Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai 20 Milyar

Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai 20 Milyar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2020
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , Jumat  03  Januari  2020

 

Polsek Tambora berhasil gagalkan peredaran narkoba senilai 20 Milyar

 

Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Ivertsoon Manasoh.

 

JAKARTA,  INDEX  –  Dalam kurun waktu sebulan terakhir ini Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek Tambora berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tak tanggung-tanggung narkoba senilai 20 Milyar berhasil digagalkan.

 

Barang bukti yang disita sebanyak 13 Kg Narkoba Jenis Sabu, 34 Narkoba Jenis Daun Ganja dan sebanyak 200 butir Pil Ekstasi serta 220 butir pil happy Five (H5) berhasil di sita, Bisa dibayangkan bagaimana jika barang haram tersebut lolos dari intaian petugas dan berapa banyak masyarakat maupun generasi muda yang akan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba.
Dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba ini pun sudah masuk ke berbagai elemen masyarakat bahkan penyalahgunaan narkoba pun sudah masuk ke dalam lingkungan pendidikan.

 

Kapolsek Tambora Kompol Ivertsoon Manosoh mengatakan, untuk menghindari sejak dini akibat penyalahgunaan narkoba bukan hanya dari lingkungan pergaulan saja melainkan dari peranan orang tua yaitu orang terdekat sangat penting dalam membantu mencegah dari penyalahgunaan narkoba.

 

Menurutnya, setiap narkoba masing-masing memiliki efek samping yang bervariasi terhadap fisik maupun psikis dari orang yang menggunakan narkoba, biasanya orang yang menggunakan narkoba bisa menimbulkan efek kelainan otak maupun kerusukan organ vital ditubuh para pengguna hingga menimbulkan kematian sedangkan dari segi psikis cenderung para pengguna menimbulkan kelainan perilaku, paranoid, halusinasi, ilusi serta menimbulkan dorongan untuk melakukan aktivitas yang berlebihan.

“Penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan dari aparat penegak hukum saja melainkan dari peran Kita semua yang bersama sama terjun untuk memutus tali rantai peredaran gelap narkoba, ” tutur  Kapolsek Tambora Kompol Ivertsoon Manosoh kepada indonesiaexpose.co.id saat ditemui di ruanganya kemarin.

 

Lanjutnya, pemerintah sudah membuat UU yang tegas tidak ada toleransi bagi pengedar apalagi bandar, pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba perlu dukungan serius dari semua pihak, karena penyalahgunaan tindak pidana narkotika sudah sangat urgent.

 

” Maka saya katakan tidak ada toleransi bagi pengedar tegas Iver, dan saya ajak generasi muda untuk melakukan hal yang positif jangan sampai hancur karena Narkoba apalagi menjelang Tahun Baru rayakan dengan cara yang melanggar aturan agama dan negara demikian pungkasnya,” pungkasnya.

(Hartono)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran di Jalan Pandu.

    Wawali Arya Wibawa Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran di Jalan Pandu.

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23  Juni  2022   Wawali Arya Wibawa Tinjau Rumah Warga Korban Kebakaran di Jalan Pandu.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Pandu wilayah Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (21/6/2022) lalu, mengakibatkan satu rumah ludes dilahap si jago merah. Kebakaran tersebut, terjadi pada pukul 10.55 Wita, yang di […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Juni  2025

  • Putus Penyebaran COVID-19, Desa Pemogan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

    Putus Penyebaran COVID-19, Desa Pemogan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  Agustus  2020   Putus Penyebaran COVID-19, Desa Pemogan Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan.   BALI,  INDEX  – Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat […]

  • Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027 

    Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  20  Desember  2024 Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027   Ketua Umum Terpilih FHI Kota Denpasar, I Nyoman Lodera saat serah terima jabatan bersama Dr. dr. Anak Agung Ngurah Jaya Kusuma, SpOG Subsp. Kfm , MARS serangkaian pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Tahun 2024 di Gedung […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  10  Agustus  2025

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  07  April  2024 Renungan  Joger  

expand_less