjar Denda Beragam

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar, Rabu (27/11/2019).

 

BALI,INDEX – Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa kawasan seperti halnya Sidak Adminduk, bangunan dan usaha tanpa ijin, praktik prostitusi, PKL, ketertiban umum, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda. Sidang yang mengambil tempat di Pengadilan Negeri I A, Denpasar, Rabu (27/11).

Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi. SH., MH dan Panitera Ketut Semara Guna. SH., MH menjatuhkan hukuman kepada 16 orang Pelanggar perda. Yakni 5 orang pelanggar Ketertiban Umun PKL yang berjualan di trafic light, taman kota, dan sempadan jalan di seputaran Jl. Buluh Indah – Jl. Gatot Subroto Barat – Jl. Gunung Agung dan simpang Jl. Cokroaminoto yang didenda sebesar Rp. 200.000.

Selenjutnya 3 orang pelanggar Kependudukan (Adminduk) yang dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. dan 8 orang pelanggar Prostitusi di Kawasan Padang Galak dan Lapangan Kapten Japa yang dikenakan denda sebesar Rp. 200.000.

” Pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai di Denpasar- Bali, Rabu (27/11/2019).

Selain di Pengadilan Negeri I A Denpasar, pelaksanaan sidang tipiring juga turut mengambil tempat di banjar atau ruang publik lainya, hal ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.
(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Dilantik Menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Dilantik Menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 16 Januari 2022   Wawali Arya Wibawa Dilantik Menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa dilantik menjadi Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan (PSAK) Kota Denpasar. Hal tersebut dilakukan seusai Lokasabha I Pratisantana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar yang sebelumnya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  22   Februari 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  April 2022   Dari Rakor Pembangunan Kota Denpasar.Jaya Negara Minta Semua OPD Tingkatkan Kinerja.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kota Denpasar dengan lima pokok poin pembahasan dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (18/4/2022) di ruang pertemuan Praja Utama kantor Wali Kota Denpasar. Hadir juga […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Parade Baleganjur se-Kota Denpasar Tahun 2025

    Wawali Arya Wibawa Buka Parade Baleganjur se-Kota Denpasar Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Oktober  2025 Wawali Arya Wibawa Buka Parade Baleganjur se-Kota Denpasar Tahun 2025   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna saat menyerahkan Piagam Penghargaan serangkaian Pembukaan Parade Baleganjur se-Kota Denpasar di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Sabtu (18/10/2025). […]

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022

  • Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, BBKHIT Bali Sampaikan Program Kerja Berkelanjutan 2025

    Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, BBKHIT Bali Sampaikan Program Kerja Berkelanjutan 2025

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12 September 2024 Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, BBKHIT Bali Sampaikan Program Kerja Berkelanjutan 2025     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali menggelar coffee morning bersama awak media terkait program kerja berkelanjutan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia (Barantin) 2025, Kamis (12/9/2024). Acara […]

expand_less