Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020

 

Gubernur Bali terbitkan Pergub atasi Konflik antara Layanan Transportasi

Gubenur Bali Wayan Koster di Dampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali  I Dewa Made Indra dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta saat melaunching Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu, bertempat di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/2/ 2020).

 

BALI,  INDEX  –  Gubenur Bali Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubenur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Angkutan Pada Pangkalan di Kawasan Tertentu.

 

Dalam rangka mempercepat terwujudnya visi ” Nangun Sat Kerti Loka Bali “, dan mengembangkan penyelenggaraan angkutan umum secara efektif,efisien dan berkeselamatan.

 

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, regulasi tersebut mengatur keberadaan dan operasional pangkalan angkutan, yang saat ini sudah beroperasi pada beberapa kawasan tertentu seperti, Bandara Ngurah Rai, ITDC Nusa Dua, dan kawasan pariwisata.

 

” Keberadaan pangkalan ini merupakan salah satu faktor yang mendukung harmonisnya kegiatan pada kawasan tersebut dengan masyarakat dan desa adat, sekaligus memastikan adanya penanggungjawab ketertiban dan tatanan hubungan sosial yang jelas pada kawasan tersebut,” tutur Gubenur Bali Wayan Koster  saat melaunching Pergub tersebut bertempat di halaman kantor Gubernur Bali, Jumat, (14/2/ 2020).

 

Menurutnya, Pergub ini dibuat untuk mengatasi konflik yang terjadi antara sopir taksi konvensional dan sopir taksi aplikasi.Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Momor PM 118 Tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus (angkutan yang berbasis aplikasi).

 

Aturan itu menyebabkan munculnya layanan angkutan berbasis aplikasi yang memasuki wilayah dan mengangkut penumpang dari wilayah yang di klaim sebagai pangkalan. Dampaknya, terjadi konflik horisontal antar pengemudi yang akan mengganggu bisnis pariwisata dan citra Pulau Bali.

 

Dijelaskan Gubernur, konflik ini terus dan menjurus pada persekusi. Sehingga menjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkonflik termasuk penumpang. Peraturan Gubernur ini diterbitkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 

” Dengan adanya Pergub ini, diharapkan dapat mengatur layanan sistem angkutan yang lebih berbudaya, sesuai dengan tatanan masyarakat Bali,” jelas Gubernur.

 

Dalam Pergub tersebut, pangkalan taksi konveksional dapat dikelola oleh Otoria, seperti Bandar Udara dan pelabuhan; pangkalan yang dikelola oleh  Badan Pengelola Kawasan Pariwisata: dan Pangkalan yang dikelola oleh Badan Usaha, termasuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

 

Terbitnya Pergub Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu mengandung konsekuensi untuk taksi aplikasi. Dalam kawasan yang telah diatur, keberadaan taksi konvensional tidak dapat diganggu.

 

“Kalau ada pelanggaran di luar angkutan pangkalan, saya minta Tertibkan. Itu sudah ada di peraturan No 40 tahun 2019,” tandas Koster.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Buka Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan serta Bencana Alam

    Kapolda Jabar Buka Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan serta Bencana Alam

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  25  Pebruari  2020   Kapolda Jabar Buka Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan serta Bencana Alam   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Komunitas Pelukis Indonesia (KOMPI) menyelenggarakan Pameran dan Lelang Lukisan Polri Bersama Seniman Peduli Penghijauan dan Bencana Alam. Pameran dibuka secara resmi oleh Kapolda Jabar […]

  • Kemenpar Gelar FAM Trip bagi KOL India Promosikan Bali dan Lombok

    Kemenpar Gelar FAM Trip bagi KOL India Promosikan Bali dan Lombok

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  11 Desember 2024 Kemenpar Gelar FAM Trip bagi KOL India Promosikan Bali dan Lombok   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pariwisata menggelar Familiarization Trip (FAM Trip) bagi Key Opinion Leader (KOL) yang berasal dari India, untuk memperkenalkan dan mempromosikan Bali Utara, Bali Timur, dan Lombok, sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan dari Asia Selatan khususnya India […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 22  Januari 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Januari 2022   Walikota Jaya Negara Lantik 12 Pejabat Eselon II Hasil Lelang. Sekaligus Rotasi Pejabat Administrator dan Pengawas Dukung Penyegaran Organisasi Dan Tingkatkan Pelayanan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II B) hasil lelang terbuka, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkot […]

  • Wagub Jabar : “Warga Sebaiknya Menggunakan Masker Medis”

    Wagub Jabar : “Warga Sebaiknya Menggunakan Masker Medis”

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  21  September  2020   Wagub Jabar : “Warga Sebaiknya Menggunakan Masker Medis”     JAWA BARAT,INDEX- Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menghimbau warga masyarakat agar sebaiknya menggunakan masker lain selain jenis scuba.   Hal tersebut disampaikan Wagub Jabar usai rapat Gugus Tugas Percepatan […]

  • Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5 Orang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang

    Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5 Orang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Juni  2020   Perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 5 Orang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan. Pada Senin (29/6) terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak […]

expand_less