Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 01 Desember 2019

 

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga

 

BALI, INDEX – Pelanggar pembuangan limbah sablon, Hj. Nurhayati nampaknya kembali dihadapkan dengan kasus hukum. Setelah sebelumnya usahanya disegel secara permanen, dan sang pemilik telah divonis dengan hukuman Denda Rp. 2 Juta pada Sidang Tipiring karena didakwa melanggar Perda beberapa waktu lalu, kini kasus pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Pulai Misol I Nomor 23 Denpasar ini akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian, kabarnya Sat Pol PP Kota Denpasar akan melimpahkan pada Senin (2/12/2019).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (1/12) menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar komentar negatif terutama di medsos yang tidak sesuai dengan substansi permasalahan. Karenanya, Sat Pol PP Kota Denpasar telah menyiapkan berbagai langkah, salah satunya adalah melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Selain itu, sebagai upaya menghindari terjadi kesimpang siuran serta menghindari adanya komentar yang tidak substantif terkait penyegelan dan Tipiring terhadap usaha Sablon di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar ini, dijelaskan bahwa terhadap usaha sablon yang tertangkap tangan membuang limbah di Sungai Badung telah disegel/ditutup secara permanen mengacu pada Perda Nomor : 11 th 2015 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup di kota dps.

Selain itu, terkait pelanggaran perijinannya juga sudah ditindak lanjuti ke proses sidang tipiring mengacu pada Perda no 1 th 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar. Dimana, dalam pelaksanaan sidang tersebut Hakim PN Denpasar telah memutus vonis dengan hukuman denda sebesar Rp. 2 juta rupian subsider kurungan 7 hari.

“Untuk kasus pidana pencemaran, kerusakan lingkungannya berdasarkan vonis tipiring tsb sedang dikomunikasikan untuk dilimpahkan ke pihak Kepolisian guna diadakan proses penyidikan mengacu UU RI no 32 th 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup,” paparnya.

“Penyidik PPNS Satpol PP kewenangan hanya menangani pelanggaran Perda, Sedangkan untuk penyidikan terkait pelanggaran pidana (UU) kewenangannya berada pada penyidik umum dalam hal ini adalah pihak Kepolisian.,” katanya.

Tindakan ini diambil kata pejabat asal Bangli ini bukan semata mata untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar, tetapi lebih sebagai pembelajaran terhadap kasus kasus yang melalukan pencemaran lingkungan.

“Ini untuk kepentingan bersama bagaimana kita menjaga lingkungan dan nantinya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga lingkungan terutama sungai, karena sungai (air red) adalah sebagai sumber kehidupan,” pungkas Sayoga.
(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Covid -19 Kabupaten Gianyar Gelar Misi Kemanusiaan Secara Bersama Sama

    Satgas Covid -19 Kabupaten Gianyar Gelar Misi Kemanusiaan Secara Bersama Sama

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  15  Agustus  2021   Satgas Covid -19 Kabupaten Gianyar Gelar Misi Kemanusiaan Secara Bersama Sama   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Covid -19 Kabupaten terpadu akan melakukan penjemputan warga yang melakukan isoman mandiri dan dibawa ke tempat Isoter terpusat. Hal ini terungkap saat apel gabungan satgas Covid-19. Apel yang bertempat di Areal Parkir Stadion […]

  • Pastikan Keamanan di PT Indonesia Power PLTU Surlaya, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan

    Pastikan Keamanan di PT Indonesia Power PLTU Surlaya, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Serang, Minggu 17 Oktober  2021   Pastikan Keamanan di PT Indonesia Power PLTU Surlaya, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan (Foto/Ist)   Banten,  indonesiaexpose.co.id  –  Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di Indonesia Power PLTU Suralaya yang berada di Jl. Raya Merak, Suralaya, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (17/10/21). Hal tersebut dilakukan guna terciptanya keamanan […]

  • Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana

    Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  01  September  2020   Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Ir. Agus Wibowo saat membuka Sosialisasi dan Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana Kabupaten Badung Tahun 2020, di Puspem Badung, Selasa (1/9/2020).   BALI,  INDEX   –   Sekretaris Daerah […]

  • Tangani Kekeringan, Pemkab Rembang Dorong Gotong Royong Pentahelix

    Tangani Kekeringan, Pemkab Rembang Dorong Gotong Royong Pentahelix

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Rembang, Rabu  13  September  2023 Tangani Kekeringan, Pemkab Rembang Dorong Gotong Royong Pentahelix   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk mengantisipasi bencana kekeringan yang melanda beberapa wilayah, Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong kerja sama berbagai pihak, dalam gotong royong pentahelix. Yakni, kerja sama yang melibatkan partisipasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. Hal itu disampaikan […]

  • Pastikan Kenyamanan Arus Mudik Hari Suci Idul Fitri Tahun 2019, Pemkot Denpasar Sediakan Posko Pemantauan di Terminal Ubung.

    Pastikan Kenyamanan Arus Mudik Hari Suci Idul Fitri Tahun 2019, Pemkot Denpasar Sediakan Posko Pemantauan di Terminal Ubung.

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04  Juni  2019   Pastikan Kenyamanan Arus Mudik Hari Suci Idul Fitri Tahun 2019, Pemkot Denpasar Sediakan Posko Pemantauan di Terminal Ubung. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara didampingi Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan, Kasat Pol-PP Dewa Anom Sayoga, Kadis Kesehatan Luh Putu Sri Armini, Camat Denut Nyoman Lodra serta unsur […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 17 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Senin  18  Januari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less